• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Fokus Kembangkan Energi Terbarukan untuk Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Pemerintah Fokus Kembangkan Energi Terbarukan untuk Wujudkan Swasembada Energi Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 14 October 2025

Pemerintah Fokus Kembangkan Energi Terbarukan untuk Wujudkan Swasembada Energi Nasional

JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional melalui fokus pada pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari program swasembada energi. Langkah ini tidak hanya bertujuan memperkuat ketahanan energi, tetapi juga mendukung target Net Zero Emissions (NZE) yang telah ditetapkan pemerintah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum The 41st Heads of ASEAN Power Utilities/Authorities (HAPUA) Council Meeting di Labuan Bajo. Melalui forum ini, PT PLN (Persero) menegaskan perannya sebagai penggerak utama transisi energi hijau di kawasan Asia Tenggara, terutama melalui pembangunan ASEAN Power Grid.

 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa transformasi besar sedang dilakukan untuk mewujudkan swasembada energi berkelanjutan. “Kami ditugaskan oleh pemerintah untuk menyediakan energi yang terjangkau dan andal, sambil mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan energi yang terjangkau, kita dapat menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Darmawan memaparkan bahwa hingga tahun 2034, Indonesia akan menambah kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW), dengan 76 persen di antaranya berasal dari sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, air, dan panas bumi. Meski potensi EBT nasional sangat besar, pengembangannya masih dihadapkan pada tantangan geografis, seperti lokasi sumber daya yang jauh dari pusat permintaan listrik.

 

Sebagai solusi, Indonesia mendorong kerja sama kawasan melalui jaringan listrik interkoneksi ASEAN yang memungkinkan pertukaran energi antarnegara. “Kita tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi lintas negara, lintas teknologi, dan lintas investasi menjadi kunci keberhasilan,” tegas Darmawan.

 

Selain PLN, sektor swasta juga berperan penting dalam mendukung agenda energi hijau nasional. PT Berkat Cawan Group, melalui anak usahanya PT Berkat Cawan Energi dan PT Berkat Cawan Milenial, tengah mengembangkan dua proyek besar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, dengan total kapasitas 174 MW.

 

Di sisi hilir, perusahaan ini juga berkomitmen membangun 7.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia. Upaya ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem energi bersih yang terintegrasi dari pembangkit hingga transportasi.

Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta, Indonesia menegaskan arah strategisnya menuju swasembada energi berbasis EBT. Transformasi ini tidak hanya menjadi tonggak kemandirian energi nasional, tetapi juga komitmen kuat terhadap masa depan hijau dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.