• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Program MBG di Papua Sepanjang 2025 Perkuat Akses Gizi dan Jangkau Ratusan Ribu Penerima Manfaat

Program MBG di Papua Sepanjang 2025 Perkuat Akses Gizi dan Jangkau Ratusan Ribu Penerima Manfaat

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 5 January 2026

Program MBG di Papua Sepanjang 2025 Perkuat Akses Gizi dan Jangkau Ratusan Ribu Penerima Manfaat

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tanah Papua menunjukkan penguatan serius dari pemerintah pusat, baik dari sisi anggaran, jangkauan layanan, maupun dampak sosial ekonomi. Skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah menjadi penanda bahwa pembangunan gizi nasional dijalankan secara adil dan kontekstual, terutama bagi daerah dengan tantangan geografis tinggi seperti Papua.

 

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa alokasi anggaran MBG di Papua mencapai tiga kali lipat dibandingkan Pulau Jawa. Penjelasan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dan para kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta.

 

“Dengan total penerima manfaat kurang lebih 750 ribu penerima manfaat dengan dana yang akan turun ke sana tiga kali lipat dari yang di Jawa,” ujar Dadan Hindayana.

 

Kebijakan tersebut mencerminkan penyesuaian terhadap indeks kemahalan Papua. Jika di Pulau Jawa anggaran untuk 750 ribu penerima manfaat berada di kisaran Rp7,5 triliun, maka untuk Papua angkanya mencapai sekitar Rp25 triliun. Penyesuaian ini sekaligus memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga tanpa mengorbankan keberlanjutan program.

 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah pusat agar program MBG benar-benar berjalan optimal di Papua, termasuk percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

“Anda kepala BGN punya rencana Maret sangat bagus, tapi kita berharap 17 Agustus semua SPPG untuk Papua harus sudah bekerja dan sudah berproduksi,” tegas Prabowo Subianto.

 

Target tersebut mempertimbangkan kondisi medan dan infrastruktur Papua yang tidak mudah. Hingga kini, BGN mencatat 179 SPPG telah terbentuk di seluruh Papua, dari target total 2.500 SPPG. Minat investor juga terus menguat, dengan ratusan pihak telah mendaftar untuk terlibat dalam pembangunan dapur MBG di berbagai daerah.

 

Dari tingkat regional, pelaksanaan MBG di Papua Tengah menunjukkan hasil konkret. Kepala Regional BGN Provinsi Papua Tengah, Nalensius Situmorang, menyebut program ini telah menjangkau puluhan ribu penerima manfaat sepanjang 2025.

 

“Dari total tersebut, sebanyak 45.368 penerima merupakan anak sekolah, sedangkan 1.503 lainnya terdiri dari balita serta ibu hamil dan menyusui,” ujar Nalensius Situmorang.

 

Keberadaan 30 SPPG yang telah beroperasi di Papua Tengah tidak hanya memperkuat distribusi gizi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Ratusan tenaga kerja lokal terserap, memperlihatkan bahwa MBG memberi efek berganda bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Dampak serupa juga terlihat secara lebih luas di Tanah Papua. Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Billy Mambrasar, menilai manfaat MBG sudah terasa meski cakupan program belum sepenuhnya mencapai target.

 

“Tidak hanya bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak Papua, tetapi juga dalam penyerapan ribuan tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua,” pungkas Billy Mambrasar.

 

Dengan penguatan anggaran, perluasan SPPG, dan keterlibatan daerah serta investor, MBG di Papua bergerak menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.