• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mewaspadai Politik Uang Digital Selama Pemilu 2024

Mewaspadai Politik Uang Digital Selama Pemilu 2024

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 27 January 2024

Mewaspadai Politik Uang Digital Selama Pemilu 2024

Oleh : Elisabeth Titania Dionne

Pemilu 2024 semakin mendekat, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah menghadapi tantangan nyata dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Ancaman politik uang elektronik menjadi sorotan utama, memaksa Bawaslu untuk menjalin kemitraan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejak awal 2023, Bawaslu di bawah kepemimpinan Lolly Suhenty berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan PPATK dan OJK. Mereka menyadari bahwa meningkatnya transaksi elektronik menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan strategi pencegahan yang efektif.

Situasi terkini menunjukkan bahwa transaksi elektronik menjadi suatu kendala yang nyata, memerlukan langkah-langkah pencegahan yang dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam upayanya, Bawaslu melakukan pemetaan kerawanan pemilu terkait isu politik uang. Fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman serius yang semakin meningkat menjelang Pemilu.
Lolly menegaskan bahwa melawan politik uang elektronik bukanlah hal yang mudah, dan pencegahan harus dilakukan dengan kampanye terbuka yang menyadarkan masyarakat bahwa pemberian uang elektronik adalah pelanggaran pemilu.
Diversifikasi modus atau cara pemberian uang menuntut langkah-langkah pencegahan yang lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman. Salah satu tantangan besar adalah minimnya bukti dan saksi dalam laporan politik uang, sehingga tindak lanjut laporan seringkali tidak optimal.
Menyikapi hal ini, Lolly menekankan perlunya pendampingan optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang.
Partisipasi aktif masyarakat dianggap sebagai modal utama dalam upaya pencegahan dan penindakan politik uang. Melalui terus-menerus melakukan sosialisasi tentang bahaya politik uang terhadap demokrasi, Bawaslu berharap kesadaran masyarakat semakin kuat, dan mereka lebih aktif terlibat dalam pencegahan politik uang.
Penguatan pengetahuan masyarakat melalui pengawasan partisipatif dianggap sebagai kunci utama dalam memperkuat partisipasi masyarakat.
Lolly menekankan bahwa keterlibatan masyarakat harus didukung oleh komitmen pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil.
Namun, tantangan tidak hanya datang dari pihak internal, seperti Bawaslu, tetapi juga dari pihak eksternal. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, menyoroti posisi politik uang pada Pemilu 2019 yang menduduki peringkat ketiga dalam pelanggaran pemilu. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menempati peringkat pertama. Ratna berharap agar Pemilu 2024 bebas dari politik uang, namun menyadari bahwa realitas di lapangan tidak semudah itu.
Ratna menyoroti potensi tingginya politik uang di daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Contohnya, di Pandeglang, Banten, politik uang memiliki dampak signifikan terhadap partisipasi pemilih. Ratna menekankan perlunya pendekatan khusus dari Bawaslu dalam mencegah politik uang, terutama di daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.
Pemetaan komprehensif dari regulasi hingga budaya di setiap daerah dianggap sebagai langkah penting untuk meminimalisasi politik uang. Ratna mencatat bahwa budaya pemberian uang pada saat pesta besar di beberapa daerah dapat menjadi potensi politik uang yang sulit diidentifikasi. Oleh karena itu, diperlukan penindakan yang bijaksana untuk membedakan antara mempertahankan budaya dan memengaruhi pemilih pada masa kontestasi.
Dalam konteks ini, e-Wallet atau dompet digital dianggap sebagai sarana baru dalam praktik money politic menjelang Pemilu 2024. Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baetal, menyatakan bahwa praktik politik uang semakin bervariasi, salah satunya melalui e-Wallet.
Meski regulasi yang ada belum secara spesifik mengatur politik uang melalui e-Wallet, Bawaslu RI berencana untuk menyelidiki dan mengintegrasikan isu ini dalam kajian indeks kerawanan pemilu.
Bachtiar menekankan peran aktif masyarakat melalui pengawasan partisipatif untuk mencegah praktik politik uang. Pemetaan yang telah dilakukan oleh Bawaslu hingga tingkat bawah diharapkan dapat membantu pengawas di setiap tingkatan untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Program seperti sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP) dan desa sadar pengawasan dan anti-politik uang dianggap sebagai upaya nyata untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu 2024.
Meski Pemilu 2024 di Indonesia diprediksi akan menghadapi tantangan serupa dengan Pemilu 2019, diharapkan dapat berjalan secara demokratis tanpa adanya ujaran kebencian. Bachtiar mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk bersama-sama mencegah dan mengatasi praktik politik uang yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Dengan keterlibatan semua pihak, termasuk Bawaslu, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat menjadi tonggak sejarah yang membuktikan keteguhan demokrasi Indonesia.
Pelaksanaan pencoblosan sudah semakin dekat, dan ancaman politik uang, khususnya melalui transaksi elektronik, merupakan ujian serius bagi demokrasi Indonesia. Bawaslu, bersama dengan PPATK dan OJK, berkomitmen untuk melibatkan semua pihak dalam upaya pencegahan dan penindakan. Partisipasi aktif masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan menjaga integritas Pemilu.
Melalui pemetaan kerawanan pemilu, Bawaslu mengidentifikasi pola politik uang yang semakin bervariasi dan sulit dihadapi. Ancaman dari e-Wallet sebagai sarana baru menuntut regulasi yang bijaksana dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Adanya perubahan zaman menuntut langkah-langkah pencegahan yang adaptif dan masif.
Pemilu 2024 harus menjadi momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang terhadap demokrasi. Proses demokrasi yang jujur dan adil membutuhkan komitmen bersama untuk melawan setiap bentuk politik uang. Bersama-sama, mari kita jaga demokrasi Indonesia agar tetap menjadi cahaya dan contoh bagi bangsa-bangsa lainnya.

)* Penulis adalah kontributor Vimedia Pratama Institut

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.