• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mahupiki Selenggarakan Sosialisasi KUHP di Ternate

Mahupiki Selenggarakan Sosialisasi KUHP di Ternate

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 30 January 2023

Mahupiki Selenggarakan Sosialisasi KUHP di Ternate

Sosialisasi KUHP yang diselenggarakan Mahukupi bekerjasama dengan civitas akademika hadir di Hotel Sahid Bela, Kota Ternate, Maluku Utara pada Senin (30/1/2023). Kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan setelah Medan, Padang, dan Pontianak.

Dalam sambutannya, Sekjen Mahupiki, Ahmad Sofyan mengatakan Mahupiki dengan FH Universitas Khairun menyelenggarakan sosialisasi yang bertujuan tidak hanya menginformasikan bahwa kita punya KUHP baru, tetapi juga mendialogkan KUHP agar publik secara sederhana memahaminya.

“Banyak aspek yang nanti akan dibahas di acara ini, sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan bagi stakeholder. Stakeholder dapat bertanya langsung pada narasumber dibandingkan bertanya lewat media massa atau media sosial, karena ditakutkan jawabannya tidak tepat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Sosialisasi KUHP di Hotel Sahid Bela, Senin (30/1/2023).

Rektor Univ Khairun, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum mengatakan sosialisasi ini berlangung secara luring dan daring serta dihadiri oleh Forkopimda di Maluku Utara. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta terkait kehadiran KUHP yang baru.

“KUHP Baru menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat hukum Indonesia, mengingat KUHP Baru ini menjadi mahakarnya anak bangsa. KUHP dibuat dan disusun oleh pakar dan ahli di Indonesia yang sudah mengikuti perkembangan hukum di dunia,” kata Dr. M. Ridha Ajam.

Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Dhahana Putra, Bc. IP mengatakan perjalanan panjang pembentukan KUHP menjadi sesuatu yang berarti bagi kami. Cukup lama Indonesia dijajah Belanda, sejak itu Indonesia menggunakan WvS dari Belanda. Sejatinya, memang mengadopsi KUHP dari Perancis, karena Belanda juga pernah dijajah oleh Perancis. Kemudian diadopsi oleh Belanda dan disebarkan di berbagai negara jajahan.

“Keinginan untuk merubah KUHP sudah dilakukan sejak 1958 sejak adanya LPHN. Selama 7 Presiden dan 7 Pemerintahan masa perjuangan untuk merubah KUHP. Ada perrnyataan negatif bahwa RKUHP disahkan terburu-buru dan tidak ada sosialisasi padahal sudah sejak lama dari 1963 dibahas. Semua pasal-pasal ada kajiannya, tetapi kami memahami perkembangan informasi yang perlu didalami,” ujar Dhahana Putra.

KUHP warisan Belanda, menurutnya, menggunakan pendekatan yang semua perbuatan diannggap pidana, sehingga terjadi over capacity di Lapas dan tidak tune-in dengan situasi kemasyarakatan. Hal ini juga menjadi suatu permasalahan karena masing-masing lembaga menganut aturan yang berbeda, sehingga membutuhkan produk hukum yang mengadopsi restorative justice.

“Ada berapa misi KUHP yakni rekodifikasi, harmonisasi, modernisasi, aktualisasi, dan modernisasi. Perubahan paradigma hukuman akan mengurangi over capacity di Lapas melalui pendekatan pembinaan atau kerja sosial dan denda, tidak sekedar hukuman pidana,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum, mengatakan dari sisi kebaruan banyak catatan yang bisa disampaikan. Dari kebaruan ini membedakan antara KUHP nasional dengan WvS. Pengakuan hukum adat, delik adat merupakan ciri khas hukum pidana bangsa Indonesia.

“Delik adat itu sejak merdeka eksistensinya diakui oleh negara. Persoalannya adalah mengintegrasikan dalam hukum pidana nasional Hukum adat juga menjadi puncak-puncak kebudayaan yang harus diakui jika kita konsisten dengan Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Prof Marcus Priyo.

Menurutnya, selama ini percobaan melakukan pelanggaran tidak dipidana. Di dalam KUHP baru bahwa percobaan tersebut hanya diancam dengan denda kategori dua dari delapan kategori denda. Penonjolan keadilan di atas kepastian hukum. Prinsip ini hidup didalam doktrin dan praktik peradilan yang tidak tertulis.

“Jika ada benturan antara keadilan dan kepastian hukum, maka harus diutamakan keadilan. Setiap warga negara berhak memperoleh kepastian hukum yang adil. Prinsipnya bukan kepastian hukum menurut UU tetapi kepastian hukum menurut keadilan. Perundang-undangan pidana yang lain harus mengacu pada buku kesatu KUHP,” katanya.

Dalam pemaparannya, Ketua Senat Akademik FH UI, Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H, menyampaikan keunggulan KUHP baru sebagai hukum pidana dan sistem pemidanaan modern yakni bertitik tolak dari asas keseimbangan, rekodifikasi Hukum Pidana yang terbuka dan terbatas, memuat berbagai inovasi terkait pidana dan pemidanaan, pertanggungjawaban pidana korporasi, mengatur pertanggungjawaban mutlak (Strict Liability), dan pertanggungjawaban pengganti (Vicarious Liability).

“Pada KUHP yang baru terdapat strategi yaitu alternatif pidana penjara yang merupakan cara melaksanakan pidana penjara atau strafmodus. Hal ini juga menjadi alternatif atas “Pidana Penjara Singkat” yang dinilai tidak memiliki efektivitas. Bentuk sanksi hukumnya adalah pidana pengawasan, pidana denda dan pidana kerja sosial,” tutupnya.

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

September 21, 2026

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

September 21, 2026

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Oleh : KH Anis Maftukhin Viral. Zaman sekarang menyebutnya begitu. Dulu, istilahnya nggregeti—bikin gelisah. Bikin…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi   Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran Oleh: Atika Permata Jelang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.