• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mengapresiasi Tindakan Tegas Apkam Terhadap KST Papua di Intan Jaya

Mengapresiasi Tindakan Tegas Apkam Terhadap KST Papua di Intan Jaya

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 24 January 2024

Mengapresiasi Tindakan Tegas Apkam Terhadap KST Papua di Intan Jaya

Oleh : Noldy Brachman

Aparat keamanan terus berupaya menindak tegas Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Penindakan tegas tersebut merupakan bukti nyata dari bagaimana aparat gabungan TNI dan Polri terus bersiaga dan berupaya untuk melindungi seluruh masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Bumi Cenderawasih dari adanya gangguan pihak manapun.

Tepat pada Minggu, 21 Januari 2024 siang lalu, aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilaporkan melakukan tindakan sangat tegas dengan menembak mati satu orang anggota KST Papua.

Mengenai hal tersebut, Wakil Sementara Kepala Penerangan Daerah Militer (Ws Kapendam) XVII / Cenderawasih, Letnan Koloner Infanteri (Letkol Inf) Candra Kurniawan mengatakan bahwa penindakan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan tersebut mengakibatkan satu orang anggota KST di wilayah Intan Jaya atas nama Yusak Sondegau tewas karena terkena tembakan.

Peristiwa itu bermula ketika para aparat keamanan melihat ada sebanyak tujuh anggota gerombolan separatis itu sembari membawa dua buah pucuk senjata laras panjang berada di Kampung Baitapa dan mereka hendak menuju ke Kumbalagupa Sugapa.

Ketika melihat adanya gerombolan KST Papua yang sangat berpotensi untuk mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat, sontak aparat keamanan dari personel gabungan langsung melakukan langkah cepat mereka yakni dengan menembak anggota KST yang bersenjata itu. Tentu saja dengan adanya tembakan tersebut, kemudian kontak tembak tidak bisa terhindarkan.

Setelah aparat keamanan berhasil menembak mati satu anggota gerombolan teroris di Bumi Cenderawasih itu, kemudian senjata yang dimilikinya diambil dan dibawa kabur oleh anggota KST lainnya selaku rekannya.

Namun tidak berselang lama dari adanya baku tembak itu, ternyata kembali terhadi gangguan tembakan yang dilancarkan oleh KST Papua kepada para aparat dan juga disertai dengan aksi pembakaran terhadap satu unit rumah bantuan dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Intan Jaya.

Meski begitu, namun seluruh anggota aparat keamanan dari personel gabungan TNI, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) terus melaksanakan siaga dan juga sekaligus berupaya semaksimal mungkin untuk bisa melindungi seluruh masyarakat dari serangan dan tembakan yang dilakukan oleh gerombolan separatis itu.

Tidak hanya itu saja, namun pasukan aparat keamanan gabungan juga berhasil melumpuhkan sebanyak tiga anggota KST Papua di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Menurut Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi (Kasatgas Humas Ops) Damai Cartenz 2024, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Suseno bahwa ketiga anggota gerombolan teroris itu bernama Oni Kobagau, Jaringan Belau dan Agustia.

Sebanyak tiga anggota KST Papua tersebut juga tidak luput dari adanya upaya tindak tegas yang dilakukan oleh aparat keamanan, yakni mereka terkena tembakan. Beberapa diantaranya ada yang terkena tembakan di dada dan kaki.

Upaya tindak tegas itu dilakukan lantaran KST Papua melakukan penyerangan terhadap Pos TNI dan Polri di Sugapa Intan Jaya sehingga mengakibatkan warga sipil menjadi korban. Bukan hanya itu, namun seorang anggota aparat keamanan bernama Brigadir Polisi Satu (Briptu) Anumerta Alfando Seteve Karamoy juga tewas akibat terkena tembakan gerombolan penentang ideologi negara itu.

Sebagai informasi, Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2024, Faizal Ramadhani mengatakan bahwa ketiga anggota KST Papua yang berhasil dilumpuhkan itu merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Yoswa Maisani. Kelompok tersebut merupakan tim yang memang dikenal kerap melakukan berbagai macam aksi dan telah menyebabkan korban termasuk dari kalangan aparat keamanan dan masyarakat sipil.

Dengan adanya perpanjangan operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2024 oleh aparat keamanan, terbukti bahwa seluruh upaya memang terus dikerahkan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Cenderawasih.

Keberlakuan Operasi Damai Cartenz 2024 sendiri dilaksanakan di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Papua dengan sasaran prioritas utama pada beberapa wilayah seperti Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan total sebanyak sembilan wilayah, yakni Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri menyebutkan bahwa perusahaan penerbangan saat ini menjadi takut untuk menerbangkan pesawat mereka ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Hal tersebut dikarenakan adanya ancaman penembakan yang dilakukan oleh KST Papua. Tentunya menanggapi hal tersebut, kemudian aparat keamanan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menjalin koordinasi dan mengambil beberapa langkah yang tegas dan terukur.

Langkah-langkah yang diambil tersebut adalah dengan semakin memperketat penjagaan dan kesiagaan seluruh aparat keamanan dalam rangka melindungi segenap masyarakat sipil. Bukan hanya itu saja, namun tindakan yang tegas juga patut dilaksanakan dengan cepat untuk semakin menutup ruang gerak dari KST Papua.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Bal

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.