• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Viral! Peringatan Darurat, Ungkapan Kecewa Warganet Indonesia

Viral! Peringatan Darurat, Ungkapan Kecewa Warganet Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 21 August 2024

Warganet ramai-ramai mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mencuitkan tagar #KawalPutusanMK dan mengunggah gambar Pancasila bertuliskan Peringatan Darurat Indonesia.

Gambar “Peringatan Darurat Garuda Biru” tersebut sudah banyak diunggah oleh para warganet di media sosial baik X maupun Instagram.

“Peringatan darurat kepada warga sipil terhadap aktivitas anomali yang baru saja dideteksi oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis potongan gambar tersebut, Rabu (21/8/2024).

Warganet di X mengunggah gambar tersebut disertai dengan keterangan ‘Peringatan Darurat’ atau hanya mengunggah gambar tanpa keterangan. Namun, adapula yang mengunggah disertai tulisan yang menunjukkan kemarahan mereka.

Di platform Instagram, unggahan Peringatan Darurat itu dipasang melalui template add story. Salah satu yang meramaikannya adalah akun @timpenguinnas.

Para warganet di Instagram pun banyak yang me-repost template tersebut untuk menunjukkan rasa kecewa mereka terhadap bangsa ini.

Salah satu respons atas viralnya hal ini adalah sutradara kenamaan Tanah Air, Joko Anwar. Dalam akun X miliknya, dia menulis sebuah pertanyaan.”Turun ke jalan?” tulis Joko dalam akunnya @jokoanwar.Banyak warganet yang merespons cuitan tersebut secara positif. Kebanyakan dari mereka mengaku siap untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Frasa ‘Peringatan Darurat’ tersebut pun menjadi trending Indonesia nomor dua di platform X. Trending nomor satu, masih dipegang oleh tagar #KawalPutusanMK.

Peringatan Darurat Indonesia menjadi viral setelah pada Senin (20/8/2024), MK mengetok palu mengabulkan sebagian perkara nomor Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora sebagai pihak pemohon. Putusan itu mengubah syarat parpol dan gabungan parpol mengusung calon kepala daerah, dari semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir.

Dengan begitu, maka parpol tanpa kursi DPRD pun bisa mengusung kandidat kepala daerah asal memenuhi syarat minimal raihan suara.Kemudian, ada putusan 70, soal usia calon gubernur (cagub) minimal 30 tahun saat penetapan yang juga dianggap begitu krusial. Kedua putusan ini yang ingin dikawal warganet demi kebaikan bersama.Namun, DPR menolak putusan tersebut dengan menggelar rapat untuk berusaha merevisi UU Pilkada pada Rabu.

 

Pasar Karbon Mangrove dan Harapan Baru Lapangan Kerja Hijau

July 30, 2026

Ekonomi Hijau Diperkuat lewat Pemulihan Mangrove dan Pasar Karbon

July 30, 2026

Pasar Karbon Mangrove dan Harapan Baru Lapangan Kerja Hijau

By Kata IndonesiaJuly 30, 20260

Pasar Karbon Mangrove dan Harapan Baru Lapangan Kerja Hijau Oleh: Bagas Nurahman Pengembangan pasar karbon…

Ekonomi Hijau Diperkuat lewat Pemulihan Mangrove dan Pasar Karbon

By Kata IndonesiaJuly 30, 20260

Ekonomi Hijau Diperkuat lewat Pemulihan Mangrove dan Pasar Karbon JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmen…

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru Bali – Menteri Lingkungan…

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.