• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 25 May 2026

PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini dihadirkan sebagai langkah konkret untuk mencegah paparan konten berbahaya yang mengancam tumbuh kembang anak di tengah masifnya penggunaan platform digital dan media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan seluruh platform digital, termasuk layanan pesan instan seperti WhatsApp, berada dalam cakupan pengawasan PP TUNAS.

 

Analis Kebijakan Madya sekaligus Ketua Tim Hukum dan Kerjasama Setditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tanpa terkecuali.

 

“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital, termasuk platform layanan pesan instan seperti WhatsApp yang digunakan secara masif oleh masyarakat,” kata Nanci.

 

Menurutnya, definisi platform digital dalam PP TUNAS merujuk pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

 

“Berdasarkan regulasi ini, WhatsApp dikategorikan sebagai penyedia layanan pesan instan sehingga wajib memenuhi seluruh ketentuan perlindungan anak yang telah diatur pemerintah,” tambahnya.

 

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Muhammad Ihsan mengatakan PP TUNAS sejak awal memang dirancang untuk menjangkau seluruh ekosistem digital secara komprehensif.

 

“PP TUNAS tidak hanya mengawasi media sosial terbuka, tetapi seluruh platform digital yang berpotensi diakses anak-anak,” ujarnya.

 

Ihsan juga menyebut hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang peta jalan pelindungan anak di ranah daring semakin memperkuat implementasi PP TUNAS melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

 

“Perpres 87 Tahun 2025 mengatur akuntabilitas kementerian dan lembaga serta memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi anak di ranah digital. Kedua regulasi ini saling terkoneksi,” terangnya.

 

Ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, melainkan membutuhkan kolaborasi multipihak mulai dari pemerintah, platform digital, keluarga, sekolah, media, hingga masyarakat.

 

“Ekosistem perlindungan anak di ruang digital harus dibangun dengan semangat yang sama untuk menciptakan ruang digital yang ramah dan aman bagi anak,” pungkasnya.

PSN Merauke Memperluas Peluang Kerja bagi Orang Asli Papua

July 14, 2026

Sinergi Pemerintah dengan Elemen Bangsa Langkah Jitu Mitigasi PHK Lindungi Pekerja

July 14, 2026

PSN Merauke Memperluas Peluang Kerja bagi Orang Asli Papua

By Kata IndonesiaJuly 14, 20260

PSN Merauke Memperluas Peluang Kerja bagi Orang Asli Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Pembangunan yang berkualitas bukan hanya ditandai oleh hadirnya infrastruktur atau meningkatnya nilai investasi, tetapi juga oleh kemampuan menciptakan lapangan kerja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam konteks Papua, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kebijakan pemerintah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Melalui pembangunan kawasan perkebunan tebu dan industri gula serta bioetanol, pemerintah menghadirkan fondasi ekonomi baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Selama bertahun-tahun, Papua menghadapi tantangan dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai seiring meningkatnya jumlah angkatan kerja. Di sisi lain, potensi sumber daya alam yang melimpah membutuhkan pengelolaan yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Pemerintah menjawab tantangan tersebut melalui pengembangan PSN yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi nasional, tetapi juga pada penciptaan kesempatan kerja dalam jumlah besar. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada aspek fisik, melainkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. …

Sinergi Pemerintah dengan Elemen Bangsa Langkah Jitu Mitigasi PHK Lindungi Pekerja

By Kata IndonesiaJuly 14, 20260

Sinergi Pemerintah dengan Elemen Bangsa Langkah Jitu Mitigasi PHK Lindungi Pekerja Oleh: Fajar Mahardika Di…

Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara

By Kata IndonesiaJuly 13, 20260

Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara Oleh: Dhita Karuniawati Dugaan korupsi dalam tata…

Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik

By Kata IndonesiaJuly 13, 20260

Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik Oleh: Bagas Nurahman…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.