• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Kunker Presiden Prabowo dan Politik Luar Negeri yang Proaktif

Kunker Presiden Prabowo dan Politik Luar Negeri yang Proaktif

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 3 June 2026

Kunker Presiden Prabowo dan Politik Luar Negeri yang Proaktif

Oleh: Ferry Permahadi

Di tengah lanskap geopolitik yang semakin dinamis dan ekonomi global yang diwarnai ketidakpastian, Indonesia menunjukkan langkah proaktif dalam memperkuat peran dan pengaruhnya di tingkat internasional. Pemerintah terus mengoptimalkan diplomasi sebagai instrumen strategis untuk menjaga kepentingan nasional, memperluas kerja sama ekonomi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan menengah yang disegani di kawasan maupun dunia. Pendekatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga aktor penting dalam membentuk arah kerja sama global yang lebih inklusif dan saling menguntungkan.

 

Dalam konteks tersebut, kunjungan kerja luar negeri kepala negara bukan hanya agenda diplomatik rutin. Hal tersebut menjadi instrumen politik luar negeri yang dapat membuka akses ekonomi, memperkuat posisi tawar, sekaligus membangun pengaruh strategis di tingkat internasional.

 

Presiden Prabowo Subianto tampak memilih pendekatan diplomasi yang proaktif dalam menjalankan kebijakan luar negeri Indonesia. Strategi ini terlihat dari intensitas kunjungan ke berbagai negara serta upaya membangun komunikasi langsung dengan para pemimpin dunia untuk memastikan kepentingan nasional memperoleh ruang yang lebih kuat dalam percaturan global.

 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kunjungan kerja Presiden tidak dapat dipandang sebagai agenda seremonial atau sekadar pencitraan politik. Menurutnya, diplomasi yang dilakukan Presiden memiliki target yang terukur dan menghasilkan capaian konkret yang berdampak langsung bagi kepentingan nasional.

 

Ia memaparkan bahwa dalam satu setengah tahun terakhir, langkah diplomasi Presiden telah menghasilkan sejumlah capaian strategis. Salah satu yang menonjol adalah keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS yang dinilai berkontribusi dalam memitigasi gejolak global, termasuk menjaga stabilitas stok pangan dan pasokan energi nasional.

 

Menurut Teddy, penguatan hubungan internasional tersebut juga berimplikasi pada terjaganya harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi luar negeri memiliki kaitan langsung dengan stabilitas domestik yang dirasakan masyarakat.

 

Di sektor ekonomi, ia menyebut arus investasi yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir mencapai sekitar Rp2.430 triliun. Bahkan, setelah kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan, komitmen investasi senilai Rp575 triliun berhasil diamankan sebagai bagian dari penguatan kerja sama ekonomi.

 

Ia juga menyoroti keberhasilan kesepakatan perdagangan strategis dengan Uni Eropa melalui skema tarif 0 persen yang dicapai pada 2025. Kesepakatan ini dipandang membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar internasional dengan daya saing yang lebih baik.

 

Selain ekonomi, Teddy menjelaskan bahwa diplomasi Presiden turut memperkuat sektor pertahanan melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan. Pengadaan alutsista dari sejumlah negara produsen besar seperti Prancis, Amerika Serikat, Inggris, dan negara Eropa lainnya menjadi bagian dari strategi menjaga kedaulatan nasional.

 

Menurutnya, jalur diplomasi yang aktif juga berdampak pada aspek sosial-keagamaan, termasuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada musim 2025 dan 2026. Dengan demikian, politik luar negeri yang dijalankan Presiden tidak hanya menyentuh isu geopolitik, tetapi juga kebutuhan nyata masyarakat.

 

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa diplomasi proaktif yang dijalankan pemerintah diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret. Dalam dunia yang semakin saling terhubung, hubungan internasional tidak lagi berdiri jauh dari urusan domestik, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas nasional.

 

Di sisi lain, pendekatan proaktif tersebut juga dipandang memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan geopolitik global. Negara yang aktif membangun hubungan strategis umumnya memiliki ruang manuver yang lebih besar dalam memperjuangkan kepentingannya.

 

Juru bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menilai bahwa kunjungan Presiden ke berbagai negara, termasuk kawasan Eropa, merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi geopolitik Indonesia. Ia menilai diplomasi aktif semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika internasional.

 

Di samping itu, hubungan yang dibangun Presiden dengan berbagai negara strategis dapat memperluas peluang kerja sama ekonomi, politik, dan keamanan. Dengan komunikasi yang intensif, Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperkuat posisi tawarnya di forum global.

 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman juga menilai bahwa diplomasi langsung menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global saat ini. Ia berpendapat bahwa langkah Presiden yang aktif mengunjungi pemimpin dunia merupakan strategi yang relevan untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.

 

Menurut dia, pendekatan tersebut serupa dengan praktik yang dilakukan sejumlah pemimpin dunia yang tidak ragu melakukan diplomasi langsung demi keuntungan negaranya. Karena itu, ia menilai Presiden perlu terus proaktif, baik menerima kunjungan maupun mendatangi negara-negara mitra strategis.

 

Di tengah dunia yang semakin kompetitif, keberanian untuk bergerak aktif justru menjadi kebutuhan strategis. Karena itu, kunjungan kerja Presiden Prabowo dapat dibaca sebagai bagian dari upaya memperluas ruang gerak Indonesia di tingkat global. Jika dijalankan secara konsisten dan terukur, diplomasi proaktif berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang tidak hanya dihormati, tetapi juga diperhitungkan dalam tata dunia yang terus berubah.

 

 

)* Pengamat Isu Luar Negeri

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.