• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi dan Hilirisasi

Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi dan Hilirisasi

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 16 March 2025

Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi dan Hilirisasi

Oleh : Emil Kurniawan

Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi dan penguatan hilirisasi. Langkah ini menjadi strategi utama untuk menciptakan nilai tambah dalam negeri serta meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

Salah satu contoh nyata dari kebijakan ini adalah target realisasi investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2025. Target tersebut mencapai Rp 61,09 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar Rp 26,9 triliun. Lonjakan target ini menunjukkan tekad pemerintah dalam menggenjot investasi sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Namun, target ambisius ini tidak lepas dari tantangan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H. Mohammad Rum, mengungkapkan perlunya pertimbangan ulang terhadap target tersebut, mengingat kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan. Pengurangan dana alokasi khusus (DAK) yang sebelumnya menjadi salah satu sumber pendanaan operasional dinilai dapat mempersulit upaya pencapaian investasi yang ditetapkan.

Meski demikian, capaian realisasi investasi NTB pada tahun 2024 memberikan optimisme. Dengan nilai investasi yang melampaui target, mencapai Rp 54,5 triliun, pemerintah pusat meyakini bahwa daerah ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menjadi penyumbang terbesar investasi di NTB, dengan nilai mencapai Rp 37 triliun, diikuti oleh sektor industri serta pariwisata dan ekonomi kreatif.

Namun, kebergantungan terhadap sektor tambang juga menjadi perhatian. Dengan berakhirnya izin ekspor konsentrat AMMAN Mineral di Sumbawa Barat pada akhir 2024, industri pertambangan harus beradaptasi dengan kebijakan hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kehadiran smelter baru di wilayah tersebut diharapkan mampu mendorong pengolahan bahan mentah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai ekspor produk jadi.

Pada awal 2025, dampak dari kebijakan ini mulai terasa. Kontraksi di sektor tambang NTB terlihat dengan turunnya nilai ekspor hingga 97,12 persen dibandingkan Desember 2024. Meski hal ini menimbulkan tantangan jangka pendek, dalam jangka panjang strategi hilirisasi akan memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian daerah dan nasional. Peralihan dari ekspor bahan mentah ke produk olahan akan meningkatkan nilai tambah industri dan mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga komoditas global.

Selain itu, hilirisasi juga akan menciptakan efek berantai yang positif bagi industri pendukung lainnya, seperti logistik, manufaktur, dan tenaga kerja. Dengan adanya industri pengolahan yang berkembang, kebutuhan akan tenaga kerja terampil semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan investasi di sektor pendidikan dan pelatihan vokasi agar tenaga kerja lokal dapat beradaptasi dengan tuntutan industri yang lebih maju.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai bahwa pemerintah juga harus memastikan adanya insentif bagi investor yang bersedia menanamkan modalnya dalam proyek hilirisasi. Keringanan pajak, fasilitas infrastruktur yang memadai, serta kepastian hukum menjadi faktor yang sangat menentukan bagi keberhasilan program ini. Selain itu, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyederhanakan regulasi investasi akan membantu menarik minat investor dalam negeri maupun asing.

Tidak hanya itu, penguatan daya saing produk dalam negeri juga menjadi bagian penting dari strategi hilirisasi. Dengan meningkatnya produksi barang jadi atau setengah jadi di dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah tinggi. Hal ini akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Untuk mencapai target investasi yang telah ditetapkan, pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi dalam menciptakan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif. Peningkatan kemudahan berusaha, insentif fiskal bagi investor, serta penguatan infrastruktur menjadi faktor penting dalam menarik investasi baru. Selain itu, pengembangan sektor hilirisasi harus disertai dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar dapat mendukung industri yang lebih maju dan berkelanjutan.

Komitmen pemerintah dalam mendorong investasi dan hilirisasi bukan hanya sebatas target angka semata, tetapi juga harus diiringi dengan langkah konkret yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pembangunan infrastruktur industri, perbaikan regulasi investasi, serta peningkatan kualitas tenaga kerja merupakan aspek penting yang harus diperhatikan. Dengan demikian, manfaat dari hilirisasi dan investasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Investasi dan hilirisasi merupakan kunci bagi Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan akademisi, perlu berkontribusi dalam mendukung agenda ini. Dengan komitmen yang kuat dan langkah yang terencana, Indonesia dapat menjadi pusat industri bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing di kancah global.

 

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.