• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai Tanpa Isu SARA dan HOAX

Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai Tanpa Isu SARA dan HOAX

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 20 October 2024

Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai Tanpa Isu SARA dan HOAX

Oleh: Vina Gisella

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin daerah selama lima tahun ke depan. Masyarakat harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Pilkada yang damai, jujur, dan adil tanpa adanya penyebaran isu sara maupun hoaks. Pesta demokrasi yang menjadi agenda rutin lima tahunan harus terus dikawal agar berjalan aman dan kondusif.

Keberhasilan proses demokrasi tidak hanya diukur dari jumlah partisipasi pemilih atau hasil akhir pemilihan, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan proses itu sendiri. Pilkada yang damai merupakan salah satu indikator penting dari kualitas demokrasi yang ada. Suasana damai selama Pilkada memastikan bahwa semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan tanpa takut akan intimidasi atau kekerasan.

Akademisi Universitas Warmadewa yang juga Koordinator Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, NTB, dan NTT, I Nengah Muliarta mengatakan pihaknya meminta masyarakat Bali untuk mewaspadai perang narasi yang mengarah pada informasi palsu (hoaks) maupun ujaran kebencian yang meliputi isu SARA pada Pilkada 2024. Menurutnya, perang narasi merujuk pada pertarungan untuk membentuk opini publik melalui informasi, yang mayoritas mengandung unsur kebohongan. Dalam konteks Pilkada, narasi tersebut dapat sangat memengaruhi persepsi masyarakat tentang calon pemimpin, program atau kebijakan yang diusung, dan isu-isu penting lainnya.
I Nengah Muliarta mengatakan perang narasi yang mengarah pada penyebaran hoaks merupakan ancaman serius bagi proses Pilkada, tidak hanya di Bali melainkan di seluruh daerah. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, tantangan ini semakin kompleks dan memerlukan perhatian khusus dari semua lapisan masyarakat untuk menghindari segala bentuk hoaks dan isu sara.
Seluruh pihak baik pemerintah daerah, masyarakat, penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), hingga media harus bersinergi menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan mendukung proses demokrasi yang berkualitas, karena penyebaran hoaks selama proses Pilkada dapat berdampak buruk pada kualitas pemilihan.
Masyarakat diimbau agar selalu aktif dalam melawan hoaks dengan mengkritisi segala informasi yang diterima terutama di media sosial. Media juga memiliki peran penting di mana harus menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang benar dan faktual terkait narasi Pilkada 2024, sehingga masyarakat mampu membedakan antara informasi yang valid dan tidak valid.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan semua pihak harus menjaga pesta demokrasi agar berjalan aman, damai, jujur, dan adil. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan lelucon politik yang menggunakan isu agama tertentu. Masyarakat harus secara tegas menolak politik identitas yang menjadikan isu sara sebagai isu sektoral untuk pemenangan dalam kontestasi politik di Pilkada 2024.
Saiful menegaskan bahwa semua komponen bangsa harus terlibat dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024. Seluruh masyarakat harus menggunakan hak suaranya dengan penuh tanggung jawab, serta rutin melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pilkada agar berjalan sesuai aturan dan berlangsung dengan aman, damai, dan bermartabat. Hal tersebut juga ditekankan kepada para pemangku kepentingan seperti Paslon, Timses, Parpol, hingga elit politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berpolitik dengan tidak menjadikan isu sara sebagai bahan kampanye negatife untuk memenangkan suara.
Perbedaan pilihan bukanlah suatu permasalahan yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Seluruh komponen bangsa baik pemerintah, peserta Pilkada, maupun masyarakat harus menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan tidak menyerang paslon lain dengan informasi-informasi palsu yang berpotensi memperkeruh suasana. Masyarakat harus bisa menjadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan namun tetap memprioritaskan persaudaraan dan persatuan.
Pj Sekretaris Daerah Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Drs. Citra Effendi Capah mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dibutuhkan kekuatan dan sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah dengan elemen masyarakat lainnya agar berlangsung aman, adil, dan lancar. Pilkada damai adalah sebuah kerja keras yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen yang terlibat di dalamnya, mulai dari individu, masyarakat dan pemerintah, penyelanggara Pilkada, hingga peserta Pilkada yang harus senantiasa komitmen menjaga sinergi yang telah terbentuk. Dengan kerja sama yang solid, Pilkada bisa berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kab. Deli Serdang maupun daerah lainnya ke arah yang lebih baik.
Pilkada yang damai adalah fondasi penting bagi keberlangsungan dan kualitas demokrasi. Pentingnya bagi masyarakat untuk mampu bersama-sama saling mengingatkan dan memiliki kesadaran diri tentang cara memverifikasi informasi serta melaporkan informasi yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal itulah yang dapat membantu meminimalisir dampak negatif dari isu sara dan hoaks.
Sikap kritis terhadap informasi yang beredar juga harus dilakukan mengingat isu sara maupun hoaks seringkali disebarkan dengan sengaja oleh pihak tertentu untuk memecah belah persatuan. Diskusi terbuka di antara masyarakat mengenai isu-isu tersebut dapat membantu meredakan ketegangan dan memperkuat kohesi sosial. Maka dari itu, dalam mewujudkan Pilkada Damai 2024 tidak bisa dilakukan oleh sebagian orang melainkan harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.

)* Penulis adalah anggota dari Komunitas Foolitics Indonesia.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.