• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing

UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 8 June 2026

UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penguatan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Revisi UU P2SK yang telah disahkan DPR dinilai akan memperkuat fondasi sektor keuangan dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin dinamis.

Pemerintah memandang bahwa sektor keuangan memiliki peran penting sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan, peningkatan inklusi keuangan, serta penguatan stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, berbagai penyempurnaan dalam UU P2SK diarahkan untuk memastikan sektor keuangan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara lebih efektif.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perubahan dalam UU P2SK merupakan bagian dari agenda besar reformasi sektor keuangan nasional.

 

“Ketujuh belas topik dalam revisi UU P2SK sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

 

Revisi UU P2SK mencakup 17 perubahan strategis, antara lain penguatan kelembagaan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perluasan inklusi keuangan, penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, pengembangan pasar keuangan, pengaturan aset kripto, hingga penghapusan piutang macet UMKM agar pelaku usaha dapat kembali produktif.

 

Pemerintah menilai salah satu manfaat penting dari revisi UU P2SK adalah semakin luasnya akses pembiayaan bagi sektor produktif, khususnya UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kebijakan penghapusan piutang macet UMKM diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi pelaku usaha untuk kembali berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

 

Selain itu, penguatan kewenangan regulator dan koordinasi antarotoritas keuangan dinilai akan meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional. Langkah tersebut menjadi penting mengingat perkembangan teknologi finansial, aset digital, serta kompleksitas industri keuangan yang terus berkembang.

 

Ketua Panja Revisi UU P2SK DPR RI, Mohamad Hekal, menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama revisi adalah memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor usaha untuk tumbuh.

 

“Perubahan ini memberikan kesempatan kedua bagi pelaku UMKM untuk kembali berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan nasional,” pungkasnya.

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

June 8, 2026

UU P2SK Hadirkan Sistem Keuangan yang Lebih Transparan dan Akuntabel

June 8, 2026

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

By Kata IndonesiaJune 8, 20260

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Oleh: Dinda Paramita Pengesahan Rancangan Undang-Undang…

UU P2SK Hadirkan Sistem Keuangan yang Lebih Transparan dan Akuntabel

By Kata IndonesiaJune 8, 20260

UU P2SK Hadirkan Sistem Keuangan yang Lebih Transparan dan Akuntabel Oleh : Antonius Utomo Sektor…

Ekonomi Rakyat Diperkuat melalui Reformasi Sektor Keuangan lewat UU P2SK

By Kata IndonesiaJune 8, 20260

Ekonomi Rakyat Diperkuat melalui Reformasi Sektor Keuangan lewat UU P2SK Jakarta – Pemerintah dan Dewan…

UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing

By Kata IndonesiaJune 8, 20260

UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.