• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Gubernur Lemhannas: Pembentukan BTP Langkah Strategis Perkuat Stabilitas Keamanan

Gubernur Lemhannas: Pembentukan BTP Langkah Strategis Perkuat Stabilitas Keamanan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 1 June 2026

Gubernur Lemhannas: Pembentukan BTP Langkah Strategis Perkuat Stabilitas Keamanan

*Jakarta,* Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily mendukung rencana Kementerian Pertahanan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). Kebijakan memperbanyak BTP di seluruh kabupaten/kota di Pulau Jawa, dinilai sebagai langkah yang strategis.

“Saya kira konsep ini sudah dirancang dan direncanakan oleh Kementerian Pertahanan dan yang sekarang diperkuat atau diperbanyak, di seluruh kabupaten/kota di Jawa itu merupakan kebijakan yang sangat strategis yang dilakukan memang secara bertahap oleh Kementerian Pertahanan,” kata Ace, di Jakarta.

Ace menambahkan alasan mengapa wilayah Pulau Jawa menjadi prioritas utama dalam akselerasi pembentukan BTP ini. Faktor kepadatan penduduk serta potensi kerawanan sosial menjadi pertimbangan mendasar demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

 

“Kenapa Jawa lebih diprioritaskan? Karena Jawa dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan juga potensi yang bisa menimbulkan instabilitas keamanan juga membuat memang BTP ini ya saya kira memang harus didahulukan,” ungkapnya.

 

Selain fungsi pertahanan dan keamanan, keberadaan BTP di daerah juga diproyeksikan untuk bersinergi dengan program-program strategis milik pemerintah pusat, salah satunya di sektor pangan.

 

“Dalam rangka memastikan juga berbagai program-program prioritas pemerintah, misalnya ketahanan pangan, itu bisa dipastikan juga ada kemitraan dengan Batalyon Teritorial Pembangunan,” ujar dia.

 

Ia menegaskan bahwa langkah Kemhan dalam mempercepat pembentukan BTP ini berjalan selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita.

 

“Jadi saya kira dengan mempercepat proses pembentukan BTP, kita harapkan tentu akan semakin mempercepat capaian-capaian Asta Cita, terutama dalam konteks ketahanan pangan dan juga menjaga keamanan di negara kita bisa betul-betul diwujudkan,” tutur dia.

 

Ace juga menekankan bahwa ketahanan nasional yang kokoh hanya bisa dicapai jika situasi keamanan dalam keadaan kondusif. Menurutnya, kehadiran BTP diharapkan mampu mengakselerasi target-target nasional yang telah dicanangkan pemerintah.

 

“Karena salah satu prasyarat bagi ketahanan nasional saya kira juga adalah bagaimana kita membuat situasi keamanan lebih kondusif, ditambah juga dengan bagaimana mendorong program prioritas Bapak Presiden seperti ketahanan pangan bisa diwujudkan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ketiadaan pasukan militer di tingkat kabupaten memunculkan banyaknya begal dan kriminalitas di pelbagai tempat. Hal itu menjadi alasan pemerintah membentuk 750 batalion baru sampai 2029.

 

“Apa yang kita lihat sebelum ada batalion teritorial pembangunan. Tadinya di kabupaten tidak ada pasukan. Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali,” jelas dia.

 

Sjafrie mengatakan, setelah TNI menempatkan batalion dan membangun pangkalan di daerah yang diambilnya, begal dan kriminal seketika hilang di atas 50 persen dari daerah itu.

 

“Tugas batalion teritorial pembangunan melakukan patroli keliling dengan kendaraan yang disiapkan oleh industri pertahanan,” pungkasnya. [*]

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.