• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»CAMPAK MEREBAK, KOMISI IX ANGGAP ALARM BAHAYA

CAMPAK MEREBAK, KOMISI IX ANGGAP ALARM BAHAYA

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 1 April 2026

Meningkatnya kasus campak di Indonesia membuat banyak pihak merasa khawatir. Hingga saat ini, Kemenkes mencatat ada 59 kejadian luar biasa (KLB) mencakup 39 kabupaten kota, 14 propinsi.

Dalam catatan Kemenkes, sejak awal tahun 2026 tercatat 2.740 kasus campak di Indonesia. Salah satu kasus terbaru menimpa seorang dokter internship di RSUD Pagelaran Cianjur, yang meninggal akibat penyakit ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto mengingatkan masyarakat dan jajaran Kementerian Kesehatan untuk mewaspadai sebaran virus campak ini.

Politisi PDIP itu mengaku heran, imunisasi campak sejak lama sudah jadi program nasional. “Kenapa sekarang merebak lagi? Ini adalah alarm bahaya yang mesti diwaspadai.”

Menurut pengamatan Pulung, merebak kembali kasus campak di Indonesia salah satunya disebabkan karena masalah ketersediaan vaksin. Dalam beberapa kesempatan kunjungan ke daerah, ia menemukan banyak daerah yang vaksin campaknya kosong atau sangat terbatas.

“Begitu vaksin tidak tersedia, kasus ini merebak. Karena itu saya meminta Kemenkes untuk memastikan keberadaan vaksin campak sampai ke seluruh pelosok.”

Data menunjukan kasus campak di Indonesia saat ini adalah kedua tertinggi di dunia. Posisi kasus campak paling tinggi terjadi di Yaman.

“Yang memalukan, Yaman itu negara yang terus menerus dilanda konflik. Sementara Indonesia kan, baik-baik saja. Kalau kasus campaknya meledak, ini disebabkan karena kita gak serius menangani,” ujarnya kesal.

Menurut Pulung problemnya bukan hanya pada program imunisasi atau ketersediaan vaksin. Tetapi juga gagalnya edukasi publik yang harusnya menjadi tanggungjawab Kemenkes. Harus diakui sebagian kecil masyarakat ada yang masih anti vaksin. Mereka menolak program vaksinasi disebabkan karena informasi miring yang diyakininya.

“Nah, fenomena ini harus didekati dengan bijak. Kemenkes harus terus melakukan edukasi sesuai dengan kultur dan latar belakang keyakinan masyarakat.”

Sebab menurutnya, program vaksinasi dianggap berhasil jika menyentuh lebih dari 80 sampai 90 persen anggota masyarakat.

“Jika masih ada anggota masyarakat yang punya pandangan negative terhadap vaksin, ya, wajib didekati dengan serius. Jangan dibiarkan begitu saja. Karena akan menganggu keberhasilan program vaksin ini.”

Dari Kremlin ke Elysee, Presiden Prabowo Baca Arah Baru Geopolitik

April 15, 2026

Lawatan ke Moskow – Paris, Presiden Prabowo Bahas Stabilitas dan Ekonomi Global

April 15, 2026

Dari Kremlin ke Elysee, Presiden Prabowo Baca Arah Baru Geopolitik

By Kata IndonesiaApril 15, 20260

Dari Kremlin ke Elysee, Presiden Prabowo Baca Arah Baru Geopolitik Oleh: Walis Darma Presiden Prabowo…

Lawatan ke Moskow – Paris, Presiden Prabowo Bahas Stabilitas dan Ekonomi Global

By Kata IndonesiaApril 15, 20260

Lawatan ke Moskow – Paris, Presiden Prabowo Bahas Stabilitas dan Ekonomi Global Jakarta – Presiden…

Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Global Demi Kepentingan Nasional

By Kata IndonesiaApril 15, 20260

Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Global Demi Kepentingan Nasional Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa…

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Difabel

By Kata IndonesiaApril 15, 20260

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Difabel Jakarta – Pemerintah di bawah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.