• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Gen Z Garda Terdepan Lawan Hoaks Pilkada 2024

Gen Z Garda Terdepan Lawan Hoaks Pilkada 2024

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 20 October 2024

Gen Z Garda Terdepan Lawan Hoaks Pilkada 2024
Oleh : Nadia Sivina

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Indonesia menghadapi tantangan serius dengan maraknya penyebaran hoaks di media sosial, terutama yang menyasar pemilih muda. Sebagai generasi digital, Gen Z memiliki peran strategis dalam melawan disinformasi dan menjaga integritas demokrasi. Dengan literasi digital yang baik, Gen Z diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks yang dapat merusak proses Pilkada.

Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak November 2024, tantangan besar yang harus dihadapi adalah lonjakan informasi palsu yang mengandung muatan politik, seperti hoaks, fitnah, hingga narasi berbasis SARA. Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bangka Belitung menyadari hal ini dengan mengajak Gen Z untuk aktif melawan hoaks.

Melalui program Sekolah Kebangsaan dalam Pelatihan Tular Nalar, Mafindo mengedukasi para mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik (IAIN SAS) Bangka Belitung untuk menjadi pemilih kritis dan lebih cerdas dalam menyaring informasi.

Koordinator Wilayah Mafindo Bangka Belitung, Suryani mengatakan Gen Z yang tumbuh di era digital memiliki peran penting dalam melawan masifnya hoaks di media sosial. Sosialisasi ini tidak hanya mengajarkan cara mengidentifikasi informasi palsu, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang dampak dan sanksi penyebaran hoaks. Pelatihan seperti ini sangat penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan demokrasi yang semakin kompleks, terutama di dunia maya yang menjadi medan utama penyebaran informasi.
Upaya melibatkan Gen Z dalam memerangi hoaks Pilkada juga ditunjukkan melalui kolaborasi antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mafindo. Program yang diselenggarakan oleh Program Studi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi ini berhasil memperkuat literasi digital di kalangan mahasiswa, dengan fokus utama pada penyaringan informasi dan pengetahuan tentang pemilu. Dalam program bertema Penginderaan Hoaks untuk Pemilu, para mahasiswa dibekali keterampilan untuk mengenali narasi palsu dan berbahaya yang sering muncul selama periode pemilihan.
Kolaborasi ini membuktikan bahwa peran kampus sebagai agen perubahan sangatlah krusial dalam persoalan kebangsaan, khususnya untuk menangkal hoaks. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FDIKOM, Dr. Muhtadi, M.Si., mengatakan program Penginderaan Hoaks untuk Pemilu diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk berpikir kritis dan lebih siap menghadapi gelombang hoaks selama Pilkada 2024. Hal ini sangat relevan mengingat saat ini media sosial menjadi platform utama interaksi bagi Gen Z, yang kerap terpapar informasi tanpa filter.
Selain pentingnya literasi digital, pendidikan politik juga menjadi faktor kunci dalam mendorong partisipasi aktif Gen Z pada Pilkada 2024. Di Kalimantan Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus berupaya memberikan pemahaman politik kepada generasi muda. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty mengatakan pendidikan politik yang diterapkan secara sistematis dapat memberikan pencerahan bagi para pemilih muda. Ini sangat penting, mengingat 37 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim didominasi oleh generasi milenial dan Gen Z.
Peran Gen Z dalam melawan hoaks tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebagai generasi yang hidup di era digital, tentunya memiliki akses tanpa batas terhadap informasi dan juga kemampuan untuk menyebarkannya. Inilah yang membuat Gen Z menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Ketika hoaks dan disinformasi terus menyebar, terutama selama proses pemilihan, tanggung jawab Gen Z sebagai pemilih cerdas dan kritis sangatlah vital.
Berdasarkan survei, Gen Z adalah kelompok yang paling banyak mengonsumsi informasi dari media sosial, platform yang kerap menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks. Oleh karena itu, perlu bekal kemampuan literasi digital adalah langkah strategis untuk melawan disinformasi. Program-program seperti yang digagas oleh Mafindo dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan contoh nyata bahwa literasi digital dapat diintegrasikan ke dalam dunia pendidikan tinggi guna mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan demokrasi.
Gen Z bukan hanya penerima informasi, tetapi juga aktor penting dalam menciptakan lingkungan informasi yang sehat. Dengan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan memverifikasi fakta, Gen Z dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengarahkan diskursus publik ke arah yang lebih positif. Keterlibatannya tidak hanya penting dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung damai dan bebas dari manipulasi, tetapi juga dalam membangun budaya politik yang sehat dan demokratis di masa depan.
Dalam menghadapi Pilkada 2024, Gen Z memiliki posisi strategis sebagai penjaga integritas demokrasi. Dengan literasi digital yang kuat, pemahaman politik yang mendalam, serta kemampuan untuk menyaring informasi, melawan penyebaran hoaks dan menjadi pemilih yang cerdas. Kolaborasi berbagai pihak, seperti kampus, pemerintah, dan organisasi anti-hoaks, sangat penting untuk memastikan bahwa generasi muda siap menghadapi tantangan disinformasi yang kian meningkat. Jika Gen Z dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan menjadi agen perubahan, masa depan demokrasi Indonesia akan berada di tangan yang aman.
)* Penulis adalah Pengamat Politik Dalam Negeri

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.