• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Masyarakat Papua Wajib Jaga Kondusivitas Demi Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Masyarakat Papua Wajib Jaga Kondusivitas Demi Keberlanjutan Pembangunan Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 29 January 2024

Masyarakat Papua Wajib Jaga Kondusivitas Demi Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Oleh : Yowar Matulessy

Seluruh masyarakat di Papua hendaknya harus tetap tenang dan berkepala dingin, karena dengan hal itu akan mampu menjaga kondusivitas di Bumi Cenderawasih secara bersama-sama dan menghindarkan dari segala tindakan yang justru akan semakin merugikan warga sendiri ataupun masyarakat secara luas.

Terkait hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengimbau kepada seluruh masyarakat di Papua untuk bisa senantiasa menjaga keadaan agar tetap menjadi kondusif dan juga penuh akan kedamaian. Jangan sampai justru semakin menciptakan adanya ketegangan yang mampu merugikan.

Sejauh ini, beberapa kerusuhan yang terjadi di Papua bisa saja hanya merupakan sebuah reaksi emosional yang spontan saja, terlebih, langkah cepat yang dilakukan oleh aparat keamanan juga terbukti mampu berhasil dalam mengantisipasi kerusuhan dengan sangat baik.

Sementara itu, tokoh masyarakat di wilayah Genyem, Papua juga mengharapkan agar kondisi akan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) bisa kembali terjaga dengan baik setelah terjadinya kericuhan yang bahkan menyebabkan kebakaran di beberapa rumah dan juga menelan korban jiwa di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura pada 1 Januari 2024 lalu.

Tokoh masyarakat Genyem, Marsuki Ambo mengatakan bahwa dengan adanya kejadian kericuhan itu sampai membuat masyarakat pendatang yang berada di kawasan itu menjadi sangat terpukul karena adanya musibah yang terjadi.

Diketahui bahwa kericuhan akibat kelompok warga yang berbuat anarkis di Kampung Karya Bumi Besum sampai membuat warga setempat pada akhirnya hatus memilih untuk mengungsi ke kerabat atau keluarga mereka yang terdapat di Nimbokrang.

Maka dari itu, adanya kericuhan yang menyebabkan pembakaran, pencurian barang-barang warga di Kampung Karya Bumi Bseum oleh beberapa oknum masyarakat itu diharapkan masalahnya bisa cepat berlalu dan ke depannya seluruh aktivitas dari masyarakat bisa kembali berjalan seperti biasa.

Sebagai informasi, bahwa sumber masalah yang terjadi karena dipicu adanya konsumsi minuman beralkohol, sehingga diharapkan pula ke depannya bagaimana peredaran akan minuman keras itu bisa dilarang atau setidaknya mampu dikontrol dengan jauh lebih baik oleh peraturan daerah (Perda) setempat untuk meminimalisasi kemungkinan terjadi kericuhan kembali. Pasalnya, jika tidak segera dilakukan tindakan cepat, maka akan mampu menyebabkan kerugian bagi banyak orang.

Sebenarnya kejadian di Kampung Karya Bumi Besum sendiri merupakan sebuah bencana luar biasa yang baru pertama kalinya terjadi, sehingga tentu harus menjadi cacatan serta perhatian sangat serius bagi semua pihak untuk tetap menjaga kamtibmas ke depannya. Masyarakat hendaknya harus tetap tenang untuk menghargai sesama anak bangsa di sana, terlebih agar terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa bisa mampu dijaga dengan baik.

Kericuhan lain juga sempat terjadi di Kampung Muai, Distrik Hubikiak, Jayawijaya, Papua, yang mana peristiwa tersebut diduga karena dipicu adanya kecelakaan lalu lintas yang berujung pada aksi penyerangan. Sehingga menyebabkan sebanyak 18 orang menjadi korban dalam peristiwa itu, yang mana dua diantaranya meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayawijaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Wibowo menjelaskan bahwa massa yang terlibat dalam pertikaian itu membakar satu rumah, tiga mobil, dua motor dan lainnya mengalami kerusakan. Maka dari itu, aparat keamanan oun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan serangan balik.

Kapolres Jayawijaya bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Dandim hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawujaya langsung memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar bisa tetap tenang dan tidak melancarkan aksi balasan serta mampu menghadapi masalah dengan kepala dingin.

Upaya untuk mengimbau masyarakat itu juga, dilakukan oleh aparat keamanan dengan terus mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat agar semua pihak bisa menahan diri mereka dan tidak melakukan aksi saling serang yang justru akan semakin merugikan banyak pihak lainnya.

Di sisi lain, memang sangat penting bagi masyarakat di Papua untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah karena Indonesia juga sebentar lagi akan melaksanakan hajat besar dalam pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura juga memastikan bahwa dituasi di daerah mereka aman dan kondusif untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu secara damai. Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan aparat keamanan sudah melaksanakan berbagai macam langkah seperti operasi garnisun yang melibatkan aparat gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta pemerintah daerah (Pemda) setempat menjelang Pemilu.

Operasi tersebut digunakan untuk menertibkan orang yang mengonsumsi minuman beralkohol dan juga para penjual minuman keras ilegal. Dengan adanya galak operasi Garnisun itu, diharapkan agar masyarakat Papua bisa semakin tenang dan berkepala dingin untuk mampu bersama-sama dalam mewujudkan kondusivitas wilayah Bumi Cenderawasih.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Manado

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.