• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Dukungan Kepala Daerah Penentu Keberhasilan Sekolah Rakyat

Dukungan Kepala Daerah Penentu Keberhasilan Sekolah Rakyat

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 28 January 2026

Dukungan Kepala Daerah Penentu Keberhasilan Sekolah Rakyat

Oleh: Bara Winath

Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah sebagai bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan nasional menempatkan peran kepala daerah sebagai aktor kunci di lapangan. Program ini tidak hanya menghadirkan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, tetapi juga menjadi instrumen terintegrasi untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam kerangka tersebut, keberhasilan Sekolah Rakyat sangat ditentukan oleh komitmen, integritas, dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan mandat yang telah dirancang pemerintah pusat.

 

Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar sebagai institusi pendidikan alternatif, melainkan sebagai miniatur kebijakan sosial yang menyatukan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Karena itu, pelaksanaannya menuntut koordinasi lintas sektor yang kuat, mulai dari pendataan, asesmen lapangan, hingga pengawasan berkelanjutan. Di titik inilah dukungan kepala daerah menjadi penentu utama, karena merekalah yang memiliki kewenangan administratif sekaligus pemahaman paling dekat terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayahnya.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa bupati, wali kota, dan gubernur memegang peran strategis dalam menentukan siapa saja anak yang berhak mengikuti Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak berada di tangan kementerian, melainkan sepenuhnya berada pada kepala daerah sebagai pemangku kebijakan di tingkat lokal. Menurutnya, pendekatan ini sengaja dirancang untuk memastikan program benar-benar menjangkau kelompok sasaran yang tepat dan menghindari bias administratif dari pusat.

 

Sekolah Rakyat tidak menggunakan mekanisme pendaftaran terbuka seperti sekolah formal pada umumnya. Pemerintah justru secara aktif menjangkau anak-anak dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan, dinas sosial daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Pusat Statistik. Setelah asesmen lapangan dilakukan, hasilnya disampaikan kepada kepala daerah untuk diverifikasi dan disetujui.

 

Lebih lanjut, Sekolah Rakyat menjadi representasi nyata dari pendekatan pembangunan manusia yang holistik. Selain pendidikan gratis, para siswa mendapatkan layanan kesehatan melalui program Cek Kesehatan Gratis serta pemenuhan gizi melalui Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas nasional. Tidak hanya itu, orang tua siswa juga didorong untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi dan terlibat dalam Koperasi Desa Merah Putih agar kesejahteraan keluarga meningkat secara simultan.

 

Dalam konteks tersebut, Mensos mengingatkan pentingnya integritas kepala daerah. Ia menilai bahwa keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kejujuran dan profesionalisme dalam menetapkan penerima manfaat. Praktik titipan, intervensi kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan tidak hanya merusak program, tetapi juga mencederai tujuan besar pengentasan kemiskinan yang menjadi mandat Presiden.

 

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Arcandra Muhammad Akbar yang melihat Sekolah Rakyat sebagai bukti konkret penerjemahan visi Presiden Prabowo Subianto ke dalam kebijakan operasional. Ia mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama keberhasilan program sosial berskala nasional. Fokus pemerintah pada pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional merupakan langkah krusial yang menunjukkan keseriusan negara dalam memastikan keadilan sosial.

 

Sekolah Rakyat bukan program populis jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, para kepala daerah diharapkan tidak hanya melihat program ini sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai kesempatan strategis untuk meningkatkan kualitas generasi muda di daerah masing-masing. Dengan demikian, keberhasilan program akan berdampak langsung pada penguatan daya saing daerah dan nasional.

 

Dukungan konkret dari daerah juga ditunjukkan oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi. Ia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten yang dipimpinnya siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat dan pemutakhiran DTSEN. Menurutnya, kesiapan daerah dalam menyediakan data akurat, lahan pendukung, serta regulasi lokal menjadi faktor penentu agar program berjalan berkelanjutan.

 

Delis memandang Sekolah Rakyat sebagai langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan sejak usia dini. Pendidikan berkualitas harus didukung oleh kebijakan sosial terpadu akan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin hanya menjadi pelaksana pasif, melainkan aktor aktif yang ikut memastikan keberhasilan kebijakan nasional.

 

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor di daerah menjadi kunci implementasi. Pemerintah kabupaten harus mampu mengoordinasikan dinas sosial, dinas pendidikan, dan perangkat desa agar proses penjangkauan dan pendampingan keluarga penerima manfaat berjalan efektif. Dengan pendekatan tersebut, Sekolah Rakyat tidak hanya hadir sebagai sekolah, tetapi sebagai pusat intervensi sosial yang terintegrasi.

 

Dukungan kepala daerah terbukti menjadi elemen krusial dalam menentukan keberhasilan Sekolah Rakyat. Dari proses pendataan, penetapan siswa, hingga pengawasan pelaksanaan, peran kepala daerah tidak dapat digantikan oleh pemerintah pusat. Komitmen, integritas, dan kesiapan daerah menjadi penentu apakah program ini mampu mencapai tujuannya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.

 

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Sekolah Rakyat diharapkan mampu melahirkan generasi baru yang lebih berdaya, sehat, dan berpendidikan. Dukungan kepala daerah bukan hanya memperlancar implementasi kebijakan, tetapi juga menjadi cerminan keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Sekolah Rakyat tidak sekadar program pendidikan, melainkan simbol keseriusan negara dalam membangun masa depan Indonesia dari fondasi paling dasar.

 

*)Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia *) Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global semakin ketat di tengah perubahan ekonomi dunia yang berlangsung cepat. Investor internasional tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas, kemudahan investasi, serta kualitas ekosistem keuangan. Kondisi tersebut mendorong Indonesia membutuhkan instrumen baru yang mampu mempertemukan kekuatan ekonomi domestik dengan sumber pembiayaan global secara lebih efektif. Dalam konteks inilah pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global sekaligus strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dunia. Kebutuhan tersebut berangkat dari besarnya potensi ekonomi Indonesia yang masih dapat dikembangkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pusat keuangan internasional karena Indonesia dinilai masih memiliki ruang perkembangan yang cukup besar sehingga membutuhkan perangkat yang mampu mendukung masuknya investasi dari berbagai negara. PFII diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial internasional. Dengan adanya pusat finansial yang dirancang secara khusus, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan arus modal global bagi kepentingan pembangunan nasional. Selanjutnya, peluang tersebut menjadi semakin relevan jika melihat besarnya dana global yang sedang mencari pusat finansial baru. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang mampu menarik dana global untuk membiayai berbagai investasi strategis di dalam negeri. Menurut Hekal, dunia memiliki sekitar 3,2 triliun dolar AS dana keluarga kaya atau family office, dan sekitar 65 persen di antaranya disebut sedang mencari pusat finansial baru. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh transaksi di PFII akan menggunakan valuta asing sehingga keberadaannya tidak diarahkan untuk bersaing langsung dengan perbankan nasional dalam menghimpun dana masyarakat. Hekal menambahkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional mampu memperoleh tambahan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,5 persen terhadap PDB, sehingga PFII diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai instrumen pembiayaan investasi sekaligus penggerak pertumbuhan nasional. Besarnya peluang tersebut tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kredibel. Pusat finansial internasional tidak akan mampu bertahan hanya dengan menawarkan insentif investasi apabila tidak disertai kepastian regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga menilai tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, dan parlemen. Pantro menjelaskan bahwa aset digital nantinya masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII yang memiliki kewenangan dalam perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen terhadap berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, dan transaksi over-the-counter (OTC). Ia juga menilai kemudahan fiskal yang kompetitif dapat menjadi salah satu daya tarik PFII bagi investor global, tetapi pusat finansial tersebut harus diarahkan bukan sekadar sebagai tempat transit kapital, melainkan sebagai pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional. Dengan demikian, keberhasilan PFII tidak semestinya diukur hanya berdasarkan jumlah modal asing yang berhasil dihimpun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mengubah kapital global menjadi investasi produktif yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dana yang masuk perlu diarahkan untuk memperkuat industri, infrastruktur, teknologi, energi, ekonomi digital, serta sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Orientasi tersebut penting agar manfaat PFII tidak berhenti di pusat-pusat finansial, tetapi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat secara lebih luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa daya tarik investasi berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Kemudahan fiskal dan transaksi internasional memang diperlukan agar PFII kompetitif dibandingkan pusat finansial di negara lain, tetapi insentif tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta mekanisme penegakan hukum harus menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan investor. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan fasilitas finansial, tetapi membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu menyediakan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta peluang investasi yang produktif. Apabila seluruh fondasi tersebut dapat berjalan secara konsisten, modal global tidak hanya akan masuk ke Indonesia, tetapi dapat dikonversikan menjadi investasi, lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya menawarkan tempat untuk menempatkan modal, tetapi juga menawarkan ekosistem finansial yang aman dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. Lebih jauh, PFII dapat menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang semakin modern dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kehadiran pusat finansial internasional dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia dengan investor dan institusi keuangan dunia. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam pasar keuangan serta memperkuat kapasitas institusi dalam mengelola arus modal internasional. Dengan demikian, PFII menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling memperkuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. *) Pakar Ekonomi Makro

September 3, 2026

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

September 3, 2026

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia *) Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global semakin ketat di tengah perubahan ekonomi dunia yang berlangsung cepat. Investor internasional tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas, kemudahan investasi, serta kualitas ekosistem keuangan. Kondisi tersebut mendorong Indonesia membutuhkan instrumen baru yang mampu mempertemukan kekuatan ekonomi domestik dengan sumber pembiayaan global secara lebih efektif. Dalam konteks inilah pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global sekaligus strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dunia. Kebutuhan tersebut berangkat dari besarnya potensi ekonomi Indonesia yang masih dapat dikembangkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pusat keuangan internasional karena Indonesia dinilai masih memiliki ruang perkembangan yang cukup besar sehingga membutuhkan perangkat yang mampu mendukung masuknya investasi dari berbagai negara. PFII diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial internasional. Dengan adanya pusat finansial yang dirancang secara khusus, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan arus modal global bagi kepentingan pembangunan nasional. Selanjutnya, peluang tersebut menjadi semakin relevan jika melihat besarnya dana global yang sedang mencari pusat finansial baru. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang mampu menarik dana global untuk membiayai berbagai investasi strategis di dalam negeri. Menurut Hekal, dunia memiliki sekitar 3,2 triliun dolar AS dana keluarga kaya atau family office, dan sekitar 65 persen di antaranya disebut sedang mencari pusat finansial baru. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh transaksi di PFII akan menggunakan valuta asing sehingga keberadaannya tidak diarahkan untuk bersaing langsung dengan perbankan nasional dalam menghimpun dana masyarakat. Hekal menambahkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional mampu memperoleh tambahan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,5 persen terhadap PDB, sehingga PFII diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai instrumen pembiayaan investasi sekaligus penggerak pertumbuhan nasional. Besarnya peluang tersebut tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kredibel. Pusat finansial internasional tidak akan mampu bertahan hanya dengan menawarkan insentif investasi apabila tidak disertai kepastian regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga menilai tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, dan parlemen. Pantro menjelaskan bahwa aset digital nantinya masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII yang memiliki kewenangan dalam perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen terhadap berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, dan transaksi over-the-counter (OTC). Ia juga menilai kemudahan fiskal yang kompetitif dapat menjadi salah satu daya tarik PFII bagi investor global, tetapi pusat finansial tersebut harus diarahkan bukan sekadar sebagai tempat transit kapital, melainkan sebagai pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional. Dengan demikian, keberhasilan PFII tidak semestinya diukur hanya berdasarkan jumlah modal asing yang berhasil dihimpun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mengubah kapital global menjadi investasi produktif yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dana yang masuk perlu diarahkan untuk memperkuat industri, infrastruktur, teknologi, energi, ekonomi digital, serta sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Orientasi tersebut penting agar manfaat PFII tidak berhenti di pusat-pusat finansial, tetapi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat secara lebih luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa daya tarik investasi berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Kemudahan fiskal dan transaksi internasional memang diperlukan agar PFII kompetitif dibandingkan pusat finansial di negara lain, tetapi insentif tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta mekanisme penegakan hukum harus menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan investor. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan fasilitas finansial, tetapi membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu menyediakan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta peluang investasi yang produktif. Apabila seluruh fondasi tersebut dapat berjalan secara konsisten, modal global tidak hanya akan masuk ke Indonesia, tetapi dapat dikonversikan menjadi investasi, lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya menawarkan tempat untuk menempatkan modal, tetapi juga menawarkan ekosistem finansial yang aman dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. Lebih jauh, PFII dapat menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang semakin modern dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kehadiran pusat finansial internasional dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia dengan investor dan institusi keuangan dunia. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam pasar keuangan serta memperkuat kapasitas institusi dalam mengelola arus modal internasional. Dengan demikian, PFII menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling memperkuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. *) Pakar Ekonomi Makro

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global…

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil Jakarta, – Pemerintah…

Kemitraan Prabowo-Putin Makin Erat, Ekonomi dan Industri Jadi Motor Kerja Sama

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Kemitraan Prabowo-Putin Makin Erat, Ekonomi dan Industri Jadi Motor Kerja Sama Oleh: Rani Wulandari Presiden…

Dari Vladivostok, Prabowo Perkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Dari Vladivostok, Prabowo Perkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia Oleh: Mario Dewangga Presiden Prabowo Subianto bertolak…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.