• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Koperasi Merah Putih dan Transformasi Penerima Bansos menjadi Mandiri

Koperasi Merah Putih dan Transformasi Penerima Bansos menjadi Mandiri

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 16 April 2026

Koperasi Merah Putih dan Transformasi Penerima Bansos menjadi Mandiri

Oleh: Dhita Karuniawati

Upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan tidak lagi hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial (Bansos) semata, melainkan juga pada penciptaan kemandirian ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu strategi yang diharapkan mampu mentransformasi penerima Bansos menjadi pelaku ekonomi produktif. Program ini tidak hanya mengedepankan aspek perlindungan sosial, tetapi juga pemberdayaan melalui pendekatan ekonomi berbasis komunitas.

 

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah bagi masyarakat desa, khususnya mereka yang selama ini menjadi penerima Bansos, untuk beralih dari posisi pasif menjadi aktif dalam kegiatan ekonomi. Dengan mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan, koperasi ini diharapkan mampu membuka akses terhadap modal, pelatihan, serta jaringan pasar yang lebih luas. Hal ini penting mengingat salah satu kendala utama yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah adalah keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi.

 

Pemerintah menargetkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja, dengan melibatkan penerima bantuan sosial sebagai penggerak utama di tingkat desa. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan bahwa program ini tidak hanya mendorong penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi anggota koperasi, tetapi juga membuka peluang kerja langsung di dalam ekosistem usaha tersebut. Setiap koperasi dirancang dapat menyerap sekitar 15–18 tenaga kerja. Dengan target pembentukan 80.000 unit koperasi, potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan mendekati 1,4 juta orang.

 

Skema ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mempercepat proses graduasi dari kelompok desil terbawah. Selain membuka lapangan kerja, pemerintah juga akan memfasilitasi penerima manfaat menjadi anggota koperasi melalui skema iuran yang lebih fleksibel. Saat ini, aturan tengah disiapkan agar simpanan pokok dapat dibayarkan secara bertahap dengan beban yang terjangkau. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas akses kepemilikan dan manfaat ekonomi koperasi bagi kelompok rentan.

 

Ferry mengatakan keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki peluang memperoleh penghasilan tambahan melalui keanggotaan di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

 

Menurut Ferry, keikutsertaan dalam koperasi membuka akses terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan setiap akhir tahun, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat miskin.

 

Kemenkop akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Sosial, termasuk integrasi data penerima manfaat PKH agar proses rekrutmen dan pemberdayaan berjalan tepat sasaran.

 

Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan untuk mendorong kemandirian penerima bantuan sosial. Keterlibatan dalam koperasi akan mendorong transformasi peran masyarakat dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang memiliki sumber pendapatan tetap.

 

Gus Ipul mengatakan terdapat sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat yang akan diarahkan menjadi anggota koperasi desa. Meski tidak seluruhnya direkrut sebagai pekerja, keanggotaan koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan. Perekrutan tenaga kerja akan diprioritaskan bagi KPM usia produktif, disertai pemetaan dan pelatihan sesuai kapasitas masing-masing.

 

Dari sisi implementasi, pembangunan koperasi terus berjalan. Saat ini tercatat 34.608 titik masih dalam tahap konstruksi, sementara 4.741 titik telah rampung sepenuhnya. Koperasi yang telah selesai akan dilengkapi secara bertahap dengan sarana operasional, termasuk fasilitas pendukung dan alat transportasi. Pemerintah juga tengah mematangkan kebutuhan tenaga kerja di setiap unit koperasi, mulai dari pengemudi, petugas keamanan, hingga pengelola gudang.

 

Selanjutnya, proses rekrutmen akan diintegrasikan dengan basis data Kementerian Sosial, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4 yang dinilai memenuhi kualifikasi. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap koperasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen distribusi ekonomi, tetapi juga menjadi sarana transformasi sosial bagi penerima bantuan.

 

Transformasi penerima Bansos menjadi mandiri melalui Koperasi Merah Putih tentu bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah perubahan pola pikir (mindset) masyarakat. Selama ini, sebagian penerima Bansos mungkin terbiasa dengan pola konsumtif dan ketergantungan pada bantuan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan pendampingan yang intensif agar mereka dapat beralih menjadi pelaku usaha yang produktif.

 

Selain itu, aspek manajemen koperasi juga menjadi faktor krusial dalam keberhasilan program ini. Pendampingan dari tenaga ahli juga menjadi penting untuk memastikan koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan. Di sisi lain, dukungan infrastruktur dan akses pasar juga tidak kalah penting. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan Koperasi Merah Putih.

 

Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan ekonomi desa. Dengan memanfaatkan potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif, koperasi dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun dari desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.

 

Koperasi Merah Putih merupakan inovasi kebijakan yang menjanjikan dalam upaya mentransformasi penerima bansos menjadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Dengan pendekatan yang mengedepankan pemberdayaan, partisipasi, dan keberlanjutan, program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam penanggulangan kemiskinan. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, untuk bersama-sama membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

June 14, 2026

Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM Subsidi Terus Berlanjut

June 14, 2026

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik  Oleh: Rahmat Mahesa Masyarakat patut mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui keputusan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi. Di tengah ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi harga minyak dunia, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. Langkah ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang masih bergantung pada energi dengan harga terjangkau. Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, serta LPG subsidi tidak mengalami kenaikan meski sejumlah BBM non-subsidi telah disesuaikan mengikuti perkembangan harga pasar. Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang masih sangat bergantung pada energi bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung kegiatan usaha. Dengan harga energi yang tetap terjangkau, pemerintah berupaya mencegah peningkatan biaya transportasi dan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Bahlil Lahadalia, pemerintah sengaja mempertahankan harga energi bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi berbagai tantangan serta dinamika geopolitik internasional. Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga BBM subsidi dan LPG subsidi tidak mengalami perubahan sama sekali. Sementara itu, harga BBM non-subsidi disesuaikan dengan perkembangan harga pasar dan harga minyak dunia. Pemerintah juga terus menggodok berbagai kebijakan yang bertujuan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global sehingga tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga dapat diminimalkan. Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi dinilai penting dalam menjaga stabilitas inflasi. Kenaikan harga bahan bakar biasanya berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan distribusi yang pada akhirnya memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Dengan harga BBM subsidi yang tetap, pemerintah berharap stabilitas harga barang dan jasa dapat terjaga sehingga konsumsi masyarakat tidak terganggu. Selama satu tahun terakhir, pemerintah juga dinilai berhasil menjaga kondisi perekonomian nasional tetap stabil. Inflasi dapat dikendalikan, pasokan energi terjaga, serta berbagai program perlindungan sosial dan pembangunan nasional terus berjalan. Berbagai capaian tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi global sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa perubahan harga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan secara optimal.…

Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM Subsidi Terus Berlanjut

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM Subsidi Terus Berlanjut Oleh: Thamrin Widjaya Komitmen pemerintah dalam…

Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM Subsidi Terus Berlanjut

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM Subsidi Terus Berlanjut Oleh: Thamrin Widjaya Komitmen pemerintah dalam…

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Terjangkau bagi Masyarakat

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Terjangkau bagi Masyarakat Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.