• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Pemerintah Perluas Akses Listrik Desa demi Pemerataan Energi dan Keadilan Sosial

Pemerintah Perluas Akses Listrik Desa demi Pemerataan Energi dan Keadilan Sosial

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 13 July 2025

Pemerintah Perluas Akses Listrik Desa demi Pemerataan Energi dan Keadilan Sosial

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses listrik hingga ke pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), sebanyak 780 ribu rumah tangga di lebih dari 10 ribu desa dan dusun akan memperoleh sambungan listrik selama periode 2025 hingga 2029. Program ini dirancang sebagai bagian dari langkah strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan keadilan sosial melalui pemerataan energi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perluasan jaringan listrik menjadi prioritas nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Energi bukan sekadar kebutuhan, ini adalah bagian dari keadilan sosial. Kita ingin dari Aceh sampai Papua bisa merasakan terang,” ujar Bahlil dalam peluncuran RUPTL PLN 2025–2034 di Jakarta.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebagai pendukung program, pemerintah juga menargetkan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 394 megawatt. Proyek ini memerlukan investasi sekitar Rp50 triliun dan menjadi peluang strategis bagi para investor yang ingin mendukung percepatan elektrifikasi nasional, khususnya di wilayah tertinggal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap rakyat kecil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Tanpa listrik, anak-anak desa tak bisa belajar di malam hari, puskesmas sulit beroperasi, dan ekonomi lokal lumpuh. Ini bukan soal fisik semata, tapi amanat konstitusi dan Pancasila,” tegas Nasky.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia menyebutkan bahwa masih terdapat sekitar 6.700 desa yang belum tersentuh listrik, mencakup lebih dari 1,3 juta rumah tangga. Karena itu, menurutnya, program Lisdes menjadi elemen penting dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pembangunan dari pinggiran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sementara itu, upaya konkret juga dijalankan oleh PT PLN (Persero) melalui program sosial Light Up The Dream. Di Banyumas, program ini berhasil membantu seorang petani sederhana, Ditem, mendapatkan sambungan listrik ke rumahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Manager ULP Wangon, Faisal Akbar, menekankan pentingnya nilai di balik akses listrik yang diberikan kepada warga kurang mampu.

 

 

 

 

“Kami ingin listrik ini menjadi penyulut semangat baru, untuk belajar, hidup lebih layak, dan bermimpi lebih besar,” ujarnya saat menyerahkan bantuan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Faisal menambahkan bahwa setiap sambungan listrik adalah simbol kehadiran negara dalam mengangkat martabat masyarakat melalui keadilan energi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[edRW]

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum

April 21, 2026

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras

April 21, 2026

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum Oleh Angga Yudhistira Kasus penyiraman air keras…

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras Oleh: Fahri Aditya Nugraha…

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya penghormatan…

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum Jakarta – Kasus penyiraman air…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.