• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tak Perlu Panik, Rupiah Masih Dalam Kendali Negara

Tak Perlu Panik, Rupiah Masih Dalam Kendali Negara

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 25 January 2026

Tak Perlu Panik, Rupiah Masih Dalam Kendali Negara

Oleh: Juana Syahril

Nilai tukar rupiah sempat melemah mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa waktu terakhir. Pergerakan tersebut langsung memantik perhatian publik karena angka itu dianggap sebagai batas yang sensitif, sekaligus menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian domestik. Namun, otoritas moneter dan fiskal menegaskan bahwa kondisi ini masih berada dalam pengawasan ketat dan tidak perlu direspons dengan kepanikan. Pemerintah memastikan seluruh perangkat kebijakan tetap berjalan untuk menjaga stabilitas serta mendukung penguatan rupiah ke depan.

Bank Indonesia menilai pelemahan rupiah yang terjadi bersifat sementara dan merupakan bagian dari dinamika pasar keuangan global. Dalam konteks tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa rupiah memiliki ruang untuk kembali menguat, terutama setelah pasar menemukan titik keseimbangan baru. Pergerakan nilai tukar pada dasarnya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari sentimen global, kebijakan suku bunga negara maju, hingga aliran modal internasional. Namun, dalam situasi seperti ini, ketahanan fundamental ekonomi domestik menjadi penentu utama, dan Indonesia dinilai berada pada jalur yang solid.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan bahwa pelemahan rupiah sudah mencapai fase yang wajar sebelum memasuki tahap penguatan. Penilaian tersebut memperlihatkan bahwa Bank Indonesia memantau pergerakan rupiah secara komprehensif dan mengandalkan indikator yang terukur. Dalam pandangan otoritas moneter, rupiah bukan hanya bergerak mengikuti persepsi pasar, tetapi juga akan kembali menyesuaikan diri dengan kondisi fundamental serta dukungan kebijakan yang tepat.

Lebih jauh, Destry Damayanti menekankan bahwa optimisme itu didukung oleh langkah-langkah operasi moneter yang sedang dijalankan melalui strategi yang dikenal sebagai smart intervention. Strategi ini dirancang bukan sekadar untuk merespons gejolak sesaat, tetapi untuk menata ekspektasi pasar agar stabilitas dapat terjaga secara konsisten. Dengan pendekatan tersebut, Bank Indonesia berupaya meminimalkan risiko peningkatan volatilitas yang berlebihan, sehingga rupiah tetap bergerak dalam koridor yang sehat dan terkendali.

Smart intervention yang dilakukan Bank Indonesia melibatkan sejumlah instrumen penting, antara lain operasi di pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), pasar spot, serta pasar surat berharga negara (SBN). Pemanfaatan instrumen ini memperlihatkan kesiapan otoritas moneter dalam merespons dinamika pasar secara cepat dan presisi. DNDF, misalnya, berperan untuk membantu pelaku pasar dalam melakukan lindung nilai, sekaligus menjaga agar tekanan di pasar valas tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan. Sementara operasi di pasar spot menjaga ketersediaan likuiditas, dan intervensi di pasar SBN membantu menstabilkan aliran modal yang berkaitan dengan investasi portofolio.

Selain langkah Bank Indonesia, koordinasi antarotoritas menjadi faktor yang memperkuat keyakinan publik bahwa rupiah tidak berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil. Tiga komponen ini saling terkait dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ketika kebijakan fiskal mendukung pertumbuhan melalui pengelolaan anggaran yang kredibel, kebijakan moneter menjaga stabilitas harga dan nilai tukar, sementara sektor riil menjadi penggerak produktivitas, maka perekonomian memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi tekanan eksternal.

Keyakinan serupa juga disampaikan dari sisi pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pelemahan rupiah yang hampir menyentuh Rp17.000 per dolar AS tidak serta-merta menjadi sinyal krisis ekonomi dalam negeri. Ia menilai bahwa indikator fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang sangat baik, sehingga tekanan nilai tukar tidak perlu diterjemahkan sebagai ancaman besar. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah memandang situasi secara rasional dengan dasar data dan proyeksi ekonomi, bukan semata-mata dipengaruhi fluktuasi harian di pasar.

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa kondisi fundamental yang kuat juga tercermin dari prospek pertumbuhan ekonomi yang dinilai akan bergerak lebih cepat ke depan. Proyeksi ini memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar, sebab pertumbuhan ekonomi yang terjaga akan meningkatkan optimisme terhadap kinerja korporasi, stabilitas fiskal, serta kemampuan negara dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Dalam situasi global yang penuh tantangan, narasi optimistis yang berbasis kebijakan dan indikator nyata menjadi penyangga psikologis yang penting bagi pasar keuangan domestik.

Selain itu, optimisme terhadap arus investasi masuk juga didorong oleh indikator pasar modal. Kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) menjadi salah satu cerminan kepercayaan investor terhadap fondasi ekonomi nasional. Penguatan pasar modal kerap dipandang sebagai sinyal bahwa pelaku pasar melihat peluang pertumbuhan di masa depan. Ketika IHSG bergerak positif, Indonesia menjadi lebih menarik bagi investor global, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung atau foreign direct investment (FDI), yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang.

Dengan langkah-langkah yang sudah ditempuh Bank Indonesia melalui smart intervention, ditambah koordinasi yang erat dengan pemerintah, rupiah dinilai memiliki ruang untuk menguat kembali seiring meredanya tekanan pasar. Situasi ini menunjukkan bahwa negara hadir melalui kebijakan yang terukur dan komunikasi yang menenangkan. Masyarakat dan pelaku usaha pun diharapkan tetap tenang, tidak terjebak spekulasi, dan tetap fokus pada aktivitas produktif yang mendukung perekonomian nasional. Dalam iklim yang terjaga stabil, kepercayaan akan tumbuh, investasi akan mengalir, dan rupiah akan kembali menemukan momentum penguatan yang lebih sehat.

)* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.