• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Libatkan Multisektor dalam Penyusunan RUU KUHAP

Pemerintah Libatkan Multisektor dalam Penyusunan RUU KUHAP

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 7 July 2025

Pemerintah Libatkan Multisektor dalam Penyusunan RUU KUHAP

JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara aktif melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ten-tang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem hukum acara pidana nasional yang lebih adaptif, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menegaskan bahwa revisi KUHAP dil-akukan dengan mengedepankan prinsip _meaningful participation_ atau partisipasi yang bermakna.

“Kami di Komisi III DPR RI akan tetap menjunjung tinggi prinsip meaningful participation dalam penyusunan RUU KUHAP, dalam menyempurnakan hukum acara di Indonesia,” ujar Lola.

Menurutnya, partisipasi masyarakat luas serta para pakar sangat penting untuk mencip-takan sistem peradilan pidana yang akuntabel dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pem-bahasan RUU KUHAP akan dimulai secara resmi pada 7 Juli 2025 dan dilakukan secara maraton.

“Semua proses akan berlangsung terbuka dan disiarkan secara langsung,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar kunjungan kerja ke Jawa Barat dan Yogyakarta untuk menyerap aspirasi dari akademisi, mahasiswa, dan aparat penegak hukum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tahapan penyusunan RUU KUHAP telah matang, dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah disusun pemerintah dan aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan oleh DPR.

Dari sisi pemerintah, Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej menegaskan pent-ingnya masukan dari koalisi masyarakat sipil dalam merumuskan KUHAP baru.

“Saat ini kami akan banyak mendengar masukan untuk mencari formulasi terbaik dari RUU KUHAP. Masukan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil, kementeri-an/lembaga akan sangat menentukan,” ujar Eddy.

Menurutnya, pembaruan KUHAP merupakan upaya menghadirkan _due process of law_ yang memberikan jaminan perlindungan terhadap upaya paksa oleh aparat hukum.

Dalam rapat tersebut, lima lembaga masyarakat sipil (ICJR, YLBHI, LBHM, IJRS, dan LeIP) menyampaikan sembilan poin penyempurnaan yang diharapkan dapat mem-perkaya substansi RUU KUHAP. Salah satunya adalah penguatan _judicial scrutiny_ sebagai bentuk pengawasan yudisial atas proses penegakan hukum. Koalisi masyara-kat sipil turut memperkaya proses dengan usulan penguatan hak tersangka, saksi, dan korban, sebagai bentuk pelengkap dalam menyempurnakan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi.

Pembaruan KUHAP juga menjadi kebutuhan mendesak menjelang implementasi KUHP Nasional yang akan berlaku mulai Januari 2026. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa KUHAP saat ini merupakan warisan kolonial yang tidak lagi rele-van dengan dinamika sosial dan hukum Indonesia saat ini. Hal senada disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, yang menekankan pentingnya penyesuaian hukum acara pidana dengan tantangan revolusi industri 4.0 dan 5.0, khususnya dalam konteks pembuktian digital.

Melalui keterlibatan lintas sektor dari lembaga negara, masyarakat sipil, hingga akade-misi pemerintah dan DPR menunjukkan komitmen untuk menghadirkan KUHAP yang tidak hanya modern dari sisi teknologi, tetapi juga berorientasi pada perlindungan hak warga negara dan transparansi hukum. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan sistem hukum acara pidana yang kokoh sebagai fondasi keadilan di Indonesia.

 

 

Sekolah Unggul Garuda Transformasi dan Akselerasi Talenta Nasional

April 16, 2026

Sekolah Unggul Garuda dan Integrasi Ekosistem Pendidikan Bermutu

April 16, 2026

Sekolah Unggul Garuda Transformasi dan Akselerasi Talenta Nasional

By Kata IndonesiaApril 16, 20260

Sekolah Unggul Garuda Transformasi dan Akselerasi Talenta Nasional Oleh: Sari Pramesti Sekolah Unggul Garuda Transformasi…

Sekolah Unggul Garuda dan Integrasi Ekosistem Pendidikan Bermutu

By Kata IndonesiaApril 16, 20260

Sekolah Unggul Garuda dan Integrasi Ekosistem Pendidikan Bermutu Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026 Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul

By Kata IndonesiaApril 16, 20260

Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026 Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian…

Program SUGT 2026 Diluncurkan untuk Dorong Transformasi Pendidikan Bermutu

By Kata IndonesiaApril 16, 20260

Program SUGT 2026 Diluncurkan untuk Dorong Transformasi Pendidikan Bermutu Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.