• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Skema Padat Karya dan Rehabilitasi Sawah Dipercepat untuk Pulihkan Penghidupan Pascabencana

Skema Padat Karya dan Rehabilitasi Sawah Dipercepat untuk Pulihkan Penghidupan Pascabencana

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 23 January 2026

Skema Padat Karya dan Rehabilitasi Sawah Dipercepat untuk Pulihkan Penghidupan Pascabencana

Aceh – Pemerintah mempercepat pelaksanaan skema padat karya dan rehabilitasi sawah sebagai langkah strategis untuk memulihkan penghidupan masyarakat pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Upaya ini diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur dan lahan pertanian yang rusak, tetapi juga memastikan roda ekonomi lokal kembali bergerak melalui penciptaan lapangan kerja sementara bagi warga setempat.

 

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan menanggung seluruh biaya rehabilitasi sawah pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan skema padat karya, sementara petani memperbaiki lahannya sendiri. Pendekatan ini membuat pemilik sawah tetap memperoleh penghasilan di tengah proses pemulihan sekaligus mempercepat perbaikan lahan yang rusak.

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan skema tersebut dirancang agar pemulihan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi petani. Pemerintah pusat menanggung biaya pengolahan tanah, penyediaan benih, hingga perbaikan irigasi, sedangkan petani bekerja langsung di sawah miliknya.

 

“Sawah yang rusak itu diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Jadi saudara kita tetap punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah dan perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” ujar Amran.

 

Skema padat karya tersebut memastikan seluruh pemilik lahan terlibat aktif dalam rehabilitasi. Petani bekerja di lahannya sendiri dengan sistem upah harian sehingga kebutuhan keluarga tetap terpenuhi selama proses pemulihan berlangsung.

 

“Pendapatan hariannya cukup untuk kebutuhan sehari-hari karena bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” kata Amran.

 

Kementan mencatat, khusus di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare sawah yang direhabilitasi. Kegiatan tersebut menyerap tenaga kerja hingga 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayarkan secara harian.

 

Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

 

“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatra Utara dan Sumatra Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ungkap Amran.

 

Selain mengandalkan tenaga petani, Kementan juga mengerahkan dukungan teknologi. Traktor disiapkan untuk pengolahan tanah, perbaikan jaringan irigasi dilakukan secara intensif, sedangkan lahan yang tertimbun lumpur tebal ditangani dengan teknologi drone.

 

Melalui percepatan skema padat karya dan rehabilitasi sawah, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir bersama masyarakat dalam masa pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini menjadi wujud nyata bahwa pemulihan ekonomi dan penghidupan masyarakat berjalan seiring dengan upaya pembangunan dan penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan

September 21, 2026

RUU Reforma Agraria Diarahkan Atasi Tumpang Tindih Izin dan Kewenangan

September 21, 2026

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan Oleh: Rangga Dwi Arya Persoalan agraria…

RUU Reforma Agraria Diarahkan Atasi Tumpang Tindih Izin dan Kewenangan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Reforma Agraria Diarahkan Atasi Tumpang Tindih Izin dan Kewenangan Jakarta – Pemerintah mengarahkan penyusunan…

RUU Agraria Diharapkan Perkuat Kepastian Hukum dan Distribusi Lahanp

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Agraria Diharapkan Perkuat Kepastian Hukum dan Distribusi Lahan Jakarta — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah Oleh: Bara Winatha Penanganan anak anak yang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.