• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia

Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 25 May 2026

Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS terus diperkuat melalui pengawasan platform digital dan verifikasi usia pengguna.

Implementasi PP TUNAS diarahkan untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk media sosial dan layanan percakapan digital, mematuhi aturan perlindungan anak secara ketat.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa kita telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Meutya.

Menurut pemerintah, implementasi PP TUNAS tidak hanya berfokus pada pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu, tetapi juga mencakup penguatan pengawasan terhadap seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan karena ruang digital saat ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap paparan konten negatif, eksploitasi seksual, kekerasan digital, hingga praktik child grooming.

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, Roblox, YouTube, hingga WhatsApp termasuk dalam objek pengaturan PP TUNAS.

Pemerintah memprioritaskan pengawasan terhadap platform yang memiliki jumlah pengguna anak tinggi dan berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap tumbuh kembang anak.

“Jadi semua platform, semua PSE mungkin dalam hal ini termasuk WhatsApp itu adalah objek pengaturan dari PP Tunas,” kata Analis Kebijakan Madya sekaligus Ketua Tim Hukum & Kerja Sama Setditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak.

Nanci menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada definisi penyelenggara sistem elektronik dalam PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Dalam regulasi itu, layanan pesan instan seperti WhatsApp masuk kategori platform digital yang wajib mematuhi aturan perlindungan anak.

Selain pengawasan platform, pemerintah membuka kanal pengaduan melalui SAPA 129 guna memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran atau kekerasan terhadap anak di ruang digital.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Muhammad Ihsan mengatakan PP TUNAS menjadi instrumen penting karena mencakup seluruh platform digital, bukan hanya media sosial semata.

“Untungnya PP Tunas ini tidak mengatur hanya medsos saja, tapi semua platform-platform kan tidak hanya medsos saja, ada macam-macam,” katanya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem verifikasi usia yang diperkuat, implementasi PP TUNAS diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

 

[w.R]

PSN Merauke Memperluas Peluang Kerja bagi Orang Asli Papua

July 14, 2026

Sinergi Pemerintah dengan Elemen Bangsa Langkah Jitu Mitigasi PHK Lindungi Pekerja

July 14, 2026

PSN Merauke Memperluas Peluang Kerja bagi Orang Asli Papua

By Kata IndonesiaJuly 14, 20260

PSN Merauke Memperluas Peluang Kerja bagi Orang Asli Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Pembangunan yang berkualitas bukan hanya ditandai oleh hadirnya infrastruktur atau meningkatnya nilai investasi, tetapi juga oleh kemampuan menciptakan lapangan kerja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam konteks Papua, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kebijakan pemerintah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Melalui pembangunan kawasan perkebunan tebu dan industri gula serta bioetanol, pemerintah menghadirkan fondasi ekonomi baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Selama bertahun-tahun, Papua menghadapi tantangan dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai seiring meningkatnya jumlah angkatan kerja. Di sisi lain, potensi sumber daya alam yang melimpah membutuhkan pengelolaan yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Pemerintah menjawab tantangan tersebut melalui pengembangan PSN yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi nasional, tetapi juga pada penciptaan kesempatan kerja dalam jumlah besar. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada aspek fisik, melainkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. …

Sinergi Pemerintah dengan Elemen Bangsa Langkah Jitu Mitigasi PHK Lindungi Pekerja

By Kata IndonesiaJuly 14, 20260

Sinergi Pemerintah dengan Elemen Bangsa Langkah Jitu Mitigasi PHK Lindungi Pekerja Oleh: Fajar Mahardika Di…

Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara

By Kata IndonesiaJuly 13, 20260

Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara Oleh: Dhita Karuniawati Dugaan korupsi dalam tata…

Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik

By Kata IndonesiaJuly 13, 20260

Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik Oleh: Bagas Nurahman…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.