• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Lukas Enembe Meninggal Akibat Gagal Ginjal, Masyarakat Papua Diimbau Tangkal Hoaks

Lukas Enembe Meninggal Akibat Gagal Ginjal, Masyarakat Papua Diimbau Tangkal Hoaks

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 1 January 2024

Lukas Enembe Meninggal Akibat Gagal Ginjal, Masyarakat Papua Diimbau Tangkal Hoaks

Oleh : Veronica Lokbere

Seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya di Papua harus terus meningkatkan kewaspadaan diri akan adanya provokasi dan juga penyebaran berita bohong atau hoaks yang terus saja berupaya disebarluaskan oleh beberapa kelompok yang sama sekali tidak bertanggung jawab mengenai kabar meninggalnya mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dikatakan bahwa dirinya dibunuh pihak-pihak tertentu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura meminta agar seluruh masyarakat di Papua terus menjaga ketentraman dan tidak mudah untuk percaya pada peredaran hoaks yang terus disebarkan oleh sekelompok pihak tidak bertanggung jawab mengenai bagaimana kabar terkait meinggalnya Lukas Enembe.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarni Purnomo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), utamanya pada momentum Tahun Baru 2024 seperti sekarang ini. Dirinya mengemukakan kepada seluruh masyarakat di Jayapura, termasuk kepada para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda untuk mampu terus menciptakan kedamaian di Bumi Cenderawasih.

Tentunya dengan meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menyisakan kesedihan yang mendalam, namun adanya duka cita tersebut hendaknya mampu disikapi oleh seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung kebersamaan dengan penuh akan kesadaran yang dilandasi rasa tanggung jawab untuk bisa saling mengingatkan dalam suasana yang damai.

Meski memang kesedihan sangat mendalam tentu dirasakan oleh pihak keluarga, simpatisan maupun semua masyarakat di Papua, akan tetapi seluruhnya hendak harus terus mampu untuk menjaga agar hati tetap dingin dan pikiran tetap beriman untuk dijunjung tinggi dalam menciptakan kondisi daerah yang aman.

Maka dari itu, segenap elemen masyarakat di Papua hendaknya mampu secara bersama-sama menjaga situasi yang aman dan damai dalam peristiwa yang duka untuk tidak sampai terjadi berbagai macam hal yang bisa saja mengganggu ketentraman umum. Masyarakat pun diimbau untuk jangan sampai melakukan pengrusakan pada fasilitas umum.

Ketika seluruh hal yang disampaikan tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan menjadikan semua aktifitas pada berbagai sektor termasuk diantaranya sektor ekonomi dan sosial lainnya di Papua bisa tetap berjalan dengan aman serta lancar.

Jangan sampai masyarakat kemudian terpengaruh oleh adanya berbagai macam isu berita bohong atau hoaks yang beredar, karena hal tersebut akan dapat semakin mencederai komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, seluruh masyarakat juga hendaknya harus terus memberikan dukungan penuh kepada aparat keamanan personel gabungan termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih.

Senada, Ketua Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) di Tanah Papua, Christian Sohilait meminta kepada seluruh masyarakatnya agar tidak mudah terprovokasi dengan banyaknya berbagai macam informasi yang sama sekali tidak bertanggung jawab. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk bisa menjaga diri mereka masing-masing dan tetap tenang dengan terus memberikan kepercayaan penuh kepada aparat keamanan untuk mampu menyelesaikan seluruh permasalahan.

Hal yang sama juga diucapkan oleh Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, yang mana dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakatnya untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang jelas akan dapat semakin memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa.

Ketua KKBJ Kabupaten Mimika, Martinus Walilio mengatakan bahwa agar seluruh masyarakat bisa dapat meningkatkan peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Terkait dengan bagaimana kematian Lukas Enembe, dirinya terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang.

Sementara itu, memang sempat beredar sebuah isu dalam media sosial Facebook, yang mana mengungkapkan adanya narasi bahwa Lukas Enembe dibunuh secara mendadak oleh pihak tertentu Padahal sudah sangat jelas sekali bahwa beredarnya narasi tersebut sama sekali tidak benar atau bisa dikatakan sebagai hoaks.

Fakta yang sebetulnya terjadi adalah bahwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia usai divonis gagal ginjal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Selasa 26 Desember 2023 lalu. Karena memang kondisinya yang sakit, maka dirinya yang sebelumnya mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantarkan ke RSPAD.

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan bahwa kliennya itu dengan tenang menghembuskan napas terakhirnya tepat pukul 11:00 WIB di Pavilium Kartika RSPAD karena mengalami gagal ginjal. Ketika mantan Gubernur Papua itu meninggal, keluarganya juga berkumpul di dalam ruang perawatan dan mereka menemani Lukas saat menghembuskan napas terakhirnya.

Ternyata beredarnya isu mengenai mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dibunuh oleh Indonesia tentunya merupakan sebuah berita bohong atau narasi hoaks yang patut untuk terus diwaspadai oleh segenap elemen masyarakat, khususnya di Tanah Papua sendiri. Pasalnya, penyebab dari meninggalnya tokoh tersebut adalah karena sebelumnya sempat divonis gagal ginjal.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.