• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Jelang 100 Hari, Legislatif Apresiasi Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online

Jelang 100 Hari, Legislatif Apresiasi Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 16 January 2025

Jelang 100 Hari, Legislatif Apresiasi Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online

*Jakarta* – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum (APH) atas upaya mereka dalam memberantas judi online sepanjang tahun 2024. Menurut Adies, upaya tersebut berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di Medan dan Batam.

Sindikat ini tercatat memiliki lebih dari 200.000 pengguna aktif dengan omzet harian mencapai miliaran rupiah, serta memanfaatkan teknologi canggih seperti server luar negeri dan transaksi kripto untuk menghindari deteksi.

“Peningkatan signifikan dalam penegakan hukum ini patut diapresiasi,” ujar Adies.

Ia juga menambahkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam memblokir ribuan situs judi online juga sangat penting.

“Upaya ini sangat penting dalam mencegah kerusakan ekonomi dan moral masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan bahwa pada periode 1 hingga 6 Januari 2025, kementeriannya telah berhasil memblokir sekitar 43 ribu konten judi online. Konten-konten yang diblokir termasuk akun dan postingan di platform media sosial, file sharing, serta situs-situs di Google.

Pihaknya juga telah menghapus akun-akun influencer yang memiliki jumlah pengikut besar, seperti akun IG @becandayo, @putridelvasyakira, dan @hitzmedsos,

“Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judi online,” terang Molly.

Kemkomdigi tidak bekerja sendiri dalam upaya ini. Mereka menjalin kerjasama dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk aduan masyarakat, laporan instansi, serta patroli siber.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi mengklaim telah menghapus lebih dari 711.522 konten, termasuk 652.147 situs web dan IP yang terkait dengan judi online.

Molly menegaskan bahwa pengawasan di dunia maya menjadi prioritas, terutama untuk melindungi anak-anak dari paparan judi online.

“Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital,” katanya.

 

Perkuat Literasi Digital, Masyarakat Diajak Bijak Hadapi Provokasi dan Hoaks

August 17, 2026

Kanal Aduan MBG, Langkah Nyata Membangun Pengawasan Partisipatif

August 17, 2026

Perkuat Literasi Digital, Masyarakat Diajak Bijak Hadapi Provokasi dan Hoaks

By Kata IndonesiaAugust 17, 20260

Perkuat Literasi Digital, Masyarakat Diajak Bijak Hadapi Provokasi dan Hoaks Jakarta – Masyarakat diingatkan untuk…

Kanal Aduan MBG, Langkah Nyata Membangun Pengawasan Partisipatif

By Kata IndonesiaAugust 17, 20260

Kanal Aduan MBG, Langkah Nyata Membangun Pengawasan Partisipatif Oleh: Ahmad Hasanuddin Pembukaan kanal aduan khusus…

BGN Tepat Membuka Ruang Aduan agar MBG Selalu Aman

By Kata IndonesiaAugust 17, 20260

BGN Tepat Membuka Ruang Aduan agar MBG Selalu Aman Oleh: Andhika Mulya Komitmen pemerintah dalam…

Pemerintah Buka Kanal Aduan Guru untuk Perkuat Pengawasan MBG

By Kata IndonesiaAugust 17, 20260

Pemerintah Buka Kanal Aduan Guru untuk Perkuat Pengawasan MBG Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.