• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»News»Mengapresiasi Kesuksesan Sinergitas Aparat Keamanan Amankan HUT RI ke-79 di IKN

Mengapresiasi Kesuksesan Sinergitas Aparat Keamanan Amankan HUT RI ke-79 di IKN

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 17 August 2024

Mengapresiasi Kesuksesan Sinergitas Aparat Keamanan Amankan HUT RI ke-79 di IKN

Oleh: Chandra Budi Setyo

Seluruh aparat keamanan TNI-Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) sukses menjalin sinergitas dalam mengamankan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79. Perayaan HUT ke-79 RI yang berlangsung pada 17 Agustus ini memang memerlukan banyak pengamanan dan persiapan matang. Pasalnya, acara tersebut mendatangkan banyak tamu-tamu penting.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan personelnya bergabung dan bekerja sama dengan Kodam VI/ Mulawarman dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan VIP dan VVIP. Lebih lanjut, dirinya menjelaskan terkait pengamanan VIP dan VVIP, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) beserta jajaran telah menurunkan personel sebanyak kurang kebih 1.013 orang yang terbagi menjadi tujuh satgas.

Selain itu, mereka juga menambah Polres Balikpapan dan Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam kegiatan rutin yang semakin ditingkatkan. Pengamanan VVIP merupakan tugas daripada Kodam VI/Mulawarman dan Pangdam selaku Komandan Satgas Pengamanan wilayah. Sementara, Kapolda Kaltim sebagai Komandan Satgasnya.

Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan saat perhelatan HUT Ke-79 RI, pengamanan tidak hanya dilakukan untuk para tamu undangan, melainkan juga terdapat upaya-upaya pencegahan dan mitigasi bencana alam.

Di sisi lain, rute menuju IKN, Trunoyudo menjelaskan bahwa pihaknya menempatkan personel melakukan kegiatan rekayasa lalu lintas, personel  menempati persimpangan jalan dan mendirikan  pos polisi di titik rawan kemacetan. Diharapkan agar tamu undangan atau tamu VIP tidak terkendala macet saat menuju tempat kegiatan upacara yakni di IKN.

Dalam pengamanan lalu lintas ini, Polri menerjunkan 898 personel untuk pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas serta parkir (Satgas Pamwal Rolakir). Kendaraan yang juga dipersiapkan untuk pengamanan serta pengawalan sebanyak 87 kendaraan roda empat dan 31 kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang digunakan tersebut juga telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan dipastikan semuanya dalam kondisi yang siap untuk digunakan.

Guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga mendukung penuh pengamanan dan keberlangsungan pembangunan IKN melalui seluruh fungsi kepolisian serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholders terkait.

Sebagai salah satu simbol sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah IKN juga dilakukan patroli bersama, yakni Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Nanang Avianto dengan Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto menyebutkan segala persiapan yang telah dilakukan sebelumnya bertujuan untuk dapat menyukseskan Upacara Peringatan HUT RI ke-79 dan menjadi kebanggaan untuk seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu, persiapan lainnya yang yang telah dilakukan yakni pencegahan dan pengamanan siber pada HUT ke-79 RI di IKN. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan mereka melakukan beberapa upaya untuk menangkal serangan siber.

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar waspada terhadap serangan siber, seperti penipuan online, pencurian data pribadi atau lembaga, serangan server atau jaringan dan serangan lainnya agar mereka memperkuat sistem keamanannya masing-masing. Sebab, proteksi tersebut juga harus dilakukan sendiri oleh individu untuk menghindari hal-hal yang yang berpotensi dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, selama ajang nasional dan internasional, sistem elektronik harus terlibat sebagai bagian dari rangkaian pengamanan. Selain itu, BSSN terus melakukan pengamanan ruang siber agar bebas dari gangguan dan perhelatan tersebut dapat berjalan dengan lancar. Meski demikian, kolaborasi dengan seluruh stakeholders merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari potensi gangguan ruang siber.

Dalam pengamanan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus kali ini, BSSN juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) internal terdiri dari 4 tim yakni, Satgas Operasi Siber, Satgas Pengendalian Informasi, Satgas Operasi Sandi, dan Satgas Komunikasi Publik. Mereka masing-masing bertugas memberikan informasi dan literasi kepada publik, juga melaksanakan koordinasi dengan stakeholders terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, TNI, Polri, BIN, dan kementerian terkait lainnya.

Kendati demikian, pihak BSSN juga terus melakukan koordinasi dengan pihak pengampu acara termasuk Kementerian Luar Negeri untuk ajang internasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilkada.

Demi keamanan ruang siber, kolaborasi dengan berbagai pihak ini merupakan hal yang sangat penting. Langkah antisipatif yang telah diambil oleh BSSN ini dapat menjaga keamanan siber selama perayaan HUT RI ke-79 di IKN sehingga acara tersebut dapat berjalan dengan sukses.

Pentingnya menjaga keamanan dan kondusifitas selama HUT ke-79 RI dilakukan dalam berbagai upaya dan melibatkan seluruh stakeholders terkait agar perhelatan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala. Pemerintah RI juga terus berupaya menjaga kondusifitas masyarakat untuk tidak termakan berita palsu serta menjaga keamanan lingkungan setempat dan juga keamanan siber.

*) Pengamat Politik Lembaga Gala Indomedia

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.