• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Presiden Prabowo Hidupkan Harapan Anak Kurang Mampu Lewat Sekolah Rakyat

Presiden Prabowo Hidupkan Harapan Anak Kurang Mampu Lewat Sekolah Rakyat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 18 January 2026

Presiden Prabowo Hidupkan Harapan Anak Kurang Mampu Lewat Sekolah Rakyat

Oleh : Barra Dwi Rajendra

Program Sekolah Rakyat tampil sebagai wajah baru pendidikan Indonesia yang menghidupkan kembali harapan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kehadiran program tersebut dinilai masyarakat sebagai langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang benar-benar inklusif, setara, dan bebas diskriminasi.

 

Sekolah Rakyat tidak hanya membuka ruang belajar, tetapi juga memulihkan mimpi anak-anak yang sebelumnya terhenti oleh kemiskinan, keterbatasan lingkungan, dan minimnya dukungan keluarga.

 

Pemerintah meresmikan 166 Sekolah Rakyat secara serentak di 34 provinsi pada Januari 2026 sebagai penanda keseriusan negara memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui pendidikan. Program tersebut dirancang dengan konsep sekolah berasrama gratis yang menjamin seluruh kebutuhan peserta didik, mulai dari biaya pendidikan, tempat tinggal, asupan gizi, hingga layanan kesehatan. Pendekatan menyeluruh tersebut menjadikan Sekolah Rakyat bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan ekosistem pembinaan anak yang utuh.

 

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan rasa bangga dan haru saat menyaksikan langsung perkembangan siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru. Kepala Negara menilai capaian para siswa mencerminkan potensi besar anak-anak dari latar belakang sederhana ketika negara hadir memberikan fasilitas dan kesempatan yang layak. Dalam waktu relatif singkat, siswa Sekolah Rakyat mampu menunjukkan kepercayaan diri, prestasi akademik, hingga penguasaan bahasa asing yang melampaui ekspektasi awal.

 

Presiden mengamati langsung siswa yang telah menorehkan prestasi setingkat olimpiade meskipun baru menempuh pendidikan selama enam bulan. Pengalaman tersebut memperkuat keyakinan bahwa keterbatasan ekonomi tidak pernah menjadi ukuran kecerdasan maupun kapasitas anak bangsa.

 

Keberanian pemerintah membangun Sekolah Rakyat berasrama dinilai menjadi kunci lahirnya capaian tersebut karena anak-anak dapat belajar tanpa dihantui persoalan makan, kesehatan, dan lingkungan yang tidak mendukung.

 

Lebih jauh, Presiden menegaskan pentingnya negara memberi penghargaan cepat dan nyata atas setiap prestasi yang diraih peserta didik. Pemerintah membuka peluang beasiswa lanjutan, termasuk kesempatan melanjutkan pendidikan ke luar negeri bagi siswa berprestasi. Arah kebijakan tersebut memperlihatkan komitmen menjadikan Sekolah Rakyat sebagai jalur mobilitas sosial yang nyata bagi anak-anak kurang mampu.

 

Dukungan politik terhadap program tersebut juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia. Ketua DPP PSI Bidang Pendidikan Nasional Danik Eka Rahmaningtyas menilai Sekolah Rakyat menyasar akar persoalan ketimpangan pendidikan.

 

Program tersebut tidak hanya menghapus biaya sekolah, tetapi juga mengatasi persoalan gizi, lingkungan belajar, dan minimnya dukungan keluarga yang selama ini membatasi anak-anak miskin.

 

Danik memandang Sekolah Rakyat sebagai tangga mobilitas vertikal yang memungkinkan anak-anak keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan. Pendekatan komprehensif tersebut dinilai mampu mengoreksi ketimpangan struktural, bukan sekadar membuka pintu formal pendidikan. Negara, melalui Sekolah Rakyat, menghadirkan keadilan substantif dengan memastikan kesempatan yang setara juga menghasilkan hasil yang adil.

 

Sebagai sekolah berasrama untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, Sekolah Rakyat menanggung seluruh kebutuhan dasar peserta didik. Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan memuliakan keluarga kurang mampu sekaligus menyiapkan generasi masa depan yang berdaya saing. Target pembangunan 500 Sekolah Rakyat hingga 2029 mempertegas visi jangka panjang pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

 

Komitmen tersebut juga ditegaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 41 Biak Numfor. Wapres menilai Sekolah Rakyat berperan penting dalam membuka akses pendidikan setara, membangun karakter, dan menumbuhkan kepercayaan diri generasi muda di wilayah dengan tantangan geografis dan ekonomi. Penguatan kualitas pembelajaran, pemenuhan tenaga pendidik, serta perbaikan sarana prasarana menjadi perhatian utama agar tidak ada anak tertinggal.

 

Dari sisi pelaksana pendidikan, Kepala Sekolah SRMA 41 Biak Samuel Franklyn Yawan menilai Sekolah Rakyat sebagai harapan besar bagi keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.

 

Program tersebut juga sudah membuka akses pendidikan yang sebelumnya sulit untuk dijangkau oleh anak-anak dari berbagai distrik yang tengah mengalami kesulitan secara ekonomi.

 

Meski pemenuhan fasilitas dilakukan secara bertahap dan kini masih menghadapi kekurangan guru, namun dari segi operasional sekolah menunjukkan adanya perkembangan yang sangat signifikan dengan juga disertai adanya dukungan pada sarana belajar bagi generasi penerus bangsa yang semakin memadai.

 

Secara nasional, Sekolah Rakyat telah mampu menjangkau hingga sebanyak ribuan siswa dari berbagai kalangan, khususnya kepada mereka keluarga rentan dengan menghadirkan fasilitas asrama, ruang kelas, dan juga dukungan penuh bagi semua proses pembelajaran yang jauh lebih layak untuk mereka.

 

Kehadiran program tersebut sekali lagi juga semakin menegaskan bagaimana pentingnya peran secara langsung dari negara dalam memastikan supaya pendidikan memang benar-benar menjadi hak yang mampu diakses secara universal oleh semua kalangan masyarakat tanpa adanya diskriminasi dan tanpa membedakan latar belakang mereka dalam bentuk apapun.

 

Salah satu program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Sekolah Rakyat ini dinilai oleh berbagai pihak memang telah berhasil menghidupkan kembali harapan dari seluruh anak bangsa yang tengah dalam kondisi kurang mampu sekaligus juga membuktikan bahwa pendidikan yang inklusif akan mampu mengubah bagaimana masa depan mereka secara nyata dan menjadi jauh lebih bermartabat nantinya. (*)

 

)* Penulis adalah Kontributor Nawasena Institute

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.