Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy menyayangkan pernyataan bernada seksis yang dilontarkan pasangan Cagub dan Cawagub nomor 1 DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) yang bernada seksis.
Menurut Olivia, pernyataan keduanya telah merendahkan harkat dan martabat perempuan berstatus janda.
“Pernyataan mereka tidak saja seksis, namun juga menguatkan pelabelan negatif terhadap perempuan yang berstatus janda dengan merendahkan harkat dan martabat mereka,” kata Olivia saat dihubungi, Minggu (24/11/2024).
“Hal ini merupakan bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di dalam penyelenggaraan Pemilu yang bertentangan dengan norma-norma HAM internasional maupun Konstitusi RI,” lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pasangan Cagub-cawagub nomor 1 DKI Jakarta itu merupakan kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi elektoral, sebagaimana yang telah didefinisikan oleh Komnas Perempuan sebagai berikut:
“Segala bentuk kekerasan yang ditujukan pada perempuan karena ia perempuan, atau kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak proporsional karena partisipasi dan/atau aspirasi mereka untuk mendapatkan jabatan politik dan/atau terlibat dalam aktivitas politik dalam penyelenggaraan Pemilu. Kekerasan ditujukan untuk membatasi, menghalangi dan melemahkan perempuan sehingga tidak setara dalam memilih, dipilih, mencalonkan diri, berkampanye, berserikat, berkumpul, berekspresi atau berpendapat atas dirinya sendiri,” ungkapnya.