• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Ketua KPU Kabupaten Bogor: Pengajuan Pindah Memilih Mahasiswa STIN Sudah Sesuai Dengan UU & PKPU

Ketua KPU Kabupaten Bogor: Pengajuan Pindah Memilih Mahasiswa STIN Sudah Sesuai Dengan UU & PKPU

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 15 February 2024

Ketua KPU Kabupaten Bogor: Pengajuan Pindah Memilih Mahasiswa STIN Sudah Sesuai Dengan UU & PKPU

*Bogor* – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Terkait hak memilih, mahasiswa STIN punya hak pilih sesuai UU dan Peraturan KPU. Karena itu KPU Kabupaten Bogor menyerahkan formulir hak pindah memilih kepada mereka,” tegas Muhammad di Bogor Jawa Barat, Rabu (14/2).

Muhammad menambahkan bahwa mahasiswa STIN telah melengkapi dokumen asli dari STIN terkait surat tugas, sehingga mereka dipastikan dapat memiliki hak pilih. Hal itu juga menjadi klarifikasi terhadap video yang beredar di berbagai media termasuk media sosial terkait mahasiswa STIN yang melaksanakan proses hak memilih di DPT Kabupaten Bogor.

Sebelumnya pada 19 Januari 2024 lalu, pihak STIN telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor untuk mengajukan Pindah Memilih mahasiswa STIN yang semula terdata di wilayah tempat tinggal masing-masing ke wilayah Kabupaten Bogor, karena mereka sedang tugas belajar.

Prosedur yang diambil pihak STIN telah sesuai berdasarkan surat Ketua KPU kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Nomor : 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam negeri dan luar negeri.

Dengan dasar itu, maka pengajuan pindah memilih mahasiswa STIN sebanyak 1.020 dinyatakan Sah oleh KPU Kabupaten Bogor pada tanggal 12 Februari 2024. Setelah dinyatakan sah tersebut, mahasiswa STIN ini sudah melaksanakan pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 di TPS yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bogor.

Terkait dengan penggunaan nama kampus Politeknik Informatika Bina Nusantara oleh mahasiswa STIN, hanyalah sebagai “cover”, dikarenakan identitas semua mahasiswa STIN bersifat rahasia. Hal ini sesuai Pasal 25 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. [*]

Negara Hadir, BNPB hingga BMKG Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau

September 8, 2026

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

September 8, 2026

Negara Hadir, BNPB hingga BMKG Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Negara Hadir, BNPB hingga BMKG Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah…

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana Oleh: Camelia Kencana Risiko bencana merupakan…

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan…

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Pemerintah memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.