• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Momentum Kepempimpinan Indonesia Dalam HLF MSP dan IAF 2024

Momentum Kepempimpinan Indonesia Dalam HLF MSP dan IAF 2024

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 31 August 2024

Momentum Kepempimpinan Indonesia Dalam HLF MSP dan IAF 2024

Bali – Dalam upaya memperkuat solidaritas dan kolaborasi lintas sektoral global, Indonesia kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF MSP) 2024 di Bali. Forum ini bertujuan untuk melanjutkan keberhasilan Indonesia dalam memimpin diskusi global dan menjadi manifestasi dari komitmen negara terhadap pembangunan berkelanjutan dan inklusif.

Direktur Politik Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Internasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Hendra Wahanu Prabandani, mengatakan HLF MSP dan IAF 2024 adalah kelanjutan dari kesuksesan Presidensi G20 Indonesia yang sebelumnya menghasilkan Roadmap for Stronger Recovery and Resilience in Developing Countries.

“Acara IAF ini tidak hanya melibatkan para kepala negara dan menteri, tapi juga melibatkan sektor lainnya, yaitu swasta dan BUMN. Pembahasan dalam IAF berfokus pada isu energi, kesehatan, ketahanan pangan, hingga pertambangan,” kata Hendra.

Dengan mengusung tema “Strengthening Multi-Stakeholder Partnerships: Towards a Transformative Change,” forum ini berpotensi menarik sekitar 1.000 peserta dari berbagai negara dan organisasi internasional. Masalah yang dibahas seputar isu-isu global yang mendesak, termasuk upaya mempersempit kesenjangan pembangunan antara negara-negara di Selatan dan Utara.

“Selain perjanjian antarpemerintah, juga diselenggarakan perjanjian antara-sektor swasta. Di antara sektor swasta dan BUMN diperkirakan terjadi perjanjian sebesar nilai USD 3,5 miliar atau sekitar Rp 58 triliun. Forum ini tidak hanya bahas kerja sama Indonesia-Afrika. Tapi juga membahas rencana konkret, mengingat banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, Indonesia sedang bekerja membentuk sebuah mekanisme pembiayaan alternatif untuk memfasilitasi belanja pembangunan di Afrika.

“Kami melihat potensi besar dari Afrika dalam sepuluh tahun ke depan, di mana wilayah tersebut berpotensi mendominasi pertumbuhan populasi dunia,” kata Menteri Suharso.

HLF MSP 2024 tidak hanya menjadi forum untuk mendiskusikan solusi global, tetapi juga sebagai platform untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara di Selatan, khususnya Afrika, dalam bidang ekonomi dan pembangunan.

Sementara itu, pelaksanaan Indonesia Africa Forum (IAF) Ke-2 di Nusa Dua, Bali mengusung tema “Bandung Spirit for Africa’s Agenda 2063”. Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Pahala Mansury, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendalami dan memperkuat hubungan yang telah lama terjalin dengan negara-negara Afrika.

“IAF Ke-2 bukan hanya forum diskusi topik umum, tetapi juga fokus pada empat sektor prioritas yang kritikal bagi kedua belah pihak: ketahanan pangan, energi, kesehatan, dan mineral. Serta untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ucap Mansury.

Dalam forum HLF MSP dan IAF 2024, Indonesia siap menunjukkan dedikasi dan kapasitasnya dalam memimpin upaya global untuk pembangunan yang lebih baik dan lebih adil, sejalan dengan tema forum yang akan memfokuskan pada kemitraan multi-pihak untuk perubahan transformatif. Forum ini juga menjadi momen kunci dalam upaya Indonesia mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. *

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.