• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pendidikan Berperan Penting Cegah Radikalisme Pada Generasi Muda

Pendidikan Berperan Penting Cegah Radikalisme Pada Generasi Muda

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 27 January 2024

Pendidikan Berperan Penting Cegah Radikalisme Pada Generasi Muda

Oleh : Miska Putri

Pendidikan memiliki peran kunci dalam mencegah pemahaman radikalisme pada generasi muda. Peran institusi pendidikan menjadi sangat krusial dalam pencegahan dan penyebaran paham radikalisme di kalangan anak usia sekolah. Dengan fokus pada pengembangan nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan kritis berpikir, pendidikan dapat menjadi garda terdepan melawan pengaruh ideologi ekstrem.

Menjadi penerus dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia menjadi hal utama yang harus ditanamkan generasi muda. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.I.K mengatakan Polda Sumatera Barat (Sumbar) dengan tekad kuat menjaga keamanan dan stabilitas provinsi dengan malaksanakan program-program pencegahan dan sosialisasi bahya paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di berbagai tingkatan masyarakat, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

Pendidikan juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis pada generasi muda. Dengan kemampuan ini, individu dapat menyaring informasi dengan bijak dan menganalisis argumen radikal yang mungkin mereka temui. Kurikulum yang mempromosikan kritis berpikir membantu menciptakan lingkungan di mana pemahaman radikalisme sulit tumbuh, karena setiap ideologi dievaluasi secara kritis.

Pemahanan agama yang tidak sempurna, kemiskinan, kesenjangan sosial, rasa putus asa, anti demokrasi, kurangnya edukasi merebaknya arus globalisasi menjadi salah satu faktor penyebab terpapar paham radikalisme dan terorisme. Kerja sama antar aparat keamanan dan pihak sekolah di harapkan dapat mencegah penyebaran ideologi radikal yang dapat merusak kesejahteraan dan keberagaman bangsa Indonesia.
Satgas II Preemtif Ops Madago Raya yang di Pimpin Langsung Oleh Kasatgas II AKBP Moh. Taufik,S.H mengatakan pihaknya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam, kepada pelajar tentang bahaya radikalisme serta meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya-upaya yang dapat merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.
Satgas tersebut merupakan upaya aparat keamanan melakukan bimbingan pembinaan mental dan Rohani kepada generasi muda yang merupakan golongan yang rentan terpengaruh oleh paham radikal. Selain itu sangat penting menanamkan moral sebagai salah satu penguatan nilai-nilai norma yang ada di masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Binluh (Bimbingan dan Pembinaan Mental dan Rohani) serta tatap muka dengan para pelajar di SMKN I Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso.
Seperti yang dilakukan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu juga tetap berupaya memberikan inovasi pembinaan yang bermutu kepada seluruh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Staff LPKA Kelas II Palu, Rizki Fandu mengatakan pihaknya memberikan pendidikan moral pada anak usia dini merupakan salah satu alternatif solusi penyelesaian untuk mengantisipasi kenakalan remaja.
Penting untuk memahami bahwa nilai-nilai toleransi menjadi dasar utama dalam mencegah pemahaman radikalisme. Pendidikan harus menekankan pentingnya menghormati perbedaan, membangun pemahaman yang mendalam tentang keragaman, dan mempromosikan dialog antarbudaya. Melalui pembelajaran ini, generasi muda dapat memahami bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekayaan yang memperkuat masyarakat.
Penyebaran paham radikalisme terhadap ganerasi muda menjadi ancaman jelang Pemilu 2024, dimana sebagian besar pemilih berasal dari generasi muda. Perbedaan sudut pandang dan visi-misi menjadi salah satu faktornya, maka dari itu pentingnya penguatan ketahanan mental generasi muda terhadap propaganda radikal. Melibatkan pengembangan keterampilan pemikiran kritis, rasa percaya diri, dan kemampuan untuk menilai informasi secara objektif.
Hal ini juga disampaikan oleh Mantan Narapidana Terorisme asal Medan yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah mengatakan mendukung program pemerintah khususnya Polri dalam memberantas paham intoleransi, radikalisme dan terorisme serta meminta semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme harus ditindak tanpa memandang latar belakang agar tercipta Kamtibmas.
Memberikan edukasi sekaligus pesan kepada generasi penerus bangsa bahwa praktik politik di Indonesia tetap menjunjung tinggi persatuan dan kebersamaan dalam bingkai persaudaraan yang kokoh. Itulah kunci untuk terus menjaga keberlangsungan hidup dan eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.
Selain itu Universitas Surabaya (Ubaya) juga berupaya untuk berpartisipasi dalam mencegah paham radikalisme di kalangan mahasiswa dengan mengadakan seminar kebangsaan untuk para mahasiswa di Jawa Timur dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap radikalisme, terorisme, dan konflik sosial pada momen Pemilu 2024.
Rektor Universitas Surabaya, Dr. Ir. Benny Lianto, MMBAT mengatakan yang perlu dihindari dalam dunia pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, dan radikalisme, dalam menangani hal ini institusi pendidikan perlu bekerja sama dengan aparat seperti Kodam Brawijaya agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mahasiswa.
Kontribusi dan dukungan elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berperan aktif dalam pencegahan propaganda yang mengarah kepada disinformasi di tengah masyarakat serta peran generasi muda yang memiliki cukup pemahaman dapat membantu pemerintah dalam menjaga situasi dan menghindari paham radikalisme agar terciptanya Pemilu 2024 damai tanpa perpecahan di tengah masyarakat.
Dengan fokus pada pengembangan nilai-nilai toleransi, kritis berpikir, integrasi pembelajaran multikultural, dan melibatkan orang tua serta masyarakat, pendidikan dapat menjadi fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang menolak dan mencegah penyebaran pemahaman radikalisme. Pendidikan bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan nilai-nilai yang membawa perdamaian dan harmoni dalam masyarakat.
)* Mahasiswa Peneliti Universitas Semaran

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.