Pelemahan nilai tukar rupiah, terganggunya rantai pasok dan kenaikan harga energi tidak hanya menghadirkan tekanan pada sektor ekonomi, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak serius terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional.
Situasi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menilai gejolak kurs tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan pasar dan angka-angka ekonomi makro. Menurutnya, masyarakat akan merasakan dampaknya secara langsung ketika biaya hidup meningkat dan dunia usaha mulai mengalami tekanan.
“Yang perlu dipahami, pelemahan rupiah bukan sekadar angka di layar perdagangan. Dampaknya bisa masuk ke dapur melalui kenaikan biaya hidup dan tekanan terhadap lapangan kerja,” kata Pulung.
Menurut Pulung struktur ekonomi Indonesia saat ini jauh lebih terhubung dengan ekonomi global. Banyak sektor industri bergantung pada bahan baku, mesin, maupun komponen impor. Ketika nilai dolar menguat, energi mahal dan rantai pasok terganggu akan berdampak pada kemampuan perusahaan untuk bertahan.
“Kita tidak ingin pilihan akhirnya adalah pengurangan tenaga kerja,” ujarnya.
Pulung mengingatkan bahwa dampak PHK tidak hanya berhenti di kawasan industri atau pusat-pusat ekonomi perkotaan. Menurutnya, desa dapat menjadi wilayah yang menanggung beban berikutnya ketika pekerja kehilangan pekerjaan dan kembali ke kampung halaman tanpa kepastian penghasilan.
“Jika memicu PHK massal, desa akan menanggung gelombang pengangguran baru. Ini harus diantisipasi sebelum krisis ekonomi berubah menjadi krisis sosial,” tegasnya.
Ia menilai desa tidak dapat diposisikan hanya sebagai tempat kembali ketika situasi ekonomi kota sedang sulit. Kapasitas ekonomi pedesaan juga memiliki keterbatasan dan perlu dipersiapkan menghadapi kemungkinan arus balik tenaga kerja.
“Jangan sampai desa menjadi tempat pelarian masalah, sementara kapasitas ekonomi dan sosial desa tidak pernah disiapkan untuk menampungnya,” ujar Pulung.
Menurutnya, pemerintah perlu bergerak lebih cepat menyiapkan mitigasi terhadap potensi dampak ketenagakerjaan, memperkuat perlindungan pekerja, serta memastikan jaring pengaman sosial dapat menjangkau masyarakat yang terdampak.
“Dalam kondisi seperti ini, Kementerian Tenagakerja perlu mengaktifasi Satgas PHK. Bukan hanya bekerja ketika PHK terjadi tetapi yang jauh lebih penting untuk mencegah terjadinya PHK, ” tutup Pulung.