• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Memperkokoh Persatuan Bangsa Melalui Pilkada Damai

Memperkokoh Persatuan Bangsa Melalui Pilkada Damai

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 21 September 2024

Memperkokoh Persatuan Bangsa Melalui Pilkada Damai

Oleh: Nana Gunawan

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata. Menjelang Pilkada, penyebaran hoaks dan kampanye hitam cenderung kian marak. Hoaks yang bermunculan itu umumnya bukan hanya menyerang tokoh-tokoh politik yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024, melainkan juga menyerang kredibilitas partai politik, ketua partai, hingga para pendukung partai politik lawan.

Berbagai hoaks yang disebar biasanya berupa kabar bohong seputar politik identitas, isu SARA, maupun tuduhan-tuduhan lain yang memanipulasi isi dari konten kampanye hitam. Maka dari itu, dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan kondusif diperlukan sinergitas yang kokoh antara semua pihak.

Hoaks tidak hanya berpotensi memengaruhi dan merusak akal sehat bagi para pembacanya, hoaks juga bisa berdampak pada mendelegitimasi proses penyelenggaraan Pilkada. Bahkan, penyebaran hoaks maupun kampanye hitam di media sosial yang tidak terkendali mampu mengganggu ketenteraman hingga melahirkan disintegrasi atau konflik terbuka di tengah masyarakat.

Penyebaran hoaks dan kampanye hitam jelas kontraproduktif bagi perkembangan demokrasi di Tanah Air. Tindakan menjatuhkan lawan politik melalui berbagai propaganda negatif, selain tidak sehat sering kali menyebabkan rusaknya kredibilitas tokoh dan lembaga politik. Kampanye hitam dan hoaks yang disampaikan berulang dan diresirkulasi secara terus menerus dapat membuat masyarakat tidak bisa membedakan informasi yang benar atau yang salah, sehingga masyarakat akan sulit mendapatkan keakuratan dari suatu informasi.
Maraknya hoaks dan kampanye hitam yang disebarkan melalui berbagai platform media sosial secara intensif akan memakan korban. Tidak sedikit masyarakat yang goyah dan terseret dalam konflik ideologis yang tidak jelas, serta dapat berdampak pada pemikiran masyarakat yang tidak kritis. Kehadiran internet dan media sosial menjadi habitus yang memungkinkan akselerasi kemunculan hoaks menjadi lebih sering dan luas. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemunculan hoaks dan kampanye hitam pun menjadi risiko Pilkada yang tidak terhindarkan.
Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pendeta Ellias Maspaitella mengatakan Pilkada Serentak 2024 harus menjadi bagian dari proses meningkatkan pengamalan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata. Keberagaman harus menjadi komponen penting dalam perwujudan anak bangsa merawat demokrasi di Indonesia. Pilkada mendatang haruslah menjadi momentum untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pilkada adalah salah satu cara untuk merawat demokrasi. Pilkada juga bagian dari kompetisi dan kontestasi. Melihat fenomena tersebut, Pilkada merupakan upaya bagi setiap masyarakat baik warga negara ataupun partai politik untuk berkompetisi dan saling bekerja sama dalam pelaksanaan Pilkada yang tertib dan damai. Pihaknya berharap agar para pemimpin partai politik di tingkat lokal dapat menjaga kondusivitas dan menonjolkan kedewasaan dalam berpolitik serta menjadi agen perdamaian dan perekat di antara masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengadakan Dialog Kerukunan Umat Beragama Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Aman, Damai, dan Harmoni dengan tema “Merajut Kerukunan di Tengah Dinamika Pilkada 2024”. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalimantan Tengah, Yunabut mengatakan bahwa kegiatan ini harus menjadi wadah silaturahmi kerukunan umat beragama dan menjadi momentum yang sangat berharga dalam meraih perdamaian di tengah dinamika umat beragama.
Pihaknya juga menekankan bahwa setiap Pemerintahan Daerah harus rutin mengadakan dialog antar umat beragama menjelang Pilkada Serentak 2024 untuk memperkuat rasa saling pengertian, memupukkan rasa toleransi, dan mempererat tali persaudaraan. Hal tersebut dikarenakan tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai bangsa yang majemuk adalah konflik sosial, isu SARA, ujaran kebencian, maupun informasi hoaks.
Pilkada yang baik dan berkualitas baik dari sisi proses hingga perhitungan hasil tentu dibutuhkan mekanisme yang baik. Potensi-potensi kerawanan dalam Pilkada harus dilihat sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama sehingga semua elemen masyarakat bisa saling bersinergi, bekerja sama, dan memiliki kepedulian yang sama dalam menjaga perdamaian selama Pilkada 2024 berlangsung.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk mencegah beredarnya hoaks maupun kampanye hitam di media sosial, maka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada November mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, serta terwujudnya demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Bagi generasi milenial dan gen Z yang lebih banyak menggunakan gadget dibandingkan dengan generasi lainnya, apabila tidak diimbangi dengan kesiapan literasi media kritis untuk menyikapi berita-berita objektif maka dapat dengan mudah terjerumus dalam provokasi maupun hoaks yang merugikan jalannya Pilkada. Untuk mencegah dan mewaspadai hal tersebut, maka salah satu kunci penting ialah dukungan literasi yang kritis serta kerja sama yang kuat antar seluruh pihak.

)* Penulis merupakan Pengamat Politik Nusa Bangsa Institut

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.