• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Kasus Air Keras Ditangani Serius melalui Peradilan Militer

Kasus Air Keras Ditangani Serius melalui Peradilan Militer

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 6 April 2026

Kasus Air Keras Ditangani Serius melalui Peradilan Militer

Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus masih menjadi perhatian publik seiring dengan meningkatnya atensi terhadap penanganannya yang dilakukan melalui mekanisme peradilan militer. Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara serius, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

 

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkap perkembangan penyidikan kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus yang ditangani aparat militer saat ini telah mencapai sekitar 80 persen.

 

“Proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Puspom TNI sudah berjalan 80 persen. Penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dengan sangkaan Pasal 469 dan Pasal 467 KUHP, masing-masing terkait penganiayaan berat dan penganiayaan berencana,” ujar Saurlin.

 

Ia menambahkan, saat ini pihak Puspom TNI tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit serta keterangan dari saksi korban yang menjadi faktor krusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

 

“Saat ini penyidik sedang menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta keterangan saksi korban,” tuturnya.

 

Dalam pendalaman lanjutan, Komnas HAM berencana meminta keterangan terhadap para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang untuk memperkuat analisis dan kesimpulan dalam mengungkap kasus ini.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, memastikan jajarannya bekerja secara maksimal dan transparan dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

 

“TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Saat ini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026,” terang Aulia.

 

Dalam rangka memastikan keselamatan korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah memberikan perlindungan fisik melalui pengamanan melekat, fasilitasi bantuan medis, serta pemenuhan hak prosedural selama proses hukum berlangsung, termasuk kepada pihak saksi dan keluarga korban.

 

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus masih berlangsung dan terus dipantau oleh berbagai pihak. Keterlibatan Komnas HAM dan LPSK menjadi bagian dari proses pengawasan guna mendorong transparansi serta kesesuaian penanganan dengan ketentuan yang berlaku.

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

June 15, 2026

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa

June 15, 2026

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2 Jayapura – Ketua…

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa *Jakarta,* Beberapa waktu lalu,…

Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998 Jakarta – Wacana…

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional JAKARTA – Pemerintah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.