• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tolak UU TNI, Pemerintah Persilakan Publik Tempuh Jalur Hukum

Tolak UU TNI, Pemerintah Persilakan Publik Tempuh Jalur Hukum

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 17 April 2025

Tolak UU TNI, Pemerintah Persilakan Publik Tempuh Jalur Hukum

Oleh : Ridwan Hasim

Polemik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus memicu perdebatan publik meskipun telah disahkan DPR pada 20 Maret 2025 lalu. Beberapa kalangan yang menolak pengesahan undang-undang ini menyebut bahwa UU tersebut mengancam demokrasi karena keterlibatan TNI di ranah sipil.

Terkait dengan pengesahan UU TNI yang menuai pro dan kontra, masyarakat maupun lembaga yang merasa ada ketentuan dalam UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 memiliki jalur konstitusional untuk menempuh upaya hukum. Salah satu mekanisme yang dapat digunakan adalah judicial review atau pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui proses ini, MK akan menilai apakah ketentuan dalam UU TNI tersebut sesuai dengan norma-norma konstitusi. Jika terbukti bertentangan, MK memiliki kewenangan untuk membatalkan pasal-pasal tertentu dalam undang-undang tersebut. DPR menegaskan bahwa judicial review merupakan jalur konstitusional yang sah bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap regulasi tersebut.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah menghargai hak masyarakat untuk tidak sepakat dan menuntut agar UU TNI diuji secara hukum di MK. Dengan menempuh jalur ini, stabilitas nasional dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan demokrasi dan supremasi hukum.

Oleh sebab itu, menjaga ketertiban dan menghormati prosedur hukum yang berlaku menjadi tanggung jawab bersama. Namun, pihaknya berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada UU TNI untuk berjalan terlebih dahulu, agar bisa menyesuaikan peran dan fungsi TNI dalam menghadapi tantangan keamanan modern.

Menurutnya, mekanisme judicial review menjadi bagian dari sistem ketatanegaraan yang memungkinkan masyarakat menguji undang-undang yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya ada dikotomi yang berlebihan antara berbagai kekuatan bangsa. Sebab Indonesia didirikan oleh berbagai golongan dan profesi dengan peran yang seimbang dalam membangun negara.

Dia memastikan UU TNI yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR tidak mengandung unsur dwifungsi TNI sebagaimana dikhawatirkan oleh sebagian pihak. Aturan baru tersebut menurut Supratman justru memberikan batasan yang jelas terkait jabatan sipil yang boleh diisi oleh personel militer.

Hal ini mempertegas bahwa kebijakan pemerintah bertujuan untuk memastikan TNI dalam menjaga kedaulatan negara, terutama di tengah ancaman baru yang bersifat lintas batas. TNI, dengan dukungan undang-undang yang jelas, diharapkan dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah judicial review yang diambil oleh masyarakat. Keputusan sepenuhnya ada di tangan MK untuk menilai apakah gugatan dapat diterima atau tidak.

Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Artinya, segala tindakan, kebijakan, dan keputusan yang diambil oleh pemerintah maupun warga negara harus berdasarkan hukum yang berlaku. Dalam sistem negara hukum, supremasi hukum dijunjung tinggi, dan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Dengan demikian, ketidaksetujuan terhadap isi suatu undang-undang, termasuk UU TNI, tidak perlu diwujudkan dalam bentuk penolakan sepihak atau tindakan di luar jalur hukum. Negara telah menyediakan jalur hukum yang sah, terbuka, dan adil bagi siapa pun yang ingin memperjuangkan keadilan berdasarkan konstitusi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menilai bahwa kurangnya informasi yang utuh menjadi penyebab utama munculnya protes terhadap perubahan UU TNI. Aturan ini justru memperjelas peran dan fungsi TNI serta memastikan bahwa tidak ada indikasi kembalinya dwifungsi ABRI. Iswara meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar terkait UU TNI.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, turut mengimbau masyarakat untuk memahami isi UU TNI sebelum menyampaikan keberatan. Hinca sepakat bahwa judicial review ke MK merupakan jalur konstitusional yang bisa ditempuh. Menurutnya, kritik yang didasarkan pada pemahaman yang utuh akan lebih konstruktif.

Penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi terkait UU TNI. Seluruh pihak diharapkan mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif. Dengan menempuh jalur ini, stabilitas nasional dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan demokrasi dan supremasi hukum. Oleh sebab itu, menjaga ketertiban dan menghormati prosedur hukum yang berlaku menjadi tanggung jawab bersama.

 

)* Penulis adalah Alumni Unhas tinggal di Makasar

Pemerintah Hadir Cepat Menjawab Gangguan Kelistrikan di Sumatera

May 26, 2026

Kerja Cepat Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik Sumatera Kembali Stabil

May 26, 2026

Pemerintah Hadir Cepat Menjawab Gangguan Kelistrikan di Sumatera

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Pemerintah Hadir Cepat Menjawab Gangguan Kelistrikan di Sumatera Oleh: Diemas Kusuma Respons cepat pemerintah dalam…

Kerja Cepat Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik Sumatera Kembali Stabil

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Kerja Cepat Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik Sumatera Kembali Stabil Jakarta – Pemerintah bergerak cepat memastikan…

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik Sumatera Secara Optimal

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik Sumatera Secara Optimal Jakarta – Pemerintah bersama PT PLN…

Masyarakat Adat Menjadi Kekuatan Utama dalam Kesuksesan PSN Papua

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

Masyarakat Adat Menjadi Kekuatan Utama dalam Kesuksesan PSN Papua Oleh : Elias Mote Pelaksanaan Proyek…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.