• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ketua Yayasan Masjid Al Mukarromah Ramdansyah: Tingkatkan Kualitas Pendidikan jangan Ada Rongrongan terhadap Sekolah dan Dunia Pendidikan

Ketua Yayasan Masjid Al Mukarromah Ramdansyah: Tingkatkan Kualitas Pendidikan jangan Ada Rongrongan terhadap Sekolah dan Dunia Pendidikan

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 30 April 2025

Perlu dukungan dan peran serta semua pihak untuk terus memajukan dunia pendidikan di Indonesia. Termasuk juga dukungan perlindungan dan penegakan hukum terhadap aksi pemerasan dan premanisme.

Hal tersebut mengumuka dalam diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025 yang digelar di aula Masjid Al Mukarromah Koja, Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

Dalam acara diskusi bertema Pemanfaatan Media: Sarana Penguatan Dunia Pendidikan” yang dilaksanakan oleh Yayasan Masjid Al Mukarromah Koja, juga dilakukan penandatanganan petisi. Yakni menolak pemerasan ataupun tindakan yang melanggar etika dan hukum.

Penandatanganan petisi dilakukan para narasumber dan seluruh peserta diskusi, dalam hal ini para kepala sekolah.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Al Mukarromah Koja, Ramdansyah mengatakan pihaknya dari Masjid Al Mukarromah itu memperingati Hardiknas 2025 itu terkait dengan tema besar. Tema nasional tahun ini bahwa Hardiknas itu temanya tentang Partisipasi Semesta dalam Meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

“Nah disini bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas, kalau kemudian setiap hari ada rongrongan terhadap sekolah, terhadap dunia pendidikan. Misalkan ada LSM yang mengganggu setiap hari. Atau kemudian ada media-media tertentu tanda kutip yang tentu saja rutin datang dan kemudian bertamu tanpa kemudian terkait dengan pendidikan. Sehingga, itu kemudian harus kita bahas nah disini tadi jelas terkait dengan media itu punya lembaga nya sendiri, misalkan dewan pers atau komisi penyiaran. Nah terkait dengan non dua lembaga tersebut maka pihak kepolisian lah yang berhak menindaklanjuti,” ujar Ramdansyah.

Ramdansyah yang juga Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Untag) Jakarta juga menghimbau agar nformasi jangan ditutup-tutupi.

“Wartawan datang ingin mengetahui tentang KJP misalnya kita sampaikan saja,” ujarnya.

Namun jelas Ramdansyah kalau ada LSM atau media yang datang hanya untuk mengadah-ada, atau ingin mendapat pemberian, ditolak saja.

“Bahkan kalau ada yang memeras laporkan saja ke polisi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubag TU Sudin Pendidikan Jakut II Mukhairi yang mewakili Kasudin mengatakan siapa sih sekolah yang belum pernah bertemu dengan LSM.

Ia juga menjelaskan mengelola sekolah itu tidak mudah. Untuk pengadaan atau pembelian, barang/ATK kalau habis semua ada aturan.

Mukhairi juga mengimbau kepala sekolah untuk bersinergi dengan jajarannya.

“Dibuka saja RKS. Kalau sama-sama tahu bisa sama sama membangun sekolah. Kita tidak ada ruginya kalau RKS disusun bersama,” ujarnya.

Ruswan, Ketua PGRI Jakut yang mewakili Ketua LBH PGRI DKI mengatakan pemimpin harus tahu karakter anak buahnya. Kalau hanya mengandalkan egonya saja, tidak baik.

“Sebab nanti program yang disusun bisa tidak jalan. Timbul permasalahan. Cerita ke tetangga yang ternyata tetangganya LSM. Akhirnya hal itu sampai keluar,” ujarnya.

“Kami dari PGRI kalau guru ada permasalahan terkait kinerja kami bela. Asalkan bukan masalah politik,” imbuhnya.

Agung Suprio, mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan media tugasnya mencari informasi.

“Memang ada oknum media, motif utamanya tidak mencari informasi . Tadi dibilang untuk menekan kita, untuk kemudian memberikan apa yang diinginkan oleh wartawan,” jelasnya.

“Media harus teregister di dewan pers.

Kalau dulu harus izin. Kalau sudah teregister kita bisa mengadu ke dewan pers. Kami dulu di KPI, kalau ada pengaduan kami lakukan mediasi dengan lembaga penyiaran untuk memberitakan ulang dengan narasumber yang kompeten,” imbuh Agung.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koja

AKP Alexandra Mewakili Kapolsek Koja mengatakan ada beberapa contoh kasus pemerasan. Peran penegak hukum buat dunia pendidikan memberikan pengayoman dan perlindungan.

“Kami memproses siapa yang melakukan pemerasan. Entah itu LSM atau wartawan.

Jadi kalau ada pemerasan jangan ragu untuk melaporkan,” ujarnya kepada para kepala sekolah yang hadir dalam diskusi tersebut.

“Kami akan selalu terbuka, kalau bapak ibu mengalami tindak pidana pemerasan silahkan laporkan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Koja.

Sementara itu, Krisnadi Yuliawan, mantan wartawan Majalah Gatra menyesalkan jika ada yang melakukan pemerasan. Ia pun sepakat hal itu bisa dibawa ke ranah hukum.

Lebih lanjut Krisnadi mengatakan terkait perkembangan media. Sekarang berkembang cepat.

“Ada masa keemasan. Seperti saat saya menjadi wartawan Gatra. Masa keemasan media dulu kertas dan tinta. Sekarang hp

Dulu di kurasi berita mana yang harus tayangn karena keterbatasan halaman cetak. Kalau sekarang bagaimana algoritma,” pungkasnya

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

September 1, 2026

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

September 1, 2026

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran JAKARTA — Pemerintah terus membenahi Data…

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional  Oleh: Melki Nursahid  Indonesia sedang memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi. Transformasi energi tidak lagi sekadar agenda untuk mengurangi emisi, tetapi telah menjadi bagian strategis dari upaya memperkuat kedaulatan energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah, kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan patut dipandang sebagai langkah visioner menuju ekonomi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas energi terbarukan sebagai fondasi ketahanan energi nasional. Target pengembangan energi surya hingga 100 GW menjadi gambaran besarnya ambisi pemerintah dalam membangun sistem energi yang semakin kuat. Pernyataan Presiden bahwa dengan kapasitas 100 GW Indonesia dapat menjadi bangsa yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri menunjukkan bahwa energi dipandang sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional. Pandangan tersebut sangat relevan dengan tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Pertumbuhan penduduk, industrialisasi, digitalisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi akan membutuhkan pasokan energi yang semakin besar. Karena itu, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyediakan energi pada hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan ketersediaannya dalam jangka panjang dengan biaya yang kompetitif dan sumber yang berkelanjutan. Target pengembangan energi surya tersebut tentu membutuhkan terobosan, investasi, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pengembangan PLTS 100 GWp merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat kedaulatan energi nasional. Strateginya pun tidak bertumpu pada satu model, melainkan memanfaatkan potensi berbagai wilayah melalui PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, hingga pemanfaatan energi surya untuk kawasan industri dan kegiatan produktif. Pendekatan tersebut penting karena Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Potensi energi surya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. PLTS terapung, misalnya, dapat memanfaatkan badan air tanpa harus mengorbankan lahan produktif. Sementara PLTS atap dapat mendorong masyarakat, dunia usaha, dan institusi untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem energi bersih. Lebih jauh, pengembangan energi terbarukan harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi, bukan semata-mata kebijakan energi. Investasi di sektor energi bersih berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru, mulai dari pembangunan pembangkit, manufaktur komponen, jasa konstruksi, pengembangan teknologi, hingga pemeliharaan infrastruktur. Semakin besar ekosistem yang terbentuk di dalam negeri, semakin besar pula peluang Indonesia memperoleh nilai tambah. Yang tidak kalah penting, transisi energi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran PLTS Pulau Sembur, sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, menjadi contoh bahwa pengembangan energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan penguatan koperasi dan pertumbuhan ekonomi desa. Artinya, energi bersih tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat lokal.…

Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan

By Kata IndonesiaAugust 31, 20260

Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan Oleh: Miftakhul Jannah Investasi hijau…

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional

By Kata IndonesiaAugust 31, 20260

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional Jakarta – Pemerintah terus mendorong ekonomi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.