• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»PSN Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Lokal Papua Pegunungan

PSN Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Lokal Papua Pegunungan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 9 January 2026

PSN Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Lokal Papua Pegunungan

Papua – Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua sebagai bagian dari agenda besar pemerataan pembangunan dan penguatan kesejahteraan masyarakat. Di Papua Pegunungan, PSN sektor pangan menjadi salah satu instrumen utama negara dalam membangun kemandirian ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

 

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan percepatan PSN berjalan tanpa kendala berarti, termasuk pembukaan lahan persawahan seluas 800 hektare di kawasan Tulem, Distrik Witawaya, Kabupaten Jayawijaya. Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol menilai kawasan tersebut memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi Kota Wamena, sehingga layak dikembangkan sebagai sentra produksi pangan baru dan masuk dalam PSN.

 

“Kami melihat langsung kesiapan pembukaan lahan di Tulem dan sejumlah wilayah lain. Secara keseluruhan, Jayawijaya ditargetkan memiliki sekitar 2.000 hektare persawahan yang tersebar di beberapa distrik dan seluruhnya dirancang sebagai bagian dari PSN,” kata Ones Pahabol.

 

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah untuk membangkitkan kembali tradisi bertani masyarakat pegunungan yang pernah menjadikan Wamena sebagai lumbung padi. “Sekitar enam puluh tahun lalu, Wamena dikenal sebagai penghasil padi. Semangat itu kami hidupkan kembali agar Papua Pegunungan memiliki stok beras yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Narasi keberpihakan negara juga ditekankan melalui skema pengelolaan lahan yang inklusif. Pemerintah memastikan tanah tetap menjadi milik masyarakat, sementara negara hadir sebagai fasilitator pembangunan ekonomi.

 

“Ini murni untuk kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan politik. Pemerintah hanya meminjam pakai lahan untuk kepentingan bersama,” kata Ones Pahabol.

 

Dukungan terhadap PSN juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian Papua Pegunungan Petrus Wenda. Ia menilai PSN sektor pangan menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian daerah. “PSN memberikan kepastian anggaran, pendampingan teknis, dan keberlanjutan program. Ini bukan proyek sesaat, tetapi investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan,” ujarnya.

 

Selain ketahanan pangan, PSN turut menciptakan dampak ekonomi berganda. Proses pembukaan lahan dan pengelolaan persawahan menyerap tenaga kerja lokal, termasuk generasi muda Papua. “Anak-anak muda dilibatkan sebagai operator alat berat dan tenaga lapangan. Ke depan, mereka bisa menjadi tenaga terampil yang mendukung pembangunan di kabupaten lain,” ujar Petrus.

 

Pemerintah daerah menargetkan percepatan pembukaan lahan agar penanaman padi dapat segera dilakukan oleh kelompok tani. Percepatan ini dipandang penting agar manfaat PSN dapat segera dirasakan masyarakat secara nyata.

 

PSN di Papua Pegunungan mencerminkan kehadiran negara yang aktif, terukur, dan berpihak pada kebutuhan dasar rakyat. Dengan sinergi pusat dan daerah, PSN tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan harapan, kemandirian, dan masa depan Papua yang lebih sejahtera dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilan.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.