• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Relaunching AMANAH Kian Dekat, 45 Produk UMKM Terverifikasi Siap Dorong Ekonomi Pemuda

Relaunching AMANAH Kian Dekat, 45 Produk UMKM Terverifikasi Siap Dorong Ekonomi Pemuda

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 19 April 2026

Relaunching AMANAH Kian Dekat, 45 Produk UMKM Terverifikasi Siap Dorong Ekonomi Pemuda

Banda Aceh — Menjelang relaunching, Yayasan Aneuk Muda Aceh Unggul-Hebat (AMANAH) semakin memperkuat perannya dalam pembinaan generasi muda sekaligus pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Sejauh ini, AMANAH telah menghimpun 45 produk UMKM yang telah melalui proses verifikasi, di mana 40 di antaranya telah dipajang di Galeri UMKM, sementara sisanya masih berada di sekretariat AMANAH Banda Aceh. Pencapaian tersebut mencerminkan keseriusan AMANAH dalam mendorong pemberdayaan pemuda melalui penguatan sektor kewirausahaan.

 

Langkah konkret lainnya diwujudkan melalui penyelenggaraan Future Leaders Bootcamp (FLB), sebuah program pelatihan kepemimpinan intensif yang digelar di Gedung AMANAH, Kawasan Industri Aceh (KIA), Ladong, Aceh Besar.

 

Sebanyak 26 peserta terpilih dari berbagai daerah di Aceh mengikuti kegiatan yang mengusung tema “Mengenal Diri, Menentukan Arah, Mewujudkan Masa Depan”. Para peserta merupakan anak-anak muda pilihan yang telah melalui proses seleksi ketat dari puluhan pendaftar terbaik se-Aceh.

 

Ketua Yayasan AMANAH, Dr. Saifullah Muhammad menegaskan bahwa kehadiran AMANAH sebagai wadah strategis pembinaan generasi muda Aceh semakin penting di tengah tantangan global saat ini.

 

“Pentingnya kehadiran AMANAH sebagai wadah pengembangan generasi muda Aceh,” katanya.

 

Ia juga menekankan perlunya membangun pola pikir kepemimpinan yang kuat dan komitmen tinggi di kalangan pemuda.

 

“Serta peran aktif pemuda dalam pembangunan yang berkelanjutan—selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan semangat cinta tanah air,” sambungnya.

 

“AMANAH hadir untuk memastikan anak-anak muda Aceh memiliki bekal yang cukup untuk menjadi pemimpin, bukan hanya di level lokal, tapi juga di tingkat nasional dan global,” ujar Dr. Saifullah.

 

Program FLB turut menghadirkan Said Muniruddin, SE, M.Sc, akademisi Universitas Syiah Kuala, penulis, sekaligus trainer di bidang pengembangan diri dan kepemimpinan.

 

Salah satu materi utama yang disampaikan adalah “Assessing Entrepreneurial Mindset”, yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya pola pikir kewirausahaan sebagai fondasi kepemimpinan bisnis di masa depan.

 

Seluruh materi dirancang secara sistematis dan aplikatif guna mendukung pengembangan kapasitas peserta secara menyeluruh, baik dari sisi karakter, visi hidup, maupun keterampilan praktis.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju relaunching AMANAH yang akan menandai babak baru penguatan program pembinaan pemuda Aceh secara lebih masif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pelatihan kepemimpinan dan penguatan UMKM, AMANAH diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara individu, tetapi juga berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.