• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tokoh Agama Tekankan Kawal Massa Transisi Dan Dukung Presiden Terpilih

Tokoh Agama Tekankan Kawal Massa Transisi Dan Dukung Presiden Terpilih

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 20 September 2024

Tokoh Agama Tekankan Kawal Massa Transisi Dan Dukung Presiden Terpilih

JAKARTA,- Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengapresiasi capaian kinerja 10 tahun selama kepemimpinan dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas politik sebagai upaya untuk keberlanjutan transisi kepemimpinan ke depan. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Malam Kompas TV (19/9).

“Kita harus menjadi bangsa yang mampu mengapresiasi dan menghormati pemimpinnya dengan obyektif” terangnya.

Lebih lanjut Mu’ti menyampaikan bahwa masyarakat juga penting memberikan penilaian secara komprehensif terhadap capaian-capaian yang sudah diraih Presiden Jokowi dan jajaran selama 10 tahun.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan seluruh masyarakat Indonesia harus bisa move on dan menerima hasil Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres).

“Kita harus bisa belajar dari pengalaman Pileg dan Pilpres karena proses sangat kompleks itu bisa berjalan dengan baik” katannya

Lebih lanjut Mu’ti menyampaikan Indonesia memiliki modal dan pengalaman dalam mengelola demokrasi. Dengan modal pengalaman tersebut bagaimana nanti bisa mewujudkan Pilkada serentak secara adil, aman damai, tidak ada politik uang.

Menurutnya, dalam sebuah negara yang demokratis pergantian kepemimpinan adalah peristiwa politik biasa. Sehingga, pemimpin selanjutnya bisa melanjutkan prinsip kepemimpinan sebelumnya untuk menciptakan iklim harmonis antar masyarakat.

Proses demokrasi harus berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan. Pilkada harus berlangsung secara berkualitas yang bisa diukur dari empat aspek, diantaranya penyelenggara panitia pemilu bisa menjaga hak pilih masyarakat. Kualitas para calon dan adu gagasan yang substansi, bukan menyerang pribadi atau individu. Janji kampanye harus menjadi roadmap blueprint membangun daerah.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Umum MUI, KH. Marsudi Syuhud menyampaikan kita patut bersyukur, Indonesia sampai saat ini dalam kondisi aman dan nyaman. Sementara banyak negara yang hari ini tidak bisa membangun.

“Dalam proses demokrasi, kemenangan bangsa Indonesia bisa menyelenggarakan pemilu yang damai pemilu yang tertib” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, hal itu menjadi bagian dari kedewasaan kita di dalam berdemokrasi dan sekali lagi bahwa ada kekurangan itu adalah bagian dari apa agenda-agenda yang nanti kita sempurnakan.

“Mari kita memberi kesempatan kepada beliau berdua (Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka) untuk memimpin penyelenggaraan negara itu” lanjutnya.

Sebagai konsekuensi dari demokrasi dan terpilihnya beliau kita beri kesempatan beliau untuk bekerja dan beri kepercayaan kemudian beri kepercayaan, tentu kita harus menjadi warga negara yang yang aktif dan partisipatif dalam pengertian hal yang baik mendukung langkah dan program pemimpin mendatang.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.