• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Transformasi Pengelolaan Aset Negara Kian Cepat dengan Hadirnya PP 19/2026

Transformasi Pengelolaan Aset Negara Kian Cepat dengan Hadirnya PP 19/2026

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 7 June 2026

Transformasi Pengelolaan Aset Negara Kian Cepat dengan Hadirnya PP 19/2026

Pemerintah mempercepat transformasi pengelolaan aset negara melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Melalui aturan baru tersebut, pemerintah membuka peluang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada holding investasi yang menjalankan kegiatan usaha untuk mendukung pembangunan nasional. Sumber PMN dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara, piutang negara, hingga aset negara lainnya.

“Aturan tersebut memberikan ruang bagi negara untuk melakukan penyertaan modal kepada holding investasi yang menjalankan kegiatan usaha dalam rangka mendukung pembangunan nasional, yang bersumber dari APBN, baik berupa dana segar, barang milik negara, piutang negara, maupun aset negara lainnya,” sebagaimana diatur dalam Pasal 31A ayat (1) PP 19/2026.

Ketentuan ini memperkuat kapasitas pendanaan holding investasi yang berada di bawah kendali Danantara. Sebelumnya, PP 19/2026 juga memberikan kewenangan kepada Danantara untuk membentuk holding investasi dan holding operasional sebagai instrumen pengelolaan investasi serta aset BUMN.

Regulasi tersebut juga menetapkan status khusus bagi holding investasi yang menerima PMN.

“Dengan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, holding investasi yang didirikan berdasarkan Pasal 29B ayat (2) huruf b berstatus menjadi BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal,” bunyi Pasal 31A ayat (3) PP 19/2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa pemberian PMN kepada entitas di bawah Danantara tidak ditujukan untuk mendanai kegiatan bisnis yang bersifat komersial, melainkan mendukung penugasan negara yang berkaitan dengan pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

“Karena beberapa tugas Danantara yang berkaitan dengan PSO, itu mau tidak mau instrumennya adalah APBN. Contoh, Bulog, KAI, dan Pelni. Itu penugasan murni,” ujar Misbakhun.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu mempertentangkan keberadaan Danantara dengan kemungkinan pemberian PMN. Ia menegaskan bahwa kegiatan komersial tetap harus dibiayai melalui mekanisme bisnis, sementara program pelayanan publik memerlukan dukungan anggaran negara agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kehadiran PP 19/2026 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Danantara sebagai instrumen pengelolaan aset dan investasi negara sekaligus mendukung berbagai program pembangunan nasional yang memiliki manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres Daerah di Seluruh Indonesia, Konektivitas Pelosok Kian Terbuka

June 27, 2026

Presiden Tegaskan Jalan Inpres Daerah Pangkas Biaya Logistik Nasional

June 27, 2026

Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres Daerah di Seluruh Indonesia, Konektivitas Pelosok Kian Terbuka

By Kata IndonesiaJune 27, 20260

Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres Daerah di Seluruh Indonesia, Konektivitas Pelosok Kian Terbuka JAKARTA –…

Presiden Tegaskan Jalan Inpres Daerah Pangkas Biaya Logistik Nasional

By Kata IndonesiaJune 27, 20260

Presiden Tegaskan Jalan Inpres Daerah Pangkas Biaya Logistik Nasional Jakarta — Pemerintah terus memperkuat pembangunan…

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

By Kata IndonesiaJune 27, 20260

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua Timika – Kolaborasi lintas sektor antara…

Pembangunan di Papua Makin Masif, Bukti Kehadiran Negara Untuk Sejahterakan Masyarakat

By Kata IndonesiaJune 27, 20260

Pembangunan di Papua Makin Masif, Bukti Kehadiran Negara Untuk Sejahterakan Masyarakat WAMENA, Kementerian Perencanaan Pembangunan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.