• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Reformasi KUHP-KUHAP Hadirkan Wajah Hukum yang Lebih Berkeadilan

Reformasi KUHP-KUHAP Hadirkan Wajah Hukum yang Lebih Berkeadilan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 19 January 2026

Reformasi KUHP-KUHAP Hadirkan Wajah Hukum yang Lebih Berkeadilan

JAKARTA – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dinilai mulai menunjukkan dampak nyata dalam praktik penegakan hukum.

 

Hal ini tercermin dari putusan terhadap mantan pegawai _ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA),_ Laras Faizati, yang dijatuhi vonis pidana percobaan selama enam bulan dengan kewajiban menjalani pidana pengawasan selama satu tahun.

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai putusan tersebut menjadi bukti awal keberhasilan reformasi hukum pidana setelah KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku. Ditegaskannya bahwa arah penegakan hukum kini lebih berorientasi pada keadilan substantif.

 

“Vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati adalah contoh konkret bahwa hukum saat ini ditegakkan dengan hati nurani dan berorientasi pada keadilan daripada sekadar kepastian hukum,” ujar Habiburokhman.

 

Menurutnya, meskipun Laras terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, hakim mempertimbangkan berbagai aspek sehingga tidak menjatuhkan pidana penjara.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyoroti panjang dan rumitnya proses perumusan KUHP nasional. Keragaman latar belakang sosial, budaya, dan agama di Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam menyusun hukum pidana yang dapat diterima semua pihak.

 

“Kalau kita mengikuti Sulawesi Utara karena menilai pasal tersebut terlalu masuk ke ranah privat, maka Sumatera Barat akan mengatakan tidak aspiratif. Kalau kita mengikuti Sumatera Barat karena menilai pasal tersebut terlalu lemah, maka Sulawesi Utara akan mengatakan tidak aspiratif,” ungkap Eddy.

 

Dari kalangan praktisi, Ade Putra Wibawa menilai berlakunya KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026 memperkuat perlindungan hukum masyarakat.

 

“Hal ini karena kedua peraturan tersebut lahir dari konteks sosial, politik, dan budaya bangsa sendiri,” katanya.

 

Ia menyoroti perubahan signifikan, mulai dari pendampingan hukum sejak tahap awal pemeriksaan hingga penerapan _restorative justice (RJ)_ sebagai kewajiban dalam perkara tertentu.

 

“Selain itu, KUHP baru mengatur _RJ_ sebagai kewajiban dalam perkara tertentu, khususnya tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” ucapnya.

 

Menurut Ade, pendekatan tersebut menegaskan arah baru hukum pidana nasional yang menempatkan keadilan, pemulihan, dan kemanfaatan sebagai tujuan utama, sembari tetap membuka ruang koreksi konstitusional jika terdapat norma yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi. ***

Sekolah Rakyat Bentuk Karakter Anak Prasejahtera Makin Berdaya Saing

June 29, 2026

Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Jalan Besar Kemandirian Indonesia

June 29, 2026

Sekolah Rakyat Bentuk Karakter Anak Prasejahtera Makin Berdaya Saing

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Sekolah Rakyat Bentuk Karakter Anak Prasejahtera Makin Berdaya Saing Jakarta – Pengamat Sosial, Moh Habibi…

Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Jalan Besar Kemandirian Indonesia

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Jalan Besar Kemandirian Indonesia Oleh : Rivka Mayangsari Ketahanan pangan semakin…

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan hingga Tingkat Desa

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan hingga Tingkat Desa Gorontalo – Presiden Prabowo Subianto menegaskan…

Pemerintah Tegaskan Swasembada Pangan Berkelanjutan sebagai Pilar Kedaulatan Nasional

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Pemerintah Tegaskan Swasembada Pangan Berkelanjutan sebagai Pilar Kedaulatan Nasional Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa swasembada…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.