• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Apresiasi Sinergi Pusat–Daerah Akselerasi Percepat Hunian Sementara Jadi Prioritas Utama

Apresiasi Sinergi Pusat–Daerah Akselerasi Percepat Hunian Sementara Jadi Prioritas Utama

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 16 January 2026

Apresiasi Sinergi Pusat–Daerah Akselerasi Percepat Hunian Sementara Jadi Prioritas Utama

Oleh: Dhita Karuniawati

Pembangunan dan penyediaan hunian sementara (huntara) menjadi isu krusial dalam penanganan pascabencana banjir maupun dalam konteks percepatan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di berbagai daerah, kebutuhan akan hunian sementara yang layak, aman, dan cepat huni sering kali menjadi penentu keberhasilan fase transisi dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah patut mendapatkan apresiasi karena terbukti mampu mengakselerasi penyediaan hunian sementara secara lebih terukur dan berdampak nyata.

 

Sinergi pusat–daerah bukan sekadar jargon koordinasi, melainkan praktik kolaboratif yang menggabungkan kewenangan, sumber daya, dan kapasitas teknis lintas level pemerintahan. Pemerintah pusat berperan dalam penetapan kebijakan, penyediaan anggaran, standardisasi teknis, serta dukungan lintas kementerian/lembaga. Sementara itu, pemerintah daerah memainkan peran kunci dalam pemetaan kebutuhan lapangan, penyiapan lahan, pelibatan masyarakat, serta pengawasan implementasi. Ketika kedua peran ini berjalan selaras, percepatan penyediaan hunian sementara dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas dan akuntabilitas.

 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan rumah hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.

 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa penanganan sektor permukiman difokuskan pada 49.296 rumah kategori rusak berat dengan target pembangunan 27.575 unit hunian sementara (huntara).

 

Hingga saat ini, sebanyak 4.280 unit huntara telah memasuki tahap pengerjaan fisik. Di Provinsi Aceh, dukungan berbagai pihak telah menghasilkan serah terima 200 unit hunian kepada warga terdampak di sejumlah lokasi prioritas.

 

Progres pembangunan 100 persen juga telah tercapai di Blang Pandak, Kabupaten Pidie, serta di Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara pembangunan hunian tetap telah mencakup 648 unit.

 

Di Provinsi Sumatera Barat, pemerintah mengakselerasi pembangunan huntara tahap I di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 34 unit yang dipusatkan di Nagari Anduring, Kecamatan Asam Pulau, dengan capaian fisik sebagian besar telah melampaui 50 persen.

 

Abdul Muhari menegaskan sinergi lintas sektor tersebut menjadi komitmen pemerintah untuk memastikan pemulihan dampak bencana yang terjadi akhir November tahun lalu itu berjalan berkelanjutan hingga kondisi masyarakat kembali stabil.

 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga terus mempercepat penanganan bencana Aceh melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak. Salah satu lokasi yang sudah mulai pekerjaan berada di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara untuk menampung 60 keluarga.

 

Melalui pembangunan Huntara modular di Langkahan ini, Kementerian PU berharap dapat memberikan hunian sementara yang aman, layak, dan nyaman, sembari mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana di Aceh Utara.

 

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan bahwa pihaknya menggunakan sistem modular baja yang sudah biasa dipakai selama ini di mana-mana, dan sudah terbukti secara kualitas serta tahan lama.

 

Pembangunan 60 unit Huntara di Langkahan di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis Kementerian PU dengan penyedia jasa PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

 

Saat ini, telah dilakukan tahapan awal berupa pembersihan (clearing) dan pekerjaan awal struktur (umpak) pada lahan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Di lokasi ini, Kementerian PU berencana membangun 5 Blok beserta area utilitas dengan total luas bangunan 1.440 m2.

 

Pembangunan Huntara dilaksanakan secara bertahap seiring dengan kesiapan lahan dan logistik material. Untuk sisa kebutuhan Huntara, saat ini masih berada pada tahap survei lokasi, dengan rencana pembangunan di area yang tidak jauh dari lokasi Huntara yang telah dibangun sebelumnya, sehingga tetap memudahkan akses dan penataan kawasan hunian sementara secara terpadu.

 

Sementara itu, Juru Bicara Posko Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin mengatakan bahwa pemerintah bersama unsur terkait saat ini terus memacu pembangunan huntara bagi warga yang masih bertahan di pengungsian, sambil menunggu persiapan pembangunan hunian tetap (huntap) agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menempati rumah layak dan aman. Pemerintah terus berupaya memastikan pemulihan berjalan bertahap dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak bisa kembali hidup normal dengan kondisi hunian yang lebih layak.

 

Penguatan sinergi pusat–daerah perlu terus dijaga dan ditingkatkan. Evaluasi berkala, pembelajaran lintas daerah, serta inovasi kebijakan menjadi kunci agar percepatan huntara semakin efektif. Pemerintah pusat terus menghadirkan kebijakan yang responsif, sementara pemerintah daerah memperkuat kapasitas implementasi dan partisipasi publik. Dengan demikian, hunian sementara benar-benar menjadi prioritas utama yang diwujudkan melalui kerja bersama, demi memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemulihan.

 

Apresiasi terhadap sinergi pusat–daerah bukan hanya pengakuan atas capaian administratif, melainkan penghargaan atas komitmen kemanusiaan. Ketika pemerintah di semua level bersatu, percepatan penyediaan hunian sementara di wilayah terdampak bencana dapat menjadi simbol kehadiran negara yang nyata yakni cepat, tepat, dan berpihak pada masyarakat.

 

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.