• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mengantisipasi Politik Identitas Dalam Pemilu 2024 Demi Kesatuan Bangsa

Mengantisipasi Politik Identitas Dalam Pemilu 2024 Demi Kesatuan Bangsa

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 24 January 2024

Mengantisipasi Politik Identitas Dalam Pemilu 2024 Demi Kesatuan Bangsa

Oleh : Wimala Candramaya

Dalam kerangka Demokrasi Pancasila di Indonesia, Pemilu bukan hanya sekadar sarana formal untuk memilih pemimpin, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk selalu mendukung kesuksesan kegiatan tersebut, termasuk dengan menghindari politik identitas.
Politik identitas adalah praktik politik yang memanfaatkan perbedaan-perbedaan identitas seperti suku, agama, ras, dan gender untuk mendapatkan dukungan politik.

Saat politik identitas menjadi dominan dalam pemilu, risiko konflik dan perpecahan dalam masyarakat dapat meningkat. Di Indonesia, dengan keberagaman suku, agama, dan budaya, politik identitas dapat menjadi ancaman serius terhadap keutuhan negara.

Terkait hal tersebut, Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Parepare dengan tegas menyatakan sikap Menolak Politik Uang, Menolak Politik Identitas, Menolak Berita Hoax dan Menolak Provokasi Pemilu. Pernyataan Sikap ini dilakukan HIPMI Parepae melalui Mimbar Bebas yang mereka gelar di pelataran monumen cinta sejati Habibie – Ainun, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Koordinator Lapangan Mimbar Bebas HIPMI Parepare, Supardi mengatakan Menurutnya, ketiga hal tersebut berpotensi nyata dapat merusak cita – cita pemilu, merusak harapan masyarakat untuk melahirkan pemimpin bangsa yang jujur, bersih, dan membawa Indonesia kearah yang lebih maju lagi.
Black Campaign, Penyebaran Berita Hoax, dan Money Politik adalah racun bagi atmosfir Pemilu, secara nyata dapat merusak cita – cita pemilu maupun harapan seluruh masyarakat Indonesia untuk pemimpin bangsa yang akan membawa indonesia kearah yang lebih maju lagi. Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan dapat mewaspadai hal-hal tersebut agar Pemilu berjalan aman.
Pemilu memang perlu dijaga kondusifitasnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginka. Dalam hal ini kondusifnya pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dan aparat keamanan, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Sebab, masyarakat sendirilah yang akan langsung merasakan dampak positif dari kelancaran pemilu tersebut.
Sikap toleransi, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, dan kampanye yang beradab perlu dikedepankan. Peran aktif tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam meredam potensi konflik juga sangat dibutuhkan.
Pemilu yang telah sering diselenggarakan di Indonesia merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi. Pemilihan umum (Pemilu) memegang peran sentral dalam menjaga dan memperkuat fondasi negara demokrasi.
Dengan memberikan hak suara kepada rakyat, Pemilu memberikan pengakuan pada konsep kedaulatan rakyat, yang menjadi dasar bagi pembentukan kekuasaan pemerintah. Partisipasi luas dalam Pemilu adalah indikator kuat bahwa demokrasi tidak hanya diterapkan dalam bentuk formalitas, tetapi juga dihayati oleh warga negara.
Menghadapi momentum Pemilu 2024 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah polarisasi dan chaos politik yang berpotensi memecahbelah kesatuan bangsa.
Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan dalam mencegah segala kemungkinan terburuk maka merasa penting untuk melakukan konsolidasi demokrasi dan memperkuat narasi kebangsaan.
Kekuatan social society harus kita jaga dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat, mencegah politik identitas dan turbulensi politik untuk mencegah berbagai polarisasi dan kekacauan sosial yang timbul di masyarakat
Menurutnya pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari saja situasi politik di tengah masyarakat semakin memanas dengan berbagai atraksi dan pergerakan elit politik. Dimana eskalasi dan sirkulasi pergantian kepemimpinan nasional telah berdampak kepada dinamika politik elektoral, tanpa sadar masyarakat telah terkontaminasi dengan nuansa politik pragmatis yang semakin tajam.
Nihilnya politik gagasan yang progresif serta konsolidasi demokrasi menjadikan masyarakat rentan terpecah belah. Sehingga masalah demikian, harus dijadikan perhatian bersama stakeholder untuk meminimalisir potensi kerawanan demokrasi dan pemilu 2024.
Apa lagi dunia maya diramaikan dengan berbagai isu tentang partai politik yang berselancar dan bermanuver di tengah pusaran demokrasi tanpa memberikan pesan positif kepada masyarakat sehingga banyak menimbulkan kebingungan.
Memelihara kondisi tetap sejuk pada Pemilu 2024 ini terus dilakukan Polres Kampar, Riau. Tokoh lintas agama, masyarakat hingga pemuka adat digandeng untuk mewujudkan Pemilu damai.
Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Ronald Sumaja mengajak tokoh adat agama untuk duduk bersama dengan mengajak berdialog hangat mengenai situasi keamanan desa jelang Pemilu.
Ronald mengakui, kabar hoax terhadap kontestan Pemilu sering terjadi sebagai bagian kampanye hitam. Tak jarang pembuat berita bohong selalu mengaitkan dengan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Kapolres yakin semua isu provokatif terkait SARA itu bisa diredam oleh pemuka adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat. Para tokoh dimaksud juga berperan penting mempersatukan masyarakat meskipun berbeda pilihan.
perbedaan pilihan bisa menyebabkan polarisasi di masyarakat. Keadaan ini bisa saja dimanfaatkan pihak yang menginginkan golongannya menang sehingga berpotensi mengganggu keamanan.

)* Penulis merupakan pengamat Komunikasi Politi

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.