• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 1 May 2026

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh

JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum penting yang menandai semakin kuatnya keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pekerja. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan ketenagakerjaan dinilai semakin konkret dengan berbagai langkah strategis yang menyentuh langsung kebutuhan buruh di lapangan.

 

Sinyal keberpihakan tersebut tercermin dari rencana pemerintah yang akan segera mengumumkan kebijakan pembatasan sistem alih daya (outsourcing) serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan tenaga kerja nasional.

 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas terkait praktik outsourcing di Indonesia.

 

“Aturan outsourcing akan diumumkan pemerintah 1-2 hari ini, sebelum May Day. Saya mendengar kabar dan sudah bertemu langsung dengan pemerintah, akan dibatasi lima jenis pekerjaan dan ada batas waktu harus diangkat menjadi karyawan tetap,” ujar Andi Gani Nena Wea.

 

Kebijakan tersebut membatasi praktik outsourcing hanya pada sektor tertentu seperti transportasi, keamanan, katering, kebersihan, serta jasa penunjang pertambangan. Di luar sektor tersebut, perusahaan diwajibkan mengangkat pekerja menjadi pegawai tetap dalam jangka waktu tertentu.

 

Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan besar dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya adil bagi pekerja.

 

“Hanya terbatas lima jenis pekerjaan. Di luar itu semuanya harus pegawai tetap, nggak boleh di-outsourcing. Saya mendengar (batas waktunya) hanya wajib satu tahun, setelah itu harus diangkat menjadi pegawai tetap. Ada sanksi pidananya juga,” tegas Andi Gani Nena Wea.

 

Selain pembatasan outsourcing, pemerintah juga akan meluncurkan Satgas PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja yang bertugas menangani persoalan pemutusan hubungan kerja secara cepat dan terintegrasi lintas sektor.

 

Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang.

 

“Ya, Satgas PHK saya tegaskan sekali lagi akan diumumkan sebelum May Day. Satgas PHK besok atau lusa bahkan, bahkan sebelum Rabu saya mendengar akan diumumkan oleh pemerintah dan langsung bekerja secara langsung,” tambah Andi Gani Nena Wea.

 

Satgas tersebut nantinya melibatkan unsur buruh, akademisi, serta pemerintah, dengan cakupan tugas yang tidak hanya menangani PHK tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan jaminan sosial pekerja.

 

Dalam konteks yang lebih luas, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) turut memperkuat bukti hadirnya negara dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini rentan.

 

Andi Gani Nena Wea menilai berbagai capaian tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang intensif antara pemerintah dan kalangan buruh.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo beserta pemerintah yang telah menepati janji May Day. Buruh akan sangat bahagia,” pungkas Andi Gani Nena Wea.

 

Rangkaian kebijakan ini memperlihatkan bahwa May Day 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan titik penting konsolidasi kebijakan yang menempatkan buruh sebagai pilar utama pembangunan nasional.

May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja

May 1, 2026

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh

May 1, 2026

May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja Peringatan Hari Buruh (May Day) akan…

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh JAKARTA – Peringatan Hari…

May Day 2026, Buruh Sebut Prabowo Tepati Janji dan Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

May Day 2026, Buruh Sebut Prabowo Tepati Janji dan Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Jakarta —…

Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh Jakarta – Peringatan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.