Kunjungi Sulteng, DPR Tampung Aspirasi Pekerja PT GNI
Morowali Utara – Pasca insiden bentrok yang melibatkan TKA dan TKI di PT. Gunbuster Nickel Industi (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik (kunspek) untuk mendengar langsung aspirasi Pekerja.
Anggota komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani telah mendapatkan informasi terkait penyebab bentrok yang terjadi di PT. GNI yang mengakibatkan dua korban tewas yaitu satu TKA dan satu TKI.
Baca Juga
“Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda dan jajarannya terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mess TKA Cina serta bentrok fisik antara TKA Cina dan TKI yang berunjuk rasa,” kata Arsul kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Dalam rapat yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Rudy Sufahriadi menyebut bahwa kepolisian berusaha dalam meredam kerusuhan yang terjadi di PT. GNI pada Sabtu (14/1/2023).
“Kapolda menjelaskan, polisi selaku penjaga kamtibmas berusaha meredam kerusuhan tersebut dengan menghindarkan diri untuk terjadi bentrokan yang keras antara TKI yang berunjuk rasa dengan pasukan Polri yang diterjunkan,” ujar Arsul.
Dalam rapatnya, Arsul juga mendapat informasi dari perwakilan serikat pekerja. PT. GNI, menurut Arsul telah melanggar hak konstitusional dan aturan ketenagakerjaan.
“Mereka menyampaikan bagaimana manajemen PT GNI melanggar, baik hak konstitusional para pekerja untuk berserikat dalam serikat pekerja maupun melanggar aturan-aturan ketenagakerjaan dengan melakukan kontrak kerja untuk jangka waktu pendek dengan cara memperpanjang hanya per bulan,” kata Arsul.
Dalam pertemuan tersebut, Arsul menekankan kepada PT. GNI agar mereka mampu memenuhi hal-hak konstitusional dan UU ketenagakerjaan terhadap karyawannya.
“Komisi III juga menekankan kepada manajemen PT GNI bahwa meskipun industri mereka adalah proyek strategis nasional, namun tidak berarti bahwa PT GNI bisa semaunya melangkahi hak konstitusional maupun aturan UU ketenagakerjaan, antara lain dengan menekan pekerja untuk berserikat dalam SP,” katanya.
Meski demikian, kondisi saat ini di PT. GNI telah sangat kondusif dan para karyawan sudah kembali bekerja seperti biasa meski masih ada penjagaan dari pihak keamanan guna mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.