• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Kejaksaan Agung Terus Kejar Mafia Migas yang Rugikan Negara

Kejaksaan Agung Terus Kejar Mafia Migas yang Rugikan Negara

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 1 March 2025

Kejaksaan Agung Terus Kejar Mafia Migas yang Rugikan Negara

*JAKARTA* – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai potensi pemeriksaan terhadap Riza Chalid, terutama setelah rumahnya digeledah penyidik.

 

“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” ujar Harli.

 

Namun, ketika ditanya apakah penyidik sudah memanggil Riza Chalid, ia belum bisa memastikan.

 

“Nanti kami cek,” tambahnya singkat.

 

Sebelumnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga juga berfungsi sebagai kantor.

 

“Yang pasti, satu bocoran. Kami menggeledah rumah Muhammad Riza Chalid,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

 

Penggeledahan ini berkaitan dengan status anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. MKAR diduga berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang terlibat dalam skema korupsi tersebut.

 

“Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid,” ujar Qohar.

 

Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha yang mendominasi impor minyak di Indonesia dan memiliki bisnis di berbagai sektor, termasuk migas dan perdagangan internasional. Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Agung selanjutnya, apakah Riza Chalid akan resmi diperiksa dalam kasus ini.

 

Banyak pihak berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil demi mengungkap dugaan korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Jika terbukti terlibat, langkah hukum terhadap Riza Chalid bisa menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi di sektor energi yang selama ini dinilai rawan praktik penyelewengan.

 

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan semua kemungkinan masih terbuka. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Utang Indonesia Dinilai Tetap Terkendali di Tengah Tantangan Global

June 22, 2026

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman

June 22, 2026

Utang Indonesia Dinilai Tetap Terkendali di Tengah Tantangan Global

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Utang Indonesia Dinilai Tetap Terkendali di Tengah Tantangan Global Oleh: Dimas Mahardika Di tengah berbagai…

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kondisi utang luar negeri…

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali Jakarta – Posisi…

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif Oleh: Bayu Nugraha Indonesia akan memasuki babak…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.