• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Sinergi Lintas Sektoral Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Sinergi Lintas Sektoral Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 16 March 2025

Sinergi Lintas Sektoral Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Oleh: Samad Arifin

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dan sejahtera melalui program Asta Cita. Salah satu aspek penting dalam agenda pembangunan nasional adalah ketahanan pangan, yang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ketahanan pangan bukan sekadar memastikan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga mencakup stabilitas harga, aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, serta keberlanjutan produksi di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam upaya mencapai swasembada pangan, pemerintah menggalakkan berbagai kebijakan strategis, termasuk penguatan cadangan pangan.

Akademisi di bidang ekonomi dan industri dari Universitas Persada Indonesia YAI, Nurina, menilai langkah ini sebagai strategi yang sangat krusial. Menurutnya, perubahan iklim, fluktuasi harga pangan global, serta risiko bencana alam merupakan tantangan nyata yang memerlukan respons cepat dan terukur.

Dengan cadangan pangan yang memadai, Indonesia tidak hanya dapat menghadapi gejolak eksternal, tetapi juga membangun sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan untuk jangka panjang. Ia menegaskan bahwa program Asta Cita perlu mendapat dukungan penuh karena secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, keberhasilan dalam mencapai swasembada pangan tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan sumber daya, tetapi juga pada efektivitas implementasi kebijakan yang dilakukan secara transparan dan inklusif. Untuk itu, pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem pangan nasional melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan inovasi teknologi, peningkatan kapasitas petani, serta kolaborasi lintas sektor yang lebih erat. Nurina menekankan bahwa cadangan pangan yang dikelola dengan baik harus memastikan kuantitas yang cukup, kualitas yang baik, serta distribusi yang merata bagi seluruh masyarakat.

Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Jeki, turut menyoroti pentingnya cadangan pangan sebagai elemen kunci dalam menghadapi tantangan global. Menurutnya, ketersediaan pangan yang stabil akan mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam kondisi yang rentan terhadap gangguan eksternal seperti perubahan iklim dan krisis pangan dunia. Ia juga menegaskan bahwa sinergi lintas sektor merupakan faktor utama dalam keberhasilan swasembada pangan. Keterlibatan pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, akademisi, sektor swasta, hingga TNI-Polri, menjadi kunci untuk menjamin produksi pangan yang mencukupi dan berkelanjutan.

Pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada petani. Melalui Kementerian Pertanian dan lembaga terkait, berbagai program telah digulirkan, seperti subsidi pupuk, penyediaan benih unggul, serta penyuluhan dan pendampingan bagi petani. Selain itu, pembangunan infrastruktur pertanian juga menjadi prioritas, mencakup irigasi, jalan tani, dan fasilitas penyimpanan hasil panen yang lebih baik. Dengan adanya dukungan menyeluruh ini, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan nasional.

Dalam skala global, laporan FAO tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 864 juta jiwa mengalami kerawanan pangan, terutama di kawasan pedesaan Asia. Fenomena ini menjadi peringatan bagi Indonesia untuk terus memperkuat ketahanan pangan dengan memperhatikan keseimbangan antara kota dan desa. Ketimpangan dalam akses pangan masih menjadi tantangan besar, di mana kota-kota besar cenderung memiliki ketersediaan pangan yang lebih baik dibandingkan wilayah pedesaan yang justru menjadi penghasil utama bahan makanan. Untuk mengatasi hal ini, pendekatan pembangunan yang lebih merata menjadi keharusan, agar desa sebagai tulang punggung produksi pangan dapat berkembang dan mendukung ketahanan pangan nasional secara lebih optimal.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, pemerintah meluncurkan program Brigade Pangan (BP), sebuah langkah konkret dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Pendekatan terstruktur dan terintegrasi dari program ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan teknologi guna meningkatkan hasil produksi pangan secara signifikan. Keberhasilan Brigade Pangan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan berbagai sektor. Tidak hanya melibatkan sektor pertanian, program ini juga melibatkan TNI-Polri dalam pengamanan serta pendampingan, perbankan dalam dukungan pembiayaan, Bulog dalam pengelolaan cadangan pangan, serta sektor swasta dalam inovasi dan teknologi pertanian.

Sinergi dalam implementasi program Brigade Pangan diwujudkan melalui pembentukan kelompok tani yang lebih terorganisir, kemitraan antara petani dan sektor swasta, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendampingan dan pelatihan. Dengan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, produksi pangan nasional dapat ditingkatkan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan.

Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program swasembada pangan berjalan dengan optimal. TNI dan Polri berperan dalam pengamanan serta pendampingan teknis, sementara perbankan memberikan dukungan finansial bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian. Sektor swasta juga dilibatkan dalam pengembangan teknologi pertanian yang lebih modern, yang dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor pangan.

Kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat ini menjadi landasan utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, kebijakan yang tepat sasaran, serta koordinasi yang efektif, upaya mencapai swasembada pangan bukan sekadar wacana, tetapi sebuah kenyataan yang dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Dengan kerja sama yang erat dan semangat gotong royong, Indonesia dapat membangun ketahanan pangan yang tangguh, memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat, serta menciptakan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah.

 

)* Penggerak Petani Milenial asal Boyolali

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.