• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mengapresiasi Rekalibrasi Standar Program MBG

Mengapresiasi Rekalibrasi Standar Program MBG

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 16 March 2026

Mengapresiasi Rekalibrasi Standar Program MBG

Oleh: Bara Winatha

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. Seiring dengan pelaksanaan di berbagai daerah, pemerintah kini melakukan langkah penting berupa rekalibrasi standar program melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan operasional, serta masukan dari kalangan akademisi dan pemerintah daerah. Upaya ini menunjukkan keseriusan negara dalam memastikan bahwa MBG tidak sekadar menjadi program populis, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi nasional yang berkelanjutan.

 

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Gizi Nasional, Khairul Hidayati mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi pendukung pelaksanaan Program MBG melalui penyusunan Rancangan Peraturan Badan tentang Standar Gizi dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut dilakukan melalui rapat harmonisasi bersama Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, sebagai bagian dari proses pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi rancangan regulasi. Regulasi ini akan menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Indonesia memiliki standar gizi yang jelas, seragam, serta berbasis pada kebutuhan kelompok sasaran.

 

Lebih lanjut, ia memandang bahwa penguatan regulasi juga akan menjadi dasar bagi proses pembinaan, pemantauan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program. Melalui standar yang terukur, pemerintah memiliki instrumen yang lebih kuat untuk mengevaluasi kinerja pelaksana di lapangan sekaligus memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga. Dalam perspektif kebijakan publik, langkah ini mencerminkan upaya rekalibrasi program agar implementasinya semakin efektif dan akuntabel.

 

Selain aspek regulasi, penguatan standar operasional di tingkat daerah juga menjadi bagian penting dari proses rekalibrasi Program MBG. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG tidak dapat ditawar karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan dan keamanan makanan yang diterima masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah secara rutin melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menyampaikan berbagai laporan dan temuan yang muncul selama pelaksanaan program di lapangan.

 

Menurutnya, langkah Badan Gizi Nasional yang mulai mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah SPPG yang belum memenuhi standar operasional merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas program. Ia memandang bahwa penghentian sementara terhadap unit yang memiliki potensi risiko justru menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak mentoleransi pelanggaran terhadap standar kualitas yang telah ditetapkan.

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperketat standar operasional, termasuk melalui kewajiban sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap unit SPPG. Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi indikator penting untuk memastikan bahwa dapur penyedia makanan benar-benar memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang diperlukan.

 

Di sisi lain, kontribusi kalangan akademisi juga memberikan perspektif penting dalam memperkuat kualitas Program MBG. Ketua Program Studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Bandung, Khairiah mengatakan bahwa program MBG seharusnya tidak dipahami hanya sebagai upaya mengatasi rasa lapar siswa, tetapi juga sebagai program strategis untuk memastikan kualitas asupan gizi yang optimal bagi anak-anak. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada penerapan standar keamanan pangan, kehalalan, serta kecukupan gizi yang tinggi.

 

Khairiah menilai bahwa salah satu tantangan terbesar dalam implementasi MBG adalah menjaga kualitas bahan pangan dari hulu hingga hilir. Ia menjelaskan bahwa kualitas gizi makanan sangat dipengaruhi oleh kondisi bahan baku yang digunakan. Oleh karena itu, pemilihan bahan pangan yang segar, minim pestisida, dan memiliki kualitas nutrisi yang baik harus menjadi prioritas dalam penyusunan menu MBG.

 

Lebih jauh, Khairiah memandang bahwa Program MBG merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak saat ini akan sangat menentukan kondisi kesehatan serta kemampuan intelektual mereka di masa depan. Oleh karena itu, peningkatan standar kualitas program merupakan langkah yang sangat tepat untuk memastikan manfaat jangka panjang dari kebijakan ini.

 

Berbagai langkah penguatan regulasi, pengawasan operasional, serta masukan dari kalangan akademisi menunjukkan bahwa pemerintah tengah melakukan rekalibrasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Proses ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kelemahan yang muncul selama implementasi awal, tetapi juga memastikan bahwa program dapat berkembang menjadi sistem pelayanan gizi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.

 

Rekalibrasi standar program juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas kebijakan publik. Dengan adanya standar yang jelas dan pengawasan yang ketat, kepercayaan masyarakat terhadap program MBG dapat semakin meningkat. Hal ini penting karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh dukungan dan partisipasi masyarakat.

 

Dengan dukungan regulasi yang kuat, standar operasional yang ketat, serta kontribusi pemikiran dari berbagai pihak, Program MBG memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kebijakan paling strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya akan tercermin dari terpenuhinya kebutuhan makan anak-anak sekolah, tetapi juga dari meningkatnya kualitas kesehatan, kecerdasan, dan daya saing generasi masa depan bangsa.

 

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.