• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Sosialisasi di Manokwari, Guru Besar Hukum: KUHP Nasional Sudah Terima Masukan Masyarakat

Sosialisasi di Manokwari, Guru Besar Hukum: KUHP Nasional Sudah Terima Masukan Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 8 February 2023

Sosialisasi di Manokwari, Guru Besar Hukum: KUHP Nasional Sudah Terima Masukan Masyarakat

Pemerintah masih terus melakukan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di sejumlah wilayah di Indonesia, karena masih ditemukan masyarakat yang kontra terhadap pengesahan KUHP.

Dalam acara sosialisasi KUHP di Swissbel Hotel Manokwari, Papua Barat pada Rabu (8/2/2023), Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Dr. Ahmad Sofyan mengungkapkan, sosialisasi ini dirancang bukan hanya untuk mendesiminasikan kepada masyarakat, namun juga berdialog langsung dengan penyusunnya tentang KUHP baru.

“Kegiatan ini juga bisa meluruskan terhadap sejumlah substansi yang masih dianggap meragukan, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru”, jelasnya.

Dalam acara sosialisasi KUHP baru yang terselenggara atas kerjasama dan kolaborasi antara MAHUPIKI dengan Universitas Papua ini, Rektor Universitas Papua, Dr. Melky Sagrim menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui KUHP baru agar memahami hal-hal yang dilarang ataupun tidak dalam KUHP.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita sebagai salah satu narasumber menyatakan bahwa pembahasan KUHP baru sudah menerima banyak masukan dari publik.

“Tim Pemerintah Pembahasan KUHP banyak menerima masukan dari berbagai unsur masyarakat melalui “Public Hearing”. Pelaksanaan public hearing merupakan salah satu upaya pemenuhan partisipasi masyarakat dalam Pasal 96 UU 12/2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Tidak hanya itu, Pemerintah juga melakukan pengecekan ulang yang dibuktikan dengan penemuan 14 isu krusial setelah menerima masukan dari masyarakat”, ungkap Prof. Romli.

Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Padjadjaran ini mengatakan partisipasi masyarakat merupakan salah satu peran penting karena memiliki beberapa poin seperti right to be heard, right to be explained, dan right to be considered.

Urgensi mengganti KUHP versi lama dengan KUHP Nasional, lanjut Prof. Ramli, menjadi langkah penting karena terdapat perubahan paradigma menjadi paradigma retributif seperti Keadilan Korektif, Keadilan Restoratif, dan Keadilan Rehabilitatif.

“Perumusan KUHP Nasional menjadi penting karena sebagai perwujudan reformasi sistem hukum pidana nasional yang menyeluruh dengan mengadopsi nilai Pancasila sebagai budaya bangsa”, pungkasnya.

Senada, Guru Besar Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah juga menuturkan bahwa masyarakat harus mengetahui mengapa KUHP turunan Belanda harus digantikan dengan KUHP baru yang telah disusun oleh pakar – pakar hukum terbaik Bangsa Indonesia.

“Alasannya diantaranya secara politik jika Indonesia masih menggunakan KUHP lama, berarti Indonesia masih dalam jajahan Belanda”, kata Prof. Arief.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Diponegoro, Prof Pujiyono mengungkapkan, ada sejumlah isu aktual dalam KUHP Nasional, diantaranya Living Law atau hukum adat, aborsi, kontrasepsi, perzinaan, kohabitasi, perbuatan cabul, tindak pidana terhadap agama atau kepercayaan dan tindak pidana yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

Menurutnya, hukum pidana adat atau delik adat yang berlaku didasarkan pada penelitian empiris dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“Hukum pidana adat (delik adat) yang berlaku didasarkan pada penelitian empiris dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Peraturan Daerah”, ungkapnya.

Dalam KUHP baru juga memasukkan tindak pidana terhadap agama atau kepercayaan dimana diatur dalam pasal 300. Terkait hal tersebut Perbuatan yang dilarang dalam pasal ini adalah permusuhan, kebencian, dan hasutan untuk melakukan permusuhan, kekerasan, atau diskriminasi terhadap agama dan kepercayaan orang lain.

****

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional  

August 9, 2026

Swasembada Pangan adalah Wujud Kemerdekaan Paling Dasar bagi Bangsa Indonesia

August 9, 2026

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional  

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional *) Oleh : Gavin Asadit Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan pertahanan atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan rakyat secara mandiri. Berbagai kebijakan yang dijalankan menunjukkan komitmen kuat menjadikan sektor pangan sebagai fondasi ketahanan nasional sekaligus simbol kepercayaan diri Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Presiden Prabowo Subianto mengatakan kedaulatan pangan sebagai salah satu agenda strategis yang menentukan masa depan Indonesia. Komitmen tersebut tercermin melalui berbagai langkah nyata dalam memperkuat sektor pangan, termasuk pelibatan seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan swasembada pangan sebagai fondasi stabilitas nasional sekaligus memperkuat kepercayaan diri Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Memasuki usia ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia, pembangunan sektor pangan tidak lagi hanya berorientasi pada peningkatan hasil produksi. Kebijakan yang dijalankan juga diarahkan untuk membangun sistem pangan nasional yang kuat dari hulu hingga hilir. Melalui penguatan produksi, modernisasi pertanian, pemanfaatan teknologi, serta hilirisasi komoditas, Indonesia berupaya menciptakan nilai tambah yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional. Pendekatan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan pangan telah menjadi bagian dari strategi besar menuju Indonesia yang semakin mandiri. …

Swasembada Pangan adalah Wujud Kemerdekaan Paling Dasar bagi Bangsa Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Swasembada Pangan adalah Wujud Kemerdekaan Paling Dasar bagi Bangsa Indonesia  Oleh Yulia Rahmi Kemerdekaan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga kedaulatan wilayah atau memperkuat posisi diplomasi di panggung internasional. Kemerdekaan yang sesungguhnya juga tercermin dari kemampuan sebuah negara memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya secara mandiri, terutama kebutuhan pangan. Indonesia sebagai negara agraris dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, swasembada pangan bukan sekadar target pembangunan sektor pertanian, melainkan simbol kedaulatan nasional yang menentukan keberlanjutan kehidupan bangsa. Pandangan tersebut semakin relevan di tengah dinamika global yang terus berubah. Konflik geopolitik di berbagai kawasan dunia, perubahan iklim, gangguan rantai pasok internasional, hingga fluktuasi harga pangan dan energi telah menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap impor pangan menyimpan risiko yang sangat besar. Banyak negara yang selama ini bergantung pada pasokan luar negeri harus menghadapi kelangkaan bahan pangan maupun lonjakan harga yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan bukan lagi sekadar isu pertanian, melainkan bagian dari strategi pertahanan nasional, stabilitas ekonomi, dan keamanan sosial. Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Menurut Presiden Prabowo, pembangunan bangsa harus dimulai dari penguatan ekonomi yang berpijak pada kemampuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan. Ketika kebutuhan paling mendasar masyarakat dapat dipenuhi, pembangunan di sektor lain akan memiliki landasan yang jauh lebih kokoh. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam mewujudkan ketahanan pangan dalam waktu yang relatif singkat. Keberhasilan tersebut menjadi modal penting dalam membangun rasa percaya diri bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan global. Kemampuan menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat memberikan kepastian bahwa Indonesia memiliki daya tahan yang lebih kuat ketika dunia menghadapi gejolak ekonomi maupun politik internasional. Keberhasilan menuju swasembada pangan tentu tidak hadir secara instan. Dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi, konsistensi pelaksanaan di lapangan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga membangun sistem pangan yang lebih efisien, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masa depan. Langkah tersebut mencerminkan perubahan paradigma bahwa ketahanan pangan harus dibangun dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan lahan, peningkatan produktivitas, distribusi hasil pertanian, hingga perlindungan terhadap kesejahteraan petani. Dukungan terhadap agenda tersebut juga datang dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, memandang penguatan sektor pangan sebagai salah satu prioritas utama yang terus ditekankan pemerintah dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional. Keterlibatan dunia usaha menjadi elemen penting karena pembangunan pertanian modern memerlukan investasi, inovasi teknologi, penguatan rantai pasok, serta pengembangan industri pengolahan hasil pertanian. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta akan mempercepat terciptanya ekosistem pangan yang lebih produktif sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian Indonesia.…

Swasembada Pangan Jadi Modal Kemerdekaan Indonesia Hadapi Gejolak Global

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Swasembada Pangan Jadi Modal Kemerdekaan Indonesia Hadapi Gejolak Global JAKARTA – Di tengah bayang-bayang ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat BULOG untuk Jaga Swasembada Pangan dan Stok Nasional

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Pemerintah Perkuat BULOG untuk Jaga Swasembada Pangan dan Stok Nasional JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.