• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 25 November 2024

Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan tahapan ini berlangsung damai dan kondusif, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memimpin Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Dalam apel tersebut, Wapres Gibran menyampaikan bahwa Pilkada 2024 adalah perhelatan demokrasi terbesar yang pernah diadakan di Indonesia. “Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil,” ujarnya.
Wapres juga menegaskan pentingnya menjaga kedamaian selama masa tenang dan tahapan berikutnya. “Penting bagi masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghindari konflik selama tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga perhitungan suara,” kata Gibran. Ia menambahkan, dalam alam demokrasi, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan pilihannya, tetapi harus dilakukan dengan cara yang saling menghormati.
Seruan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Ia mengimbau masyarakat, pasangan calon, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati masa tenang. “Kami mengajak seluruh masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye untuk dapat menghormati masa tenang dengan tidak melakukan kegiatan apapun yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Jemris.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengingatkan pasangan calon dan tim kampanye untuk segera mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye. “Pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan tim kampanye agar membersihkan alat peraga kampanye sebelum jadwal masa tenang. Selain itu, menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang,” jelas Dede.
Masa tenang merupakan momen penting untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merefleksikan pilihannya tanpa gangguan kampanye. Tindakan yang melanggar aturan pada masa tenang, seperti kampanye terselubung atau praktik politik uang, dapat merusak integritas proses demokrasi.
Pemerintah dan lembaga terkait juga telah meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang. Aparat keamanan dikerahkan untuk menjaga stabilitas di lapangan, sementara Bawaslu bersama tim gabungan terus memantau aktivitas digital guna mencegah kampanye terselubung di media sosial. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif hingga hari pemungutan suara tiba.
Dengan keterlibatan seluruh pihak, dari penyelenggara pemilu, pasangan calon, hingga masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat. Semua pihak diimbau mematuhi aturan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat.

Mengelola Risiko Digital: Peran PP TUNAS di Era Konektivitas Tinggi

April 29, 2026

PP TUNAS dan Urgensi Perlindungan Generasi dari Risiko Digital

April 29, 2026

Mengelola Risiko Digital: Peran PP TUNAS di Era Konektivitas Tinggi

By Kata IndonesiaApril 29, 20260

Mengelola Risiko Digital: Peran PP TUNAS di Era Konektivitas Tinggi Oleh: Dimas Arya Transformasi digital…

PP TUNAS dan Urgensi Perlindungan Generasi dari Risiko Digital

By Kata IndonesiaApril 29, 20260

PP TUNAS dan Urgensi Perlindungan Generasi dari Risiko Digital Oleh: Bimo Kustoro Perkembangan teknologi digital…

Bukan Sekadar Kertas! Rezka Oktoberia Ungkap Mengapa Sertifikat Tanah Ulayat Riau Adalah ‘Harga Mati

By Kata IndonesiaApril 29, 20260

Pemerintah Kabupaten Pelalawan provinsi Riau mulai mendorong percepatan legalitas tanah ulayat. Kegiatan yang digelar oleh…

Tingkat Adiksi Digital Meningkat, PP TUNAS Jadi Solusi Pengendalian

By Kata IndonesiaApril 29, 20260

Tingkat Adiksi Digital Meningkat, PP TUNAS Jadi Solusi Pengendalian Jakarta, – Pemerintah menghadirkan langkah strategis…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.