• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Program MBG Ciptakan Dampak Ekonomi dan Perkuat Gizi Kelompok 3B

Program MBG Ciptakan Dampak Ekonomi dan Perkuat Gizi Kelompok 3B

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 17 March 2026

Program MBG Ciptakan Dampak Ekonomi dan Perkuat Gizi Kelompok 3B

Jakarta – Guru Besar Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI, Fentiny Nugroho menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berperan dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi keluarga penerima manfaat serta masyarakat di sekitar pelaksanaan program.

 

Riset tersebut dipaparkan dalam Seminar Riset bertajuk “Kajian MBG: Dampak terhadap Pendapatan dan Pengeluaran Keluarga” yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke-58 FISIP UI di Auditorium Juwono Sudarsono, Depok.

 

Penelitian ini mengkaji bagaimana program MBG mempengaruhi dinamika ekonomi rumah tangga, baik dari sisi pendapatan maupun pola pengeluaran keluarga penerima manfaat.

 

Penelitian yang dipimpin oleh Prof. Fentiny melibatkan tim peneliti yang terdiri dari Dr. Annisah, Dr. Anna Sakreti Nawangsari, Dr. Arif Wibowo, serta Shinta Tris Irawati.

 

Menurut Prof. Fentiny, hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit pelaksana program MBG memiliki dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat di sekitarnya.

 

“Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mampu menggerakkan dana hingga Rp10–12 miliar per tahun. Sebanyak 85 persen anggaran digunakan untuk membeli bahan baku dari petani lokal. Setiap SPPG mempekerjakan sekitar 50 orang serta melibatkan puluhan petani dan pemasok,” ujar Prof. Fentiny.

 

Selain menciptakan peluang kerja, penelitian tersebut juga menemukan bahwa program MBG memberikan tambahan sumber pendapatan bagi para relawan yang terlibat dalam operasional SPPG. Mereka memperoleh penghasilan harian yang dinilai cukup berarti bagi kondisi ekonomi rumah tangga.

 

“Mereka menyampaikan rasa senang karena kini memiliki penghasilan harian yang relatif stabil, berkisar Rp100 ribu hingga Rp125 ribu,” jelasnya.

 

Temuan lain dari penelitian tersebut menunjukkan adanya penurunan pengeluaran rumah tangga bagi sebagian keluarga penerima manfaat, terutama terkait kebutuhan pangan.

 

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Imamudin Yuliadi yang menilai bahwa program MBG berpotensi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah.

 

“Program MBG dapat menjadi instrumen strategis tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga dalam membangun ketahanan pangan dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” kata Imamudin.

 

Ia menjelaskan bahwa dampak ekonomi program MBG akan semakin besar apabila pelaksanaannya melibatkan pelaku ekonomi lokal, seperti petani, peternak, serta pelaku usaha pangan di daerah.

 

Disisi lain, program MBG juga dirancang sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang dengan memastikan kualitas gizi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau kelompok 3B terjamin sejak masa awal kehidupan, sejalan dengan visi Indonesia 2045.

 

Dengan adanya hal tersebut, program MBG tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian daerah dan strategi penguatan gizi sejak 1.000 hari pertama kehidupan.

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.